Pemkab Sampang Terlilit Hutang, Harus Bayar Bunga Rp 10 Miliar Pertahun

- Jurnalis

Senin, 22 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, klikmadura.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) menggelar aksi demonstransi di depan kantor DPRD Sampang Senin (22/05/2023). Mereka menuntut wakil rakyat serius menyikapi hutang yang melilit pemkab.

Ketua Formasa Farman Zaki mengatakan, Pemkab Sampang terlilit hutang kepada pemerintah pusat. Hutang tersebut dilakukan pada 2020 sebesar Rp 13 miliar dan 2021 sebesar Rp 204 miliar.

Dana tersebut untuk percepatan pemulihan dan pembangunan pasca Covid-19 melanda. Hutang tersebut akan membebani APBD Sampang hingga 2026 mendatang.

Perinciannya, Rp 4,1 miliar harus dibayar pada tahun 2022, Rp 49,9 miliar di tahun 2023 dan Rp 49,9 miliar di tahun 2024. Kemudian, hutang yang harus dibayar pada tahun 2025 sebesar Rp 49,9 miliar dan Rp 45,7 miliar di tahun 2026.

Baca juga :  Gelar Tax Gathering, KPP Pratama Pamekasan Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

“Bunganya saja sebesar Rp 10 miliar per tahun di tengah Kabupaten Sampang sebagai peringkat 1 daerah termiskin di Jawa Timur,” katanya.

Menurut Zaki, andai bunga sebesar Rp 10 miliar tersebut dialokasikan untuk program beasiswa pendidikan, akan ada ribuan pelajar dan mahasiswa yang bisa menikmati. Sumber daya manusia (SDM) Sampang akan semakin baik.

“Seandainya Rp 10 miliar di alokasikan untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akan ada ratusan rumah warga yang bisa diperbaiki,” teriaknya saat orasi.

Selain persoalan hutang, dewan juga diminta menyikapi serius kasus kriminal seperti kekerasan terhadap perempuan yang masih tinggi. Sejak tahun 2020-2023 tercatat ada 23 kasus persetubuhan dan 19 kasus pencabulan.

Baca juga :  Jaring Atlet Berprestasi, Disdik Sampang Gelar O2SN SD Tingkat Kabupaten

Kasus tersebut di antaranya terjadi di lingkungan Dinas Sosial yang korbannya adalah orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Kemudian, ada juga kasus pemerkosaan yang menimpa anak berusia 13 tahun. “Sampai detik ini belum semua pelaku ditangkap,” katanya.

Anggota Komisi I DPRD Sampang Dedi Dores mendukung dan menerima aspirasi yang disampaikan Formasa. Dia berjanji akan menindak lanjuti tuntutan yang disampaikan massa aksi.

“Kami mendukung sepenuhnya poin-poin tuntutan yang disampaikan kepada kami,” katanya saat menemui demonstran. (zhrh/diend)

Berita Terkait

Butuh Anggaran Rp 6 Miliar, Pemkab Sampang Tak Mampu Revitalisasi Pasar Hewan Aeng Sareh
Keterbatasan Anggaran, Dispora Sampang Tak Beri Bonus Atlet Berprestasi di Kancah Internasional
Ganti Rugi Rumpon Tak Kunjung Dibayar, Masyarakat Ancam Usir Petronas Carigali
Pertumbuhan Ekonomi Sampang Menurun, Sektor Pertanian Jadi Penyebab Utama
Status ASN Pemukul Kurir JNT Belum Jelas, BKPSDM Sampang Tunggu Putusan Inkrah
Harumkan Nama Baik Sampang di Kancah Internasional, Dewan Minta Pemkab Beri Penghargaan M. Zaki Ubaidillah
IKAMABES UTM Tanamkan Nilai Pendidikan Sejak Dini Lewat Pengabdian di TK Dharma Wanita 1 Banyuates
Ketua Dewan Pendidikan Sampang Sebut Tiga Anggota Dipecat Lantaran Tidak Kooperatif
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:04 WIB

Butuh Anggaran Rp 6 Miliar, Pemkab Sampang Tak Mampu Revitalisasi Pasar Hewan Aeng Sareh

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:58 WIB

Keterbatasan Anggaran, Dispora Sampang Tak Beri Bonus Atlet Berprestasi di Kancah Internasional

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:23 WIB

Ganti Rugi Rumpon Tak Kunjung Dibayar, Masyarakat Ancam Usir Petronas Carigali

Jumat, 1 Agustus 2025 - 05:28 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Sampang Menurun, Sektor Pertanian Jadi Penyebab Utama

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:47 WIB

Status ASN Pemukul Kurir JNT Belum Jelas, BKPSDM Sampang Tunggu Putusan Inkrah

Berita Terbaru

SANTAI: Nelayan Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan menarik jaring di atas kapal. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

Hibah Alat Tangkap Perikanan Rp 1,2 Miliar Belum Terealisasi

Senin, 4 Agu 2025 - 08:26 WIB