Hampir Sebulan Ratusan Nelayan di Pamekasan Tak Bisa Melaut Akibat Terkendala Solar

- Jurnalis

Selasa, 2 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Pamekasan H. Sukriyanto foto bersama pengurus MGMP Bahasa Indonesia Pamekasan dan seluruh peserta olimpade.

Wakil Bupati Pamekasan H. Sukriyanto foto bersama pengurus MGMP Bahasa Indonesia Pamekasan dan seluruh peserta olimpade.

PAMEKASAN, KLIKMADURA – Persoalan bahan bakar minyak (BBM) solar untuk nelayan di Pamekasan belum ada solusi. Sekitar seratus kapal besar sudah hampir satu bulan tidak melaut lantaran tidak bisa menebus solar.

Ketua Asosiasi Nelayan Indonesia (ANI) Pamekasan H. Mohammad Wardan menyampaikan, pemerintah mengeluarkan regulasi yang memperumit pembelian BBM. Peraturan tersebut sangat berdampak terhadap nelayan.

Saat sekarang, sudah hampir satu bulan nelayan kapal besar tidak melaut. Sebab, meraka tidak mengantongi rekomendasi penebusan solar. “Kendalanya sama, tidak mengantongi surat-surat,” katanya.

Wardan menjelaskan, surat-surat yang dimaksud adalah surat persetujuan berlayar (SPB). Sesuai regulasi terbaru, bagi kapal dengan ukuran 5 gross tonnage (GT) ke atas, harus mengurus SPB ke pelanuhan nusantara.

Baca juga :  Dinilai Mencekik! Nelayan Madura Tolak Retribusi 10 Persen Hasil Tangkapan Ikan

Sementara, di Jawa Timur, pelabuhan dengan klasifikasi tersebut hanya ada di Kabupaten Lamongan dan Banyuwangi. Dengan demikian, nelayan kesulitan memeroleh surat tersebut.

“SPB ini berlaku sekali layar, artinya setiap nelayan hendak berlayar harus mengurus SPB. Sementara, yang mengeluarkan surat tersebut adalah pelabuhan nusantara,” jelasnya.

Wardan meminta pemerintah segera turun tangan dalam mencari solusi. Mengingat, kebijakan tersebut sangat merugikan bagi nelayan. “Kami minta penebusan BBM ini tidak dipersulit,” pintanya.

Pria berkumis itu menyampaikan, keluhan nelayan sudah disampaikan ke berbagai pihak. Di antaranya, Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Pamekasan dan DPRD Kabupaten Pamekasan.

Baca juga :  Nelayan Madura Soroti Eksploitasi Migas, Minim Perberdayaan dan CSR Kurang Transparan

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu BPH Migas mengeluarkan regulasi tentang penebusan BBM. Dalam aturan tersebut, nelayan dengan ukuran kapal 5 GT ke atas, wajib menyertakan SPB dalam menebus BBM.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). (diend)

Berita Terkait

Rayakan HUT ke-2, RSIA Puri Bunda Madura Berbagi dengan Anak Yatim dan Siapkan Layanan Bedah Gratis Bagi Pasien BPJS
Pasar Murah Disperindag Pamekasan Sasar Wilayah Pantura, Warga Antusias
Sekda Definitif Resmi Dilantik, Bupati Pamekasan Tegaskan Pentingnya Stabilitas dan Disiplin Birokrasi
Dokter Spesialis Anak RSUD SMART Pamekasan Ungkap Rahasia Imun Anak Kuat dan Tak Mudah Terserang Penyakit
Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Dua Sekolah Kecamatan Pademawu, Satgas MBG Diminta Turun Tangan
Besok, Bupati Pamekasan Bakal Lantik Taufikurrachman Jadi Sekda Definitif
Front One & Azana Style Hotel Madura Gelar Bukber Mitra Kerja, Pererat Silaturahmi dan Kenalkan Promo Ramadhan
Ingin Hasil Maksimal, DPRD Pamekasan Bahas Empat Raperda Melalui Pansus

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:38 WIB

Rayakan HUT ke-2, RSIA Puri Bunda Madura Berbagi dengan Anak Yatim dan Siapkan Layanan Bedah Gratis Bagi Pasien BPJS

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:34 WIB

Pasar Murah Disperindag Pamekasan Sasar Wilayah Pantura, Warga Antusias

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:06 WIB

Sekda Definitif Resmi Dilantik, Bupati Pamekasan Tegaskan Pentingnya Stabilitas dan Disiplin Birokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:35 WIB

Dokter Spesialis Anak RSUD SMART Pamekasan Ungkap Rahasia Imun Anak Kuat dan Tak Mudah Terserang Penyakit

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:32 WIB

Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Dua Sekolah Kecamatan Pademawu, Satgas MBG Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru