Dinilai Merugikan Masyarakat Umum, Pemkab Pamekasan segera Relokasi PKL Arek Lancor

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemkab Pamekasan akhirnya mengambil langkah tegas terhadap pegadang kali lima (PKL) yang berjualan di area Monumen Arek Lancor. Pada pedagang akan direlokasi ke Sentra PKL Food Colony di Jalan Kesehatan.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Ach Faisol menyatakan, penertiban tersebur merupakan bagian dari tahapan yang telah dirancang berdasarkan regulasi yang ada.

Menurutnya, pemerintah tidak berniat menghalangi mata pencaharian para PKL. Tetapi, hanya ingin menata agar lebih teratur dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Kami memahami bahwa para PKL mencari nafkah dari dagangan mereka, namun area Arek Lancor sudah diatur dalam regulasi sebagai kawasan terlarang untuk aktivitas PKL,” katanya.

Baca juga :  Aksi Arogan PKL Bikin Bupati Pamekasan Geram, Arek Lancor Resmi Ditutup Permanen dari Aktivitas Jualan

“Pemerintah sejak awal telah menyediakan solusi berupa food colony sebagai pusat aktivitas PKL, sehingga masyarakat umum tidak dirugikan akibat kemacetan dan lingkungan yang kotor,” katanya saat meninjau lokasi Food Colony, Rabu, (15/1/2025).

Pemindahan PKL dari Arek Lancor ke Food Colony dilakukan dengan pendekatan kemanusiaan dan mempertimbangkan masukan dari masyarakat. Pemerintah juga terus berupaya mengubah pandangan masyarakat agar Food Colony menjadi lokasi strategis bagi aktivitas jual beli.

“Kami paham ada keluhan dari PKL soal akses pembeli yang lebih mudah di Arek Lancor, tapi kami optimistis dengan penataan yang baik, Food Colony bisa menjadi pusat yang menguntungkan bagi semua pihak. Untuk saat ini, kami masih mengedepankan himbauan, namun aturan harus ditegakkan jika tidak ada perubahan,” ujarnya.

Baca juga :  Dorong Pengembangan UMKM, Klik Madura Gelar Madura Dangdut Academy di Food Colony Pamekasan

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan Ajib Abdullah menilai, keberadaan PKL di area Arek Lancor menimbulkan kerugian bagi masyarakat, khususnya kemacetan lalu lintas. Oleh karena itu, pemerintah berencana segera menertibkan kawasan tersebut.

“PKL memang mendapatkan keuntungan berjualan di sana, tapi masyarakat umum dirugikan. Kami ingin menciptakan solusi yang adil bagi kedua pihak dengan menata PKL di lokasi yang telah disediakan,” katanya.

Penertiban tersebut melibatkan berbagai pihak, seperti Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja, Satpol PP, Dishub, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Pemerintah juga memastikan bahwa penataan dilakukan secara bertahap, dimulai dari Arek Lancor sebelum menyasar lokasi lainnya.

Baca juga :  Nasib PKL Eks PJKA Usai Ditutup Paksa: Tak Mampu Bayar Cicilan, Biaya Makan Harus Ngutang

Pemerintah berharap, kawasan Food Colony dapat menjadi pusat kegiatan PKL yang tertata, bersih, dan menguntungkan semua pihak. Pantauan di lapangan beberapa PKL masih tetap berjualan di area monumen arek lancor, tepatnya depan gereja. (ibl/diend)

Berita Terkait

Kondisi Pemain On Fire, Laskar Sape Kerrap Yakin Libas Persis Solo di SGMRP
Biaya Pokok Produksi Tembakau Tahun 2025 di Pamekasan Naik hingga 2 Persen
Kunjungi Klik Madura, Dubes Zuhairi Misrawi Titip Generasi Muda dan Masa Depan Madura
20 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 29 Miliar Dimusnahkan
Kunjungi Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Kapolri Listyo Sigit Tekankan Sinergi Ulama-Umara Jaga NKRI
Tak Ideal, 477 Sekolah Dasar di Pamekasan Hanya Didampingi 22 Orang
Diduga Intimidasi Kuli Tinta, Puluhan Jurnalis Pamekasan Turun Jalan Tuntut Bupati Situbondo Diproses Hukum
DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:58 WIB

Kondisi Pemain On Fire, Laskar Sape Kerrap Yakin Libas Persis Solo di SGMRP

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Biaya Pokok Produksi Tembakau Tahun 2025 di Pamekasan Naik hingga 2 Persen

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:46 WIB

Kunjungi Klik Madura, Dubes Zuhairi Misrawi Titip Generasi Muda dan Masa Depan Madura

Rabu, 6 Agustus 2025 - 06:24 WIB

20 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 29 Miliar Dimusnahkan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:53 WIB

Kunjungi Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Kapolri Listyo Sigit Tekankan Sinergi Ulama-Umara Jaga NKRI

Berita Terbaru

Suasana pemusnahan rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

20 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 29 Miliar Dimusnahkan

Rabu, 6 Agu 2025 - 06:24 WIB