Kadisperindag Tak Kunjung Penuhi Panggilan Polres Pamekasan Terkait Dugaan Jual Beli Kios Pasar Kolpajung

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan jual beli kios Pasar Kolpajung masih dalam penanganan Polres Pamekasan. Sejumlah orang saksi termasuk pelapor sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Polres Pamekasan juga memanggil Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Basri Yulianto untuk dimintai keterangan. Sayangnya, mantan Kadishub Pamekasan itu tidak hadir.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, undangan klarifikasi terhadap Basri Yulianto sudah dilayangkan sejak beberapa waktu lalu.

Bahkan, korps bhayangkara sudah melayangkan surat pemanggilan ke dua. Namun, Basri Yulianto belum juga memenuhi panggilan tersebut.

Baca juga :  Berkat Pimpinan DPRD Pamekasan Sidak RSUD Smart-BPJS Kesehatan, Empat Pasien HD Akhirnya Bisa Dilayani

“Belum, kepala Disperindag belum menghadiri undangan klarifikasi yang kami kirimkan,” katanya saat diwawancara.

Doni mengira, Basri Yulianto tidak hadir undangan klarifikasi diduga karena masih sibuk dengan pekerjaan lain. Polisi memahami kondisi tersebut. Apalagi, saat sekarang momentum Pilkada.

Meski demikian, polisi akan terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Semua pihak yang berkaitan dengan dugaan jual belu kios Pasar Kolpajung itu akan dimintai keterangan.

“Tentunya, penyelidikan kasus ini jalan terus. Sekarang masih tahap klarifikasi kepada sejumlah pihat,” kata mantan anggota Intelkam Polres Bangkalan itu.

Baca juga :  PT. Surya Delta Kapurindo Kantongi Izin Resmi Tambang Galian C di Pamekasan, Bakal Beroperasi 30 Tahun

AKP Doni meminta masyarakat bersabar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Polisi dipastikan akan profesional menangani perkara tersebut.

Sementara itu, Kadisperindag Pamekasan Basri Yulianto belum memberikan keterangan. Tetapi sebelumnya, dia berjanji akan memenuhi panggilan klarifikasi yang dilayangkan Polres Pamekasan. (pen)

Berita Terkait

UIN Madura Resmikan GOR Said Abdullah Senilai Rp3 Miliar
Jumlah Dinas Bakal Dirampingkan, Bupati Kholilurrahman Sebut Hemat Anggaran Rp3,1 Miliar
Disporapar Pamekasan Fasilitasi Layanan Senam Sehat di SDN Palengaan Laok 2
Program Permakanan Dihentikan, 421 Lansia Pamekasan Langsung Dialihkan ke Bantuan Pusat Tanpa Jeda
105.797 Warga Pamekasan Dapat Banpang, Beras dan Minyak Goreng Mulai Dibagikan
Disdikbud Pamekasan Ajak Seluruh Stakehoders Sukseskan Gebyar Pendidikan Klik Madura
Pemkab Pamekasan Ajukan 500 Nelayan Dilindungi Jamsostek
82 Warga Pemekasan Terjangkit HIV/AIDS, Penularan Diduga Akibat Hubungan Sesama Jenis

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 12:22 WIB

UIN Madura Resmikan GOR Said Abdullah Senilai Rp3 Miliar

Sabtu, 22 November 2025 - 08:34 WIB

Jumlah Dinas Bakal Dirampingkan, Bupati Kholilurrahman Sebut Hemat Anggaran Rp3,1 Miliar

Sabtu, 22 November 2025 - 08:29 WIB

Disporapar Pamekasan Fasilitasi Layanan Senam Sehat di SDN Palengaan Laok 2

Jumat, 21 November 2025 - 07:07 WIB

Program Permakanan Dihentikan, 421 Lansia Pamekasan Langsung Dialihkan ke Bantuan Pusat Tanpa Jeda

Jumat, 21 November 2025 - 06:31 WIB

105.797 Warga Pamekasan Dapat Banpang, Beras dan Minyak Goreng Mulai Dibagikan

Berita Terbaru

Ketua Badan Anggaran DPR RI asal Dapil XI Madura, MH Said Abdullah saat meresmikan GOR Said Abdullah di UIN Madura. (MOHAMMAD IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

UIN Madura Resmikan GOR Said Abdullah Senilai Rp3 Miliar

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:22 WIB