Dinilai Langgar Aturan, IKSASS Kangean Tolak Tambang Migas

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikatan Santri dan Alumni Salafiyah Syafi’iyah (IKSASS) Rayon Kangean saat menyampaikan penolakan terhadap tambang migas. (ISTIMEWA)

Ikatan Santri dan Alumni Salafiyah Syafi’iyah (IKSASS) Rayon Kangean saat menyampaikan penolakan terhadap tambang migas. (ISTIMEWA)

SUMENEP || KLIKMADURA — Rencana eksplorasi dan produksi minyak dan gas di Pulau Kangean kembali menuai penolakan keras.

Kali ini , datang dari Ikatan Santri dan Alumni Salafiyah Syafi’iyah (IKSASS) Rayon Kangean yang menilai langkah tersebut melanggar aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Ketua Rayon IKSASS Kangean, Mahmudi mengatakan, kehadiran kapal survei seismik 3D di perairan Kangean menimbulkan kegaduhan dan perpecahan di tengah masyarakat.

Dia menilai, aktivitas itu bukan hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga memicu saling fitnah dan adu domba antarwarga.

Baca juga :  Parah!! Suara Caleg DPRD Jatim di Sumenep Diduga Dibegal Rekan Separtai

Menurut Mahmudi, masyarakat Kangean telah berulang kali menyuarakan penolakan terhadap aktivitas PT Kangean Energy Indonesia (KEI).

Namun, perusahaan tetap memaksa melakukan survei di sejumlah titik perairan Kangean yang dinilai semakin memancing kemarahan warga.

IKSASS Kangean mengaku telah melakukan kajian dan analisis mendalam terkait persoalan tersebut.

Hasilnya, organisasi santri itu menegaskan bahwa wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dilarang menjadi lokasi pertambangan minyak dan gas sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

Mahmudi menegaskan ada tiga tuntutan utama yang disampaikan. Pertama, mendesak SKK Migas, Menteri ESDM, dan Menteri Kelautan dan Perikanan mengevaluasi dan membatalkan seluruh proses eksplorasi dan eksploitasi migas di Pulau Kangean.

Baca juga :  ASOKA PMH & TYTO ALBA Mendominasi! JAMSTA Regional Madura 2026 Pecahkan Rekor Kemenangan

Kedua, meminta Presiden Prabowo Subianto, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, serta Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menghentikan seluruh kegiatan pertambangan migas di wilayah tersebut.

Ketiga, IKSASS Kangean menuntut pemerintah dan perusahaan bertanggung jawab atas perubahan sosial yang kini terjadi di masyarakat.

Mahmudi menegaskan kondisi Kangean yang sebelumnya damai dan makmur kini berubah akibat proyek migas yang memicu konflik horizontal.

Mahmudi juga mengingatkan pemerintah agar menghormati hak-hak masyarakat pesisir. Serta, menjalankan pembangunan sesuai prinsip keadilan dan kelestarian lingkungan. (nda)

Berita Terkait

Pegadaian Syariah Area Madura Berangkatkan Peserta Mudik Gratis ke Pulau Kangean
Ledakan Dahsyat Hancurkan Rumah Warga di Batu Putih, Polisi Dalami Dugaan Bahan Mercon
Tak Pasti Dapat THR, 5.224 PPPK Paruh Waktu di Sumenep Gigit Jari
Lakpesdam NU Sumenep Rumuskan Pengawalan Isu Lingkungan, Bahas Fosfat hingga Migas
PCNU Sumenep Teguhkan Komitmen Aswaja dan Perkuat Transformasi Organisasi
Di Rumah Penuh Kenangan Bersama Sang Ibu, Bang Bani Hadirkan Cahaya untuk 2.000 Anak Yatim
ASOKA PMH & TYTO ALBA Mendominasi! JAMSTA Regional Madura 2026 Pecahkan Rekor Kemenangan
Aktivis Muda NU Jatim Kritisi Sikap PBNU Dukung Board of Peace, Dinilai Menyimpang dari Garis Perjuangan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 02:04 WIB

Pegadaian Syariah Area Madura Berangkatkan Peserta Mudik Gratis ke Pulau Kangean

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:43 WIB

Ledakan Dahsyat Hancurkan Rumah Warga di Batu Putih, Polisi Dalami Dugaan Bahan Mercon

Selasa, 3 Maret 2026 - 04:31 WIB

Tak Pasti Dapat THR, 5.224 PPPK Paruh Waktu di Sumenep Gigit Jari

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:12 WIB

Lakpesdam NU Sumenep Rumuskan Pengawalan Isu Lingkungan, Bahas Fosfat hingga Migas

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:57 WIB

PCNU Sumenep Teguhkan Komitmen Aswaja dan Perkuat Transformasi Organisasi

Berita Terbaru