Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Dinilai Jalan Di Tempat, Aktivis Segera Temui Kapolres

- Jurnalis

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kinerja Polres Pamekasan menjadi sorotan di kalangan aktivis. Pemicunya, penanganan kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan (GBP) 2022 tidak kunjung tuntas

Aktivis yang tergabung dalam Musyawarah Rakyat Pemerhati Kebijakan Publik (MRPKP) sangat menyayangkan lambannya penanganan perkara tersebut.

Dengan demikian, mereka akan menemui Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan untuk mempertanyakan progres penanganan kasus tersebut.

Koordinator MRKP Mohammad Humaidi mengatakan, kasus dugaan korupsi GBP 2022 ini menjadi perhatian publik. Sebab, kegiatan yang diduga jadi bancanakan itu menelan anggaran besar. Yakni, Rp 1,5 miliar.

Baca juga :  Berkat Dukungan Penuh BRI BO Pamekasan, Kolase Perca Batik Competition Sukses Digelar

Di samping itu, kegiatan tersebut merupakan program unggulan Pemkab Pamekasan pada masa pemerintahan Bupati Baddrut Tamam.

Seharusnya, program unggulan tersebut tidak dinodai dengan tindakan-tindakan koruptif yang dapat merugikan keuangan negara dan masyarakat umum, utamanya pelaku batik.

“Program Gebyar Batik ini sangat bagus untuk mendorong kemajuan industri batik di Pamekasan. Namun, sayangnya justru diduga dijadikan bancakan,” katanya.

Pria yang akrab disapa Humai itu berjanji akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas. Pihaknya akan terus mendorong polres secepatnya menuntaskan perkara itu.

“Masih menunggu apa lagi? Hasil audit dari Inspektorat sudah keluar. Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan itu juga sudah diperiksa,” katanya.

Baca juga :  Jika Terpilih, Pasangan TAUHID Bakal Revitalisasi Pasar Tradisional Demi Penguatan Ekonomi Pamekasan

Humai berharap, Polres Pamekasan tidak main-main dalam menangani kasus tersebut. Jika ada yang terbukti bersalah, harus segera ditetapkan tersangka.

“Jangan ragu-ragu, usut tuntas kasus dugaan korupsi ini. Segera tetapkan tersangka jika ada yang terbukti bersalah,” katanya.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiyawan meminta masyarakat bersabar. Sebab, tim masih mendalami hasil audit yang dilakukan Inspektorat Pamekasan. (diend)

Berita Terkait

Jumlah Dinas Bakal Dirampingkan, Bupati Kholilurrahman Sebut Hemat Anggaran Rp3,1 Miliar
Disporapar Pamekasan Fasilitasi Layanan Senam Sehat di SDN Palengaan Laok 2
Program Permakanan Dihentikan, 421 Lansia Pamekasan Langsung Dialihkan ke Bantuan Pusat Tanpa Jeda
105.797 Warga Pamekasan Dapat Banpang, Beras dan Minyak Goreng Mulai Dibagikan
Disdikbud Pamekasan Ajak Seluruh Stakehoders Sukseskan Gebyar Pendidikan Klik Madura
Pemkab Pamekasan Ajukan 500 Nelayan Dilindungi Jamsostek
82 Warga Pemekasan Terjangkit HIV/AIDS, Penularan Diduga Akibat Hubungan Sesama Jenis
Modal Macet, Distribusi MBG di Pamekasan Mandek

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 08:34 WIB

Jumlah Dinas Bakal Dirampingkan, Bupati Kholilurrahman Sebut Hemat Anggaran Rp3,1 Miliar

Sabtu, 22 November 2025 - 08:29 WIB

Disporapar Pamekasan Fasilitasi Layanan Senam Sehat di SDN Palengaan Laok 2

Jumat, 21 November 2025 - 07:07 WIB

Program Permakanan Dihentikan, 421 Lansia Pamekasan Langsung Dialihkan ke Bantuan Pusat Tanpa Jeda

Jumat, 21 November 2025 - 06:31 WIB

105.797 Warga Pamekasan Dapat Banpang, Beras dan Minyak Goreng Mulai Dibagikan

Jumat, 21 November 2025 - 05:39 WIB

Disdikbud Pamekasan Ajak Seluruh Stakehoders Sukseskan Gebyar Pendidikan Klik Madura

Berita Terbaru