Kepala Bakesbangpol Sumenep Dipolisikan Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Jasa Quick Count Pilkada 2024

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep Achmad Dzulkarnaen. (SUMBER FOTO: IG@bakesbangpol_sumenep)

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep Achmad Dzulkarnaen. (SUMBER FOTO: IG@bakesbangpol_sumenep)

SUMENEP || KLIKMADURA – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep Achmad Dzulkarnaen harus berurusan dengan hukum. Dia dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan uang jasa penghitungan cepat (quick count) Pilkada Sumenep 2024.

Mantan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumenep itu dilaporkan oleh NW lantaran uang jasa quick count Pilkada 2024 sebesar Rp 130 juta tak kunjung dibayar.

Laporan tersebut teregister di SPKT Polres Sumenep dengan Nomor STTLPM/314/SATRESKRIM/XII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP pada tanggal 21 Desember 2024.

Berdasarkan uraian dalam laporan tersebut, kejadian itu bermula pada Juli 2024, NW selaku pemilik perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan jasa quick count bertemu dengan Achmad Dzulkarnaen.

Baca juga :  Di TPS Tempat Haji Idi Nyoblos, Paslon Mandat Nihil Suara

Dalam pertemuan tersebut, keduanya menyepakati akan bekerja sama terkait quick count Pilkada 2024. Anggarannya, menggunakan APBD Sumenep tahun 2024 senilai Rp 130.500.000.

Atas kesepakatan tersebut, NW menyiapkan server sekaligus operator yang akan bekerja melakukan hitung cepat itu. Bahkan, dia juga mendatangkan tenaga ahli agar hasil pekerjaannya lebih maksimal.

Biaya operasional yang dikeluarkan NW dalam proses hitung cepat itu senilai Rp 50 juta. Pekerjannya selesai sesuai dengan harapan. Namun, sampai penghitungan selesai, anggaran yang dijanjikan Achmad Dzulkarnaen tak kunjung cair.

Bahkan, saat ditagih, mantan Camat Pasongsongan itu berdalih anggaran tidak cair karena ditolak oleh pihak keuangan. Sebab, terjadi kesalahan nomor rekening kegiatan sehingga harus menunggu realisasi APBD tahun 2025.

Baca juga :  NasDem Sumenep Lirik Kiai Unais – Kiai Fikri

“Dari kejadian tersebut pelapor merasa telah dibohongi oleh terlapor Achmad Dzukarnaen,” sebagaimana dikutip dari uraian singkat yang tercantum dalam berkas laporan NW.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep Achmad Dzulkarnaen membantah dirinya melakukan penipuan dan penggelapan jasa quick qount Pilkada 2024.

Menurut dia, pembayaran tidak bisa dilakukan lantaran terdapat kesalahan kode rekening sehingga ditolak oleh bagian keuangan. Sementara, waktu realisasi sangat mepet sehingga harus dibayar pada APBD 2025.

“Pengajuannya tanggal 12 Desember 2024 sehingga ketika ada kesalahan, sudah tidak nututi untuk melakukan perbaikan, makanya anggarannya jadi SILPA dan akan direalisasikan tahun 2025,” katanya.

Baca juga :  Formasa Prediksi Pilkada Sampang Bakal Memanas, Dua Penguasa Pecah Kongsi Jadi Penyebab!

Dzulkarnaen memastikan anggaran untuk pembayaran jasa quick qount Pilkada 2024 itu aman. Hanya, pencairannya ditunda. “Dananya aman di kas daerah. Jadi, pasti terbayar,” terangnya.

Mantan Camat Giligenting itu akan berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara persuasif. Dalam waktu dekat, akan menemui pelapor untuk menjelaskan duduk perkara gagal bayar tersebut.

“Sebenarnya sudah saya jelaskan ke beliau (NW) terkait permasalahan ini, dalam waktu dekat akan kami komunikasikan lagi,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

Berkat Sentuhan OJK, Pelaku UMKM Makin Cakap Kelola Keuangan dan Mampu Buka Lapangan Pekerjaan
Layani 534 Calon Jamaah Haji, Imigrasi Pamekasan Jemput Bola Urus Paspor Elektronik di Sumenep
Hadapi Derasnya Arus Informasi, SMSI Sumenep Bekali Puluhan Guru Ilmu Jurnalistik
Temmo Kerrong, Merajut Sinergi Pariwisata Empat Kabupaten di Madura
Diduga Cabuli Siswi, Oknum Guru di Kangean Dilaporkan ke Polisi
Sempat Hilang Dua Hari, Perempuan 62 Tahun Ditemukan Meninggal
Toko Kelontong Bangselok Kedapatan Simpan Puluhan Botol Miras, Satresnarkoba Sumenep Turun Tangan
Warga Temukan Mayat di Pinggir Pantai Pakandangan Barat, Polisi Lakukan Penyelidikan

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 06:56 WIB

Berkat Sentuhan OJK, Pelaku UMKM Makin Cakap Kelola Keuangan dan Mampu Buka Lapangan Pekerjaan

Senin, 28 September 2026 - 04:42 WIB

Layani 534 Calon Jamaah Haji, Imigrasi Pamekasan Jemput Bola Urus Paspor Elektronik di Sumenep

Sabtu, 26 September 2026 - 11:04 WIB

Hadapi Derasnya Arus Informasi, SMSI Sumenep Bekali Puluhan Guru Ilmu Jurnalistik

Sabtu, 26 September 2026 - 03:33 WIB

Temmo Kerrong, Merajut Sinergi Pariwisata Empat Kabupaten di Madura

Jumat, 25 September 2026 - 08:35 WIB

Diduga Cabuli Siswi, Oknum Guru di Kangean Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru