Kepala Bakesbangpol Sumenep Dipolisikan Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Jasa Quick Count Pilkada 2024

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep Achmad Dzulkarnaen. (SUMBER FOTO: IG@bakesbangpol_sumenep)

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep Achmad Dzulkarnaen. (SUMBER FOTO: IG@bakesbangpol_sumenep)

SUMENEP || KLIKMADURA – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep Achmad Dzulkarnaen harus berurusan dengan hukum. Dia dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan uang jasa penghitungan cepat (quick count) Pilkada Sumenep 2024.

Mantan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumenep itu dilaporkan oleh NW lantaran uang jasa quick count Pilkada 2024 sebesar Rp 130 juta tak kunjung dibayar.

Laporan tersebut teregister di SPKT Polres Sumenep dengan Nomor STTLPM/314/SATRESKRIM/XII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP pada tanggal 21 Desember 2024.

Berdasarkan uraian dalam laporan tersebut, kejadian itu bermula pada Juli 2024, NW selaku pemilik perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan jasa quick count bertemu dengan Achmad Dzulkarnaen.

Baca juga :  Aplikasi Wondr by BNI Error, Nasabah di Sumenep Mengeluh

Dalam pertemuan tersebut, keduanya menyepakati akan bekerja sama terkait quick count Pilkada 2024. Anggarannya, menggunakan APBD Sumenep tahun 2024 senilai Rp 130.500.000.

Atas kesepakatan tersebut, NW menyiapkan server sekaligus operator yang akan bekerja melakukan hitung cepat itu. Bahkan, dia juga mendatangkan tenaga ahli agar hasil pekerjaannya lebih maksimal.

Biaya operasional yang dikeluarkan NW dalam proses hitung cepat itu senilai Rp 50 juta. Pekerjannya selesai sesuai dengan harapan. Namun, sampai penghitungan selesai, anggaran yang dijanjikan Achmad Dzulkarnaen tak kunjung cair.

Bahkan, saat ditagih, mantan Camat Pasongsongan itu berdalih anggaran tidak cair karena ditolak oleh pihak keuangan. Sebab, terjadi kesalahan nomor rekening kegiatan sehingga harus menunggu realisasi APBD tahun 2025.

Baca juga :  Tanggapi Polemik Mobdin Bupati, Ketua DPRD Pamekasan Pastikan Sesuai Regulasi

“Dari kejadian tersebut pelapor merasa telah dibohongi oleh terlapor Achmad Dzukarnaen,” sebagaimana dikutip dari uraian singkat yang tercantum dalam berkas laporan NW.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep Achmad Dzulkarnaen membantah dirinya melakukan penipuan dan penggelapan jasa quick qount Pilkada 2024.

Menurut dia, pembayaran tidak bisa dilakukan lantaran terdapat kesalahan kode rekening sehingga ditolak oleh bagian keuangan. Sementara, waktu realisasi sangat mepet sehingga harus dibayar pada APBD 2025.

“Pengajuannya tanggal 12 Desember 2024 sehingga ketika ada kesalahan, sudah tidak nututi untuk melakukan perbaikan, makanya anggarannya jadi SILPA dan akan direalisasikan tahun 2025,” katanya.

Baca juga :  Kiai Kholilurrahman Ditugasi DPP Partai Demokrat Bangun Koalisi dan Tunjuk Bacawabup

Dzulkarnaen memastikan anggaran untuk pembayaran jasa quick qount Pilkada 2024 itu aman. Hanya, pencairannya ditunda. “Dananya aman di kas daerah. Jadi, pasti terbayar,” terangnya.

Mantan Camat Giligenting itu akan berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara persuasif. Dalam waktu dekat, akan menemui pelapor untuk menjelaskan duduk perkara gagal bayar tersebut.

“Sebenarnya sudah saya jelaskan ke beliau (NW) terkait permasalahan ini, dalam waktu dekat akan kami komunikasikan lagi,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

Prodi DKV Unija Sukses Gelar Seminar Nasional di Keraton Sumenep, Kupas Strategi Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Madura
KKN UTM Kelompok 32 Hadirkan SIPINTAR di Aeng Tongtong, Ajak Warga Olah Limbah Jadi Pupuk Organik
Pergoki Suami di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Istri di Sumenep Tempuh Jalur Hukum
SOMA Jadi Ruang Kreatif Mahasiswa Unija, Dari Pameran hingga Seminar Nasional untuk Dongkrak Ekonomi Kreatif Sumenep
KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Bukti Tata Kelola Profesional Berbuah Prestasi
Pemkab Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Sumenep ke Kemendagri
Diperkirakan Dihadiri 100 Ribu Jamaah, Ponpes Al-Amien Prenduan Siap Gelar Idul Khotmi Nasional Tarekat Tijaniyah ke-234
Kawasan Cagar Budaya Asta Tinggi Terancam, Ansor Jatim dan TACB Sumenep Desak Pemerintah Tutup Permanen Tambang Galian C

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:20 WIB

Prodi DKV Unija Sukses Gelar Seminar Nasional di Keraton Sumenep, Kupas Strategi Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Madura

Jumat, 17 Juli 2026 - 04:47 WIB

Pergoki Suami di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Istri di Sumenep Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 - 04:36 WIB

SOMA Jadi Ruang Kreatif Mahasiswa Unija, Dari Pameran hingga Seminar Nasional untuk Dongkrak Ekonomi Kreatif Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:39 WIB

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Bukti Tata Kelola Profesional Berbuah Prestasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:16 WIB

Pemkab Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Sumenep ke Kemendagri

Berita Terbaru