Pemkab Pamekasan Tak Bisa Deteksi PMI Ilegal

- Jurnalis

Jumat, 26 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lulusan Ponpes Al-Amien Putri 1 mendapat beasiswa Baznas Sumenep.

Lulusan Ponpes Al-Amien Putri 1 mendapat beasiswa Baznas Sumenep.

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Pamekasan yang berangkat ke luar negeri melalui jalur ilegal masih marak. Namun, keberadaan mereka tidak bisa terdeteksi oleh pemerintah.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pamekasan Muttaqin mengatakan, sejauh ini pemerintah berupaya memberikan perlindungan terbaik terhadap PMI. Tujuannya, untuk memberikan kenyamanan dan keamanan para pekerja tersebut.

Perlindungan terhadap PMI juga dilakukan secara maksimal. Khususnya, kepada para pekerja yang melalui jalur resmi pemerintah.

Muttaqin mengakui bahwa perlindungan hanya bisa diberikan kepada pekerja migran yang tercatat resmi.

Baca juga :  Polres Sampang Musnahkan Ratusan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

Sedangkan pekerja migran ilegal tidak terdeteksi sehingga tidak bisa difasilitasi seperti perlindungan kemanan. Sebab, mereka tidak terdeteksi. Kecuali, saat dideportasi atau meninggal di luar negeri.

“PMI yang tercatat secara resmi kami berusaha untuk terus meningkatkan perlindungan kepada mereka, sedangkan untuk pekerja migran ilegal kami hanya membantu ketika mereka terdeteksi meninggal dunia atau bahkan deportasi,” terangnya.

Mantan Kabid Pemdes DPMD Pamekasan itu menyampaikan, grafik pemulangan migran ilegal mengalami penurunan.

Pada 2022 jumlah PMI yang dideportasi sebanyak 156 orang. Sementara, pada tahun 2023 turun menjadi 61 orang.

Baca juga :  Kedai Reka Cipta Garam, StartUp Riset Pegaraman Siap Antarkan Garam Madura Bersaing di Kancah Global

Kemudian, PMI yang dipulangkan karena meninggal dunia pada tahun 2022 sebanyak 14 orang. Lalu, pada 2023 naik menjadi 21 orang.

Diskop UKM dan Naker Pamekasan terus mendorong masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri harus melalui jalur resmi. Dengan demikian, mereka akan mendapatkan perlindungan keamanan dari pemerintah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang berkeinginan bekerja di luar negeri, harus melalui jalur resmi,” tandasnya. (ern/diend)

Berita Terkait

Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT
Capaian Imunisasi Campak di Pamekasan Masih Rendah, Dinkes Akui Banyak Kendala
SIHT Pamekasan Siap Beroperasi, Tunggu Restu Bupati
Kasus Campak di Pamekasan Makin Gawat, Angka Kematian Bertambah Jadi 7 Anak
Akhir September, 20 Pejabat Eselon II di Pamekasan Siap Diguncang Rotasi Besar-Besaran
Desa Palalang Mulai Digitalisasi, Mahasiswa Al-Amien Prenduan Luncurkan Layanan QR Code Mapping
Kasus Rumah Dihancurkan di Pamekasan Belum Terungkap, Korban Histeris Minta Polisi Segera Tahan Pelaku
BLT DBHCHT Pamekasan Belum Cair, Ribuan Buruh Rokok dan Tani Tembakau Menunggu

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 09:44 WIB

Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT

Rabu, 24 September 2025 - 10:07 WIB

SIHT Pamekasan Siap Beroperasi, Tunggu Restu Bupati

Rabu, 24 September 2025 - 09:07 WIB

Kasus Campak di Pamekasan Makin Gawat, Angka Kematian Bertambah Jadi 7 Anak

Rabu, 24 September 2025 - 07:36 WIB

Akhir September, 20 Pejabat Eselon II di Pamekasan Siap Diguncang Rotasi Besar-Besaran

Selasa, 23 September 2025 - 09:18 WIB

Desa Palalang Mulai Digitalisasi, Mahasiswa Al-Amien Prenduan Luncurkan Layanan QR Code Mapping

Berita Terbaru

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto. (DOK. KLIKMADURA)

Sampang

BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

Kamis, 25 Sep 2025 - 09:38 WIB