Tambang Galian C di Desa Rombasan Sumenep Meresahkan Warga, Pemerintah Diminta Turun Tangan

- Jurnalis

Minggu, 2 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan tambang galian C di Desa Rombasan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. (FOTO: ISTIMEWA)

Penampakan tambang galian C di Desa Rombasan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. (FOTO: ISTIMEWA)

SUMENEP || KLIKMADURA – Tambang galian C di Kabupaten Sumenep masih merajalela dan meresahkan warga. Salah satunya, berada di Desa Rombasan, Kecamatan Pragaan.

Menurut informasi dari warga setempat, aktivitas tambang galian C itu menggunakan alat berat berupa eskavator. Saat sekarang, kedalamannya kisaran 20 meter.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan adanya aktivitas tambang galian C itu. Sebab, semakin hari semakin dalam dan semakin luas.

Pelaku tambang tersebut menggunakan alat berat untuk menggali tanah di kawasan perbukitan itu. Jika dibiarkan, diyakini akan semakin meluas dan semakin dalam.

Baca juga :  Fakta Foundation Soroti Realisasi APBD Sumenep 2023, Sebut Anggaran Habis untuk Biaya Perdin

“Kami khawatir kalau terus dibiarkan, galian C itu semakin besar dan memicu terjadinya bencana alam seperti banjir,” katanya.

Pemerintah diminta turun tangan untuk mengendalikan aktivitas galian C itu. Bahkan, jika memungkinkan aktivitas tersebut dihentikan sebelum terjadi musibah.

Pada prinsipnya, masyarakat tidak tambang galian C selama masih dalam pantauan dan kendali pemerintah. Jika aktivitas tersebut dibiarkan begitu saja tanpa dikendalikan pemerintah, khawatir berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar.

Pria berbadan tinggi itu tidak mengetahui pasti apakah galian C di Desa Rombasan itu sudah mengantongi izin atau ilegal. Tetapi, melihat kondisi lahan yang ditambang, dia rasa cukup mengkhawatirkan.

Baca juga :  Blok Tahanan Rutan Kelas II-B Sumenep Digeledah, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

“Pemerintah harus turun tangan, kalau tidak berizin segera ditertibkan, tapi kalau sudah berizin harus disosialisasikan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kekhawatiran,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan
Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik
Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes
Puluhan Tahun Dibiarkan Rusak oleh Pemerintah, Warga Sapudi Gotong Royong Perbaiki Jalan
Audiensi Warga Sapudi Soal Replacement Pelabuhan Berujung Kekecewaan, UPP Kelas III Dinilai Cuci Tangan
Raih Dukungan Mayoritas, KH Md Widadi Rahim Pimpin NU Sumenep Periode 2025–2030
5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu, Gaji Mulai Cair Tahun Depan
Setelah Penantian Panjang, Akhirnya 5.224 Tenaga Honorer di Sumenep Terima SK PPPK Paruh Waktu

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 03:41 WIB

Jong Sumekar Nilai Pilkada Langsung Belum Sehat, Wacana Pemilihan Lewat DPRD Patut Dipertimbangkan

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:35 WIB

Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik

Rabu, 24 Desember 2025 - 06:51 WIB

Jembatan Utama di Pulau Giligenting Ambruk Sejak 8 Desember, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemdes

Senin, 22 Desember 2025 - 14:41 WIB

Puluhan Tahun Dibiarkan Rusak oleh Pemerintah, Warga Sapudi Gotong Royong Perbaiki Jalan

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:35 WIB

Audiensi Warga Sapudi Soal Replacement Pelabuhan Berujung Kekecewaan, UPP Kelas III Dinilai Cuci Tangan

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB