Ribuan Nelayan Pamekasan Terdampak Kebijakan yang Menyulitkan Pembelian BBM

- Jurnalis

Kamis, 7 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan guru dan siswa foto bersama usai menyerahkan paket sembako kepada masyarakat Desa Bungbaruh, Kecamatan Kadur, Pamekasan. (FOTO-FOTO: MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Dewan guru dan siswa foto bersama usai menyerahkan paket sembako kepada masyarakat Desa Bungbaruh, Kecamatan Kadur, Pamekasan. (FOTO-FOTO: MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Kebijakan yang dikeluarkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tentang pembelian bahan bakar minyak (BBM) berdampak pada aktivitas ribuan nelayan di Pamekasan. Para pencari nafkah di laut itu terancam tidak bisa bekerja lantaran sulit mendapatkan BBM.

Sekretaris Aliansi Nelayan Indonesia (ANI) Pamekasan Sutan Taqdir Ali Syahbana mengatakan, sebanyak 124 kapal terdampak kebijakan yang dikeluarkan BPH Migas tersebut. Masing-masing kapal berisi 15 – 25 anak buah kapal (ABK).

Artinya, ribuan nelayan terdampak kebijakan tentang pembelian BBM tersebut. Dengan demikian, pemerintah diminta segera mencari solusi karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

Baca juga :  Terbukti Konsisten Perjuangkan Nasib Petani Tembakau, Haji Her Siap Menangkan Khofifah-Emil di Madura

“Kalau masing-masing kapal ada 15 ABK saja, sudah 1.860 yang terdampak. Sementara, ada kapal yang memiliki ABK sampai 25 orang,” kata Sutan kepada Klik Madura.

Dijelaskan, BPH Migas mengeluarkan aturan pembelian BBM yang mengharuskan nelayan menyertakan surat persetujuan berlayar (SPB). Aturan itu tertuang dalam peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

Sutan menyampaikan, dalam waktu dekat nelayan akan menggelar audiensi dengan BPH Migas dan sejumlah pihak. Harapannya, kebijalan pembelian BBM tersebut lebih lentur.

Baca juga :  Alokasi DBHCHT Pamekasan Terjun Bebas, Pemkab Dihadapkan Dilema BLT dan UHC

Mengingat, syarat yang mengharuskan nelayan menyertakan SPB sangat sulit dipenuhi. Mengingat, surat tersebut hanya bisa diurus di pelabuhan nusantara bagi kapal dengan ukuran 5 gross tonnage (GT) ke atas. “Seperti yang kami sampaikan, pelabuhan nusantara di Jawa Timur hanya ada di Lamongan dan Banyuwangi,” katanya.

Kader muda NU itu menyampaikan, selain audiensi dengan BPH Migas dan beberapa stakeholder, nelayan juga akan meminta solusi kepada kepala daerah. Mengingat, nelayan yang terdampak kebijakan tersebut adalah warga Pamekasan. (diend)

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-2, RSIA Puri Bunda Madura Berbagi dengan Anak Yatim dan Siapkan Layanan Bedah Gratis Bagi Pasien BPJS
Pasar Murah Disperindag Pamekasan Sasar Wilayah Pantura, Warga Antusias
Sekda Definitif Resmi Dilantik, Bupati Pamekasan Tegaskan Pentingnya Stabilitas dan Disiplin Birokrasi
Dokter Spesialis Anak RSUD SMART Pamekasan Ungkap Rahasia Imun Anak Kuat dan Tak Mudah Terserang Penyakit
Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Dua Sekolah Kecamatan Pademawu, Satgas MBG Diminta Turun Tangan
Besok, Bupati Pamekasan Bakal Lantik Taufikurrachman Jadi Sekda Definitif
Front One & Azana Style Hotel Madura Gelar Bukber Mitra Kerja, Pererat Silaturahmi dan Kenalkan Promo Ramadhan
Ingin Hasil Maksimal, DPRD Pamekasan Bahas Empat Raperda Melalui Pansus

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:38 WIB

Rayakan HUT ke-2, RSIA Puri Bunda Madura Berbagi dengan Anak Yatim dan Siapkan Layanan Bedah Gratis Bagi Pasien BPJS

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:34 WIB

Pasar Murah Disperindag Pamekasan Sasar Wilayah Pantura, Warga Antusias

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:06 WIB

Sekda Definitif Resmi Dilantik, Bupati Pamekasan Tegaskan Pentingnya Stabilitas dan Disiplin Birokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:35 WIB

Dokter Spesialis Anak RSUD SMART Pamekasan Ungkap Rahasia Imun Anak Kuat dan Tak Mudah Terserang Penyakit

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:32 WIB

Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Dua Sekolah Kecamatan Pademawu, Satgas MBG Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru