Kepala Bakesbangpol Sumenep Dipolisikan Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Jasa Quick Count Pilkada 2024

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep Achmad Dzulkarnaen. (SUMBER FOTO: IG@bakesbangpol_sumenep)

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep Achmad Dzulkarnaen. (SUMBER FOTO: IG@bakesbangpol_sumenep)

SUMENEP || KLIKMADURA – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep Achmad Dzulkarnaen harus berurusan dengan hukum. Dia dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan uang jasa penghitungan cepat (quick count) Pilkada Sumenep 2024.

Mantan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumenep itu dilaporkan oleh NW lantaran uang jasa quick count Pilkada 2024 sebesar Rp 130 juta tak kunjung dibayar.

Laporan tersebut teregister di SPKT Polres Sumenep dengan Nomor STTLPM/314/SATRESKRIM/XII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP pada tanggal 21 Desember 2024.

Berdasarkan uraian dalam laporan tersebut, kejadian itu bermula pada Juli 2024, NW selaku pemilik perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan jasa quick count bertemu dengan Achmad Dzulkarnaen.

Baca juga :  KPU Pamekasan Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 666.048, Perempuan Paling Banyak!

Dalam pertemuan tersebut, keduanya menyepakati akan bekerja sama terkait quick count Pilkada 2024. Anggarannya, menggunakan APBD Sumenep tahun 2024 senilai Rp 130.500.000.

Atas kesepakatan tersebut, NW menyiapkan server sekaligus operator yang akan bekerja melakukan hitung cepat itu. Bahkan, dia juga mendatangkan tenaga ahli agar hasil pekerjaannya lebih maksimal.

Biaya operasional yang dikeluarkan NW dalam proses hitung cepat itu senilai Rp 50 juta. Pekerjannya selesai sesuai dengan harapan. Namun, sampai penghitungan selesai, anggaran yang dijanjikan Achmad Dzulkarnaen tak kunjung cair.

Bahkan, saat ditagih, mantan Camat Pasongsongan itu berdalih anggaran tidak cair karena ditolak oleh pihak keuangan. Sebab, terjadi kesalahan nomor rekening kegiatan sehingga harus menunggu realisasi APBD tahun 2025.

Baca juga :  Raden Panji Mujahid Ansori Nyalon Wakil Bupati, Achmad Baidowi Terancam Gigit Jari

“Dari kejadian tersebut pelapor merasa telah dibohongi oleh terlapor Achmad Dzukarnaen,” sebagaimana dikutip dari uraian singkat yang tercantum dalam berkas laporan NW.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep Achmad Dzulkarnaen membantah dirinya melakukan penipuan dan penggelapan jasa quick qount Pilkada 2024.

Menurut dia, pembayaran tidak bisa dilakukan lantaran terdapat kesalahan kode rekening sehingga ditolak oleh bagian keuangan. Sementara, waktu realisasi sangat mepet sehingga harus dibayar pada APBD 2025.

“Pengajuannya tanggal 12 Desember 2024 sehingga ketika ada kesalahan, sudah tidak nututi untuk melakukan perbaikan, makanya anggarannya jadi SILPA dan akan direalisasikan tahun 2025,” katanya.

Baca juga :  Mahasiswa UNIA Prenduan Gelar Seminar Praktis Pendidikan di Desa Pakondang

Dzulkarnaen memastikan anggaran untuk pembayaran jasa quick qount Pilkada 2024 itu aman. Hanya, pencairannya ditunda. “Dananya aman di kas daerah. Jadi, pasti terbayar,” terangnya.

Mantan Camat Giligenting itu akan berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara persuasif. Dalam waktu dekat, akan menemui pelapor untuk menjelaskan duduk perkara gagal bayar tersebut.

“Sebenarnya sudah saya jelaskan ke beliau (NW) terkait permasalahan ini, dalam waktu dekat akan kami komunikasikan lagi,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

Dapat Hibah PLTS, Dua Ribu Warga di Dua Desa Bakal Nikmati Listrik Bersih 24 Jam
Alhamdulillah, Ribuan PPPK Paruh Waktu di Sumenep Bakal Terima THR Masing-masing Rp 300 Ribu
AC Kapal Express Bahari 9C Mati, Mudik Gratis Rute Kalianget–Kangean Diprotes Warga
Pegadaian Syariah Area Madura Berangkatkan Peserta Mudik Gratis ke Pulau Kangean
Ledakan Dahsyat Hancurkan Rumah Warga di Batu Putih, Polisi Dalami Dugaan Bahan Mercon
Tak Pasti Dapat THR, 5.224 PPPK Paruh Waktu di Sumenep Gigit Jari
Lakpesdam NU Sumenep Rumuskan Pengawalan Isu Lingkungan, Bahas Fosfat hingga Migas
PCNU Sumenep Teguhkan Komitmen Aswaja dan Perkuat Transformasi Organisasi

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:57 WIB

Dapat Hibah PLTS, Dua Ribu Warga di Dua Desa Bakal Nikmati Listrik Bersih 24 Jam

Senin, 16 Maret 2026 - 11:27 WIB

Alhamdulillah, Ribuan PPPK Paruh Waktu di Sumenep Bakal Terima THR Masing-masing Rp 300 Ribu

Minggu, 15 Maret 2026 - 03:43 WIB

AC Kapal Express Bahari 9C Mati, Mudik Gratis Rute Kalianget–Kangean Diprotes Warga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 02:04 WIB

Pegadaian Syariah Area Madura Berangkatkan Peserta Mudik Gratis ke Pulau Kangean

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:43 WIB

Ledakan Dahsyat Hancurkan Rumah Warga di Batu Putih, Polisi Dalami Dugaan Bahan Mercon

Berita Terbaru

Opini

Jelita Menari, Jelata Merana

Jumat, 20 Mar 2026 - 00:54 WIB

Opini

Kembalilah Nurani

Kamis, 19 Mar 2026 - 09:10 WIB