Meski Dipaku di Pohon, Satpol PP Pamekasan Tak Berani Langsung Copot Baliho Caleg

- Jurnalis

Selasa, 12 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN,KLIKMADURA – Memasuki tahapan kampanye, kontestan pemilu berbondong-bondong memasang alat peraga kampanye (APK) berupa baliho. Sayangnya, para calon wakil rakyat itu banyak yang tidak patuh aturan.

Terbukti, banyak ditemukan baliho dipaku di pohon meski dilarang. Ironisnya, meski terbukti melanggar, Satpol PP Pamekasan tidak berani langsung mencopot APK tersebut.

Kasatpol PP Pamekasan Yusuf Wibisono mengaku bahwa pihaknya tidak bisa langsung mencopot baliho yang dipaku di pohon. Penindakan itu baru bisa dilakukan jika ada rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Alasannya, karena ada aturan tersendiri mengenai APK itu. Kedudukan aturan tersebut lebih tinggi dibanding peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang reklame.

Baca juga :  Diduga Kurir Narkoba, Pemuda Asal Desa Masaran, Sampang Ditangkap Polisi

“Kami Satpol PP tidak bisa langsung mengeksekusi APK tanpa rekomendasi Bawaslu, ketika kami langsung mengeksekusi tanpa rekomendasi, malah kami yang keliru, karena ada aturan yang lebih tinggi,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus berjanji akan menindak dan menertibkan APK yang dipasang dengan cara terlarang. Pihaknya terus berkoordinasi dengan Satpol PP perihal penertiban itu.

“Setiap ada pelanggaran di data dan di kordinasikan dengan pihak partai agar menertibkan sendiri, jika pihak partai tidak mau menertibkan maka Panwaslu Kecamatan berkordinasi dengan satpol PP untuk ditertibkan,” terangnya.

Baca juga :  Jadi Keynote Speaker di IAIN Madura, Bos MK Bakar Semangat Kepemimpinan Mahasiswa

Pantauan KLIKMADURA di lapangan, masih banyak baliho kontestan politik yang dipaku di pohon. Salah satunya, di sepanjang Jalan Trunojoyo Pamekasan dan beberapa lokasi lainnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Ingin Hasil Maksimal, DPRD Pamekasan Bahas Empat Raperda Melalui Pansus
Sedot Anggaran Rp470 Miliar, Pembangunan RSD Mohammad Noer Ditargetkan Rampung Tahun Ini
UIN Madura Sabet Peringkat Pertama CMS Terbaik, Rektor: Modal Kuat Menuju Kampus Mandiri
Revitalisasi Empat Sentra PKL, Diskop UKM dan Naker Pamekasan Siapkan Konsep Ikonik
Fatoni Bima Oktavianto, Binaan EPA Liga 1 Madura United U16 Siap Ukir Mimpi di Negeri Matador
Peringatan Kapolres Pamekasan Tak Digubris, Balap Liar Marak Jelang Buka Puasa
Disdikbud Pamekasan Tekankan Aktivitas Keagamaan Selama Ramadan
Pemkab Pamekasan Kecipratan Dana Rp7,9 Miliar, Sentra Garam Majungan Segera Dibangun

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:14 WIB

Ingin Hasil Maksimal, DPRD Pamekasan Bahas Empat Raperda Melalui Pansus

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:03 WIB

Sedot Anggaran Rp470 Miliar, Pembangunan RSD Mohammad Noer Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:43 WIB

UIN Madura Sabet Peringkat Pertama CMS Terbaik, Rektor: Modal Kuat Menuju Kampus Mandiri

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:48 WIB

Revitalisasi Empat Sentra PKL, Diskop UKM dan Naker Pamekasan Siapkan Konsep Ikonik

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:31 WIB

Peringatan Kapolres Pamekasan Tak Digubris, Balap Liar Marak Jelang Buka Puasa

Berita Terbaru