Polres Sumenep Segera Limpahkan Berkas Perkara Kepsek Selingkuh ke Kejaksaan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 12 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP || KLIKMADURA – Kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum kepala sekolah dan guru di Sumenep segera menemui babak baru.

Sebab, Polres Sumenep berjibaku melengkapi berkas perkara tersebut. Dalam waktu dekat, berkas itu akan dilimpahkan ke kejaksaan.

Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, penyidik terus bekerja untuk melengkapi berkas perkara perselingkuhan itu. Dalam waktu dekat, akan dilimpahkan ke korps adhyaksa.

“Tahap satu sebentar lagi selesai, tinggal menunggu kelengkapan berkas yang masih diselesaikan oleh penyidik,” katanya, Jumat (12/7/2024).

Mantan kapolsek kota itu berjanji akan mengabari rekan-rekan media jika perkara kasus dugaan tindakan asusila itu sudah dilimpahkan.

Baca juga :  Kenang Jasa Pejuang, Polres Sumenep Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan SD Disdik Sumenep Budiyanto mengatakan, kasek dan oknum guru yang diduga berselingkuh itu ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Hanya saja, sampai sekarang pihaknya belum menerima salinan penetapan tersangka itu. Disdik Sumenep mencoba meminta salinan penetapan tersangka itu ke polisi, namun belum membuahkan hasil.

“Saat kami ke sana (polres), petugas yang menangani sedang di Surabaya,” katanya.

Disdik Sumenep menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Mengenai tindak lanjut atau langkah yang akan diambil, disdik akan menunggu proses hukum tersebut selesai.

Baca juga :  Pulau Sepudi Gempa Lagi, Siswa SD Panik Lari Berhamburan ke Luar Kelas

“Kalau sanksi kewenangannya ada di bapak bupati, tugas pertama kami adalah melakukan pembinaan termasuk mediasi kepada yang bersangkutan,” katanya.

Dijelaskan, secara prosedur, ketika sudah dilakukan pembinaan oknum kepsek  itu sudah ditugaskan sementara di dinas. Tujuannya, untuk menjaga keamanan dan kondisifitas di sekolah. (mam/diend)

Berita Terkait

PCNU Sumenep Teguhkan Komitmen Aswaja dan Perkuat Transformasi Organisasi
Di Rumah Penuh Kenangan Bersama Sang Ibu, Bang Bani Hadirkan Cahaya untuk 2.000 Anak Yatim
ASOKA PMH & TYTO ALBA Mendominasi! JAMSTA Regional Madura 2026 Pecahkan Rekor Kemenangan
Aktivis Muda NU Jatim Kritisi Sikap PBNU Dukung Board of Peace, Dinilai Menyimpang dari Garis Perjuangan
Tim PMB Universitas Nurul Jadid Sapa Ribuan Pelajar Madura Lewat Edufair 
Bacakan Pledoi, Terdakwa Kasus Kekerasan Terhadap ODGJ Menitiskan Air Mata
Resmi! PT. Puri Cendana Indah Umumkan Pengalihan Seluruh Saham Kepada Pihak Ketiga
Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:57 WIB

PCNU Sumenep Teguhkan Komitmen Aswaja dan Perkuat Transformasi Organisasi

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:05 WIB

Di Rumah Penuh Kenangan Bersama Sang Ibu, Bang Bani Hadirkan Cahaya untuk 2.000 Anak Yatim

Senin, 9 Februari 2026 - 05:31 WIB

ASOKA PMH & TYTO ALBA Mendominasi! JAMSTA Regional Madura 2026 Pecahkan Rekor Kemenangan

Senin, 2 Februari 2026 - 04:52 WIB

Aktivis Muda NU Jatim Kritisi Sikap PBNU Dukung Board of Peace, Dinilai Menyimpang dari Garis Perjuangan

Selasa, 27 Januari 2026 - 02:35 WIB

Tim PMB Universitas Nurul Jadid Sapa Ribuan Pelajar Madura Lewat Edufair 

Berita Terbaru