Ketua PPK Arjasa, Sapeken dan Kangayan Sumenep Dipidanakan, Diduga Keluarkan Hasil Rekapitulasi Bodong Caleg DPR RI dan DPRD Jatim

- Jurnalis

Selasa, 12 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP || KLIKMADURA – Dugaan kecurangan pemilu di Kabupaten Sumenep disikapi serius oleh berbagai pihak.

Bahkan, dugaan kecurangan itu secara resmi dilaporkan ke Bawaslu Sumenep untuk ditindaklanjuti oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Laporan tersebut dilayangkan oleh dua orang. Yakni, saksi mandat PKB atas nama Muchtar Rafiek dan saksi mandat PKS atas nama Mustari.

Rahman selaku kuasa hukum kedua pelapor itu menyampaikan, diduga terjadi kecurangan pemilu yang mengarah pada tindak pidana.

Yakni, tidak dilakukannya rekapitulasi tingkat kecamatan untuk pemilihan DPR RI dan DPRD Provinsi Jatim.

Baca juga :  Bantuan BSPS Sumenep Disunat, Kejati Jatim Pastikan Bongkar Seluruh Pihak Terlibat

Dugaan kecurangan itu terjadi di tiga kecamatan. Yakni, Kecamatan Arjasa, Kangayan dan Kecamatan Sapeken. ”Tiga ketua PPK di kecamatan tersebut kami laporkan,” katanya, Selasa (12/3/2024).

Rahman menyampaikan, fakta di lapangan ditemukan bahwa tidak ada proses rekapitulasi suara di tiga kecamatan tersebut.

Hasil rekapitulasi yang tertuang dalam form D hasil kecamatan yang dibacakan pada rekapitulasi tingkat kabupaten dipastikan bodong.

Bahkan, tiga anggota PPK Arjasa dan enam ketua pantia pemungutan suara (PPS) di kecamatan tersebut sudah membuat surat pernyataan bermaterai perihal tidak adanya rekapitulasi itu.

Baca juga :  Presiden PKS Ahmad Syaikhu Kawal Langsung Pencalonan Fattah Jasin - Mujahid Ansori

”Tidak ada rekapitulasi, yang ada langsung memasukkan angka. Tindakan itu sudah masuk pidana pemilu makanya kami laporkan,” kata Rahman.

Pria berkumis itu mengaku mengantongi bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran tersebut. Dia berharap, Bawaslu Sumenep segera menindaklanjuti demi kualitas pemilu yang lebih baik.

”Bukti-bukti kami siapkan. Bahkan, saksi-saksi juga siap memberi keterangan. Semoga laporan kami segera ditindak lanjuti,” harapnya.

Rahman menyampaikan, laporan dugaan tindak pidana pemilu itu tidak hanya dilayangkan ke Bawaslu Sumenep. Tetapi, juga ditembuskan ke Kejaksaan Negeri Sumenep dan Pengadilan Negeri Sumenep.

Baca juga :  Tersangka Kasus Pembunuhan Sadis di Sampang Diancam Hukuman Mati

Sementara itu, Ketua KPU Sumenep Rahbini belum bisa dimintai keterangan perihal dugaan tindak pidana pemilu itu. Upaya konfirmasi melalui pesan whatsapp tidak direspons. (diend)

Berita Terkait

Kuatkan Soft Skill Santri, Ponpes Al-Amien Putri 1 Gandeng Klik Madura Rancang Kurikulum Public Speaking
Megawati Tunjuk Dua Putra Terbaik Sumenep Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan Periode 2025-2030
MH. Said Abdullah Kembali Didapuk Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan, Ditugasi Urus Bidang Sumber Daya
Bawa Ratusan Gram Sabu, Pria Asal Sampang Dibekuk Polres Sumenep
RSUD Sumenep Naik Tipe B Mitra BPJS Kesehatan, Jadi Rumah Sakit Rujukan di Madura
Merasa Sudah ”Menelanjangi Diri” Soal Aliran Duit Haram BSPS, Hambali-Ainur Tantang Fauzi As Buka-bukaan
Usai Terima Duit Haram Rp 25 Juta, Oknum Aktivis dan Wartawan Minta Proyek dan Uang Rp 300 Juta
Skandal Mega Korupsi BSPS Sumenep, Aktivis Yakin Korkab Rizky Bukan Pemain Tunggal

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:34 WIB

Kuatkan Soft Skill Santri, Ponpes Al-Amien Putri 1 Gandeng Klik Madura Rancang Kurikulum Public Speaking

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:01 WIB

Megawati Tunjuk Dua Putra Terbaik Sumenep Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan Periode 2025-2030

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:44 WIB

MH. Said Abdullah Kembali Didapuk Jadi Ketua DPP PDI Perjuangan, Ditugasi Urus Bidang Sumber Daya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 05:14 WIB

Bawa Ratusan Gram Sabu, Pria Asal Sampang Dibekuk Polres Sumenep

Jumat, 1 Agustus 2025 - 13:51 WIB

RSUD Sumenep Naik Tipe B Mitra BPJS Kesehatan, Jadi Rumah Sakit Rujukan di Madura

Berita Terbaru

SANTAI: Nelayan Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan menarik jaring di atas kapal. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

Hibah Alat Tangkap Perikanan Rp 1,2 Miliar Belum Terealisasi

Senin, 4 Agu 2025 - 08:26 WIB