SAMPANG || KLIKMADURA – Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Trankonmasi Jawa Timur mendatangi Polres Sampang, Kamis (13/11/2025).
Mereka mendesak transparansi dan kejelasan penanganan kasus dugaan produksi serta peredaran minyak curah ilegal di Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.
Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Kapolres itu membahas sejumlah poin penting terkait perkembangan penyelidikan kasus yang sempat menyita perhatian publik tersebut.
Ketua LPK Trankonmasi Jawa Timur, Faris Reza Malik menyampaikan, pihaknya mengajukan delapan poin tuntutan dan klarifikasi kepada kepolisian.
Salah satunya, menyoal dasar hukum pelepasan sejumlah pelaku yang sebelumnya sempat diamankan. Mereka juga meminta kejelasan hasil uji laboratorium forensik Polda Jatim yang menjadi acuan penyidikan.
“Kami meminta adanya keterbukaan informasi dan transparansi dari aparat penegak hukum, termasuk legalitas izin usaha serta izin edar dari pihak yang diduga mengemas ulang minyak curah menjadi produk Minyak Kita,” ujarnya.
Faris juga mendesak agar lokasi produksi dan distribusi minyak curah ilegal disegel sementara hingga terbukti memiliki legalitas sesuai ketentuan.
“Kami juga meminta BPOM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Kesehatan turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap produk Minyak Kita yang diduga hasil pengemasan ulang. Ini penting untuk menjamin keamanan masyarakat sebagai konsumen,” tegasnya.
Selain menyoroti aspek legalitas, Faris turut menyinggung adanya dugaan otorisasi dan potensi mahar hukum dalam proses penanganan perkara.
“Kami berharap tidak ada intervensi atau permainan di belakang meja. Aparat harus membuka fakta secara jujur dan adil,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Kapolres Sampang AKBP Hartono memastikan proses penyelidikan masih berjalan dan dilakukan sesuai ketentuan hukum.
“Kasus ini tidak berhenti. Hanya saja prosesnya membutuhkan waktu karena melibatkan pihak laboratorium dan perusahaan terkait. Kami tetap memaksimalkan penanganannya sesuai aturan,” tandasnya.
Kapolres juga mengapresiasi langkah LPK Trankonmasi yang aktif mengawal jalannya proses hukum. Khususnya, berkaitan dengan kasus minyak curah tersebut.
“Masukan seperti ini penting bagi kami. Ini bentuk kontrol sosial yang positif untuk kemajuan Kabupaten Sampang,” pungkasnya. (ibn/nda)














