Kepala Bakesbangpol Sumenep Dipolisikan Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Jasa Quick Count Pilkada 2024

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep Achmad Dzulkarnaen. (SUMBER FOTO: IG@bakesbangpol_sumenep)

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep Achmad Dzulkarnaen. (SUMBER FOTO: IG@bakesbangpol_sumenep)

SUMENEP || KLIKMADURA – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep Achmad Dzulkarnaen harus berurusan dengan hukum. Dia dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan uang jasa penghitungan cepat (quick count) Pilkada Sumenep 2024.

Mantan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumenep itu dilaporkan oleh NW lantaran uang jasa quick count Pilkada 2024 sebesar Rp 130 juta tak kunjung dibayar.

Laporan tersebut teregister di SPKT Polres Sumenep dengan Nomor STTLPM/314/SATRESKRIM/XII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP pada tanggal 21 Desember 2024.

Berdasarkan uraian dalam laporan tersebut, kejadian itu bermula pada Juli 2024, NW selaku pemilik perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan jasa quick count bertemu dengan Achmad Dzulkarnaen.

Baca juga :  Lawan Koalisi Petahana, Akankah NasDem Sumenep Bangun Poros Baru?

Dalam pertemuan tersebut, keduanya menyepakati akan bekerja sama terkait quick count Pilkada 2024. Anggarannya, menggunakan APBD Sumenep tahun 2024 senilai Rp 130.500.000.

Atas kesepakatan tersebut, NW menyiapkan server sekaligus operator yang akan bekerja melakukan hitung cepat itu. Bahkan, dia juga mendatangkan tenaga ahli agar hasil pekerjaannya lebih maksimal.

Biaya operasional yang dikeluarkan NW dalam proses hitung cepat itu senilai Rp 50 juta. Pekerjannya selesai sesuai dengan harapan. Namun, sampai penghitungan selesai, anggaran yang dijanjikan Achmad Dzulkarnaen tak kunjung cair.

Bahkan, saat ditagih, mantan Camat Pasongsongan itu berdalih anggaran tidak cair karena ditolak oleh pihak keuangan. Sebab, terjadi kesalahan nomor rekening kegiatan sehingga harus menunggu realisasi APBD tahun 2025.

Baca juga :  Kado Hari Sumpah Pemuda dan Harlisnas Ke-79, Warga Pulau Karamian, Sadulang Kecil, Saur dan Saseel Akhirnya Nikmati Listrik

“Dari kejadian tersebut pelapor merasa telah dibohongi oleh terlapor Achmad Dzukarnaen,” sebagaimana dikutip dari uraian singkat yang tercantum dalam berkas laporan NW.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep Achmad Dzulkarnaen membantah dirinya melakukan penipuan dan penggelapan jasa quick qount Pilkada 2024.

Menurut dia, pembayaran tidak bisa dilakukan lantaran terdapat kesalahan kode rekening sehingga ditolak oleh bagian keuangan. Sementara, waktu realisasi sangat mepet sehingga harus dibayar pada APBD 2025.

“Pengajuannya tanggal 12 Desember 2024 sehingga ketika ada kesalahan, sudah tidak nututi untuk melakukan perbaikan, makanya anggarannya jadi SILPA dan akan direalisasikan tahun 2025,” katanya.

Baca juga :  Spektakuler!! KPU Sampang Resmi Luncurkan Pilkada Serentak 2024

Dzulkarnaen memastikan anggaran untuk pembayaran jasa quick qount Pilkada 2024 itu aman. Hanya, pencairannya ditunda. “Dananya aman di kas daerah. Jadi, pasti terbayar,” terangnya.

Mantan Camat Giligenting itu akan berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara persuasif. Dalam waktu dekat, akan menemui pelapor untuk menjelaskan duduk perkara gagal bayar tersebut.

“Sebenarnya sudah saya jelaskan ke beliau (NW) terkait permasalahan ini, dalam waktu dekat akan kami komunikasikan lagi,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

Mengenal Lebih Dekat Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, Pulang ke Tanah Leluhur sebagai Kapolresta Sumenep Pertama 
Kapolresta Sumenep Sambangi Kantor SMSI, Bangun Kolaborasi Kuat dengan Insan Pers
Jelang Musim Panen, PPR Minta Pabrikan Maksimal Serap Tembakau Petani
FISIP Universitas Wiraraja Luluskan 85 Sarjana, Prestasi Tugas Akhir Dinilai Sangat Memuaskan
Kekeringan Terus Berulang, Mahasiswa Desak Pemkab Sumenep Perkuat Infrastruktur Air di Sentra Tembakau
Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan, SMSI Sumenep Boikot Undangan Kapolresta
Diadukan ke PCNU Sumenep Terkait Pengelolaan Lahan, PT Garam Tegaskan Tak Beri Perlakuan Khusus kepada Pihak Tertentu
Tambak Hanya Dikelola Orang Tertentu, Petani Adukan PT Garam ke PCNU Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Mengenal Lebih Dekat Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, Pulang ke Tanah Leluhur sebagai Kapolresta Sumenep Pertama 

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:03 WIB

Kapolresta Sumenep Sambangi Kantor SMSI, Bangun Kolaborasi Kuat dengan Insan Pers

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:31 WIB

Jelang Musim Panen, PPR Minta Pabrikan Maksimal Serap Tembakau Petani

Jumat, 24 Juli 2026 - 05:28 WIB

FISIP Universitas Wiraraja Luluskan 85 Sarjana, Prestasi Tugas Akhir Dinilai Sangat Memuaskan

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:44 WIB

Kekeringan Terus Berulang, Mahasiswa Desak Pemkab Sumenep Perkuat Infrastruktur Air di Sentra Tembakau

Berita Terbaru