Genap Sebulan Pasca Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi GBP 2022, Polres Pamekasan Tak Kunjung Tetapkan Tersangka 

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 10 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sudah genap satu bulan gelar perkara kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan (GBP) 2022 dilakukan. Namun, penyelidikan kasus tersebut masih jalan di tempat.

Polres Pamekasan tak kunjung menetapkan tersangka. Padahal, hasil audit kasus dugaan korupsi tersebut sudah dikantongi. Bahkan, gelar perkara sudah dilakukan bersama Polda Jatim.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, pada saat gelar perkara yang dilakukan sebulan yang lalu, terdapat beberapa petunjuk yang harus dilengkapi.

Sampai saat sekarang, polisi masih berjibaku memenuhi petunjuk gelar perkara tersebut. Diupayakan, dalam waktu dekat petunjuk tersebut akan dipenuhi.

Baca juga :  170 Nelayan Akan Dipanggil, Substansi Kasus Perusakan Mangrove Pamekasan Disebut Melenceng

“Kami masih berupaya memenuhi petunjuk hasil gelar perkara yang dilakukan di Polda Jatim beberapa waktu lalu,” katanya.

AKP Doni memastikan, penanganan perkara kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan 2022 itu terus berlanjut. Polres Pamekasan tegak lurus menangani perkara sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami akan upayakan secepatnya menyelesaikan perkara ini. Mohon bersabar,” kata pria asal Bangkalan tersebut.

Kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan tidak hanya dilaporkan ke Polres Pamekasan oleh masyarakat. Tetapi, kasus tersebut juga sempat dilaporkan ke Kejari Pamekasan.

Kasipidsus Kejari Pamekasan Ginung Pratidina membenarkan sempat ada laporan yang masuk terkait dugaan korupsi tersebut. Tetapi, laporan itu kali pertama dimasukkan ke Polres Pamekasan.

Baca juga :  AKBP Hendra Eko Triyulianto, Perwira Kelahiran Madura Resmi Pimpin Polres Pamekasan

“Oleh karena itu, kejaksaan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus ini ke Polres Pamekasan,” terangnya.

Sebelumnya, Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, ada dua calon tersangka kasu dugaan korupsi tersebut. (ibl/pen)

Berita Terkait

Pengusaha Tembakau Diperiksa KPK, PCNU Pamekasan: Mereka Jantung Petani
UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus
Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar
Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026
Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Madura Bakal Tanggung Iuran JKN Warga Miskin Lewat CSR
Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka
Tak Ingin Kisruh Penolakan Puskesmas Teja Antar Jenazah Pakai Ambulans Berlarut, Dewan Segera Lakukan Klarifikasi
Komisi III DPRD Pamekasan Usul Jembatan Blumbungan Dibangun Ulang

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 11:13 WIB

Pengusaha Tembakau Diperiksa KPK, PCNU Pamekasan: Mereka Jantung Petani

Sabtu, 11 April 2026 - 13:43 WIB

UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus

Sabtu, 11 April 2026 - 11:57 WIB

Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar

Sabtu, 11 April 2026 - 10:23 WIB

Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026

Jumat, 10 April 2026 - 11:30 WIB

Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka

Berita Terbaru