Pemkab Sampang Kecipratan 66 Persen Hasil Pendapatan Pajak Kendaraan

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Kantor Bersama (KB) Samsat Sampang, Wildan Mahbuby. (MUKSIN IKSAN / KLIKMADURA)

Kepala Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Kantor Bersama (KB) Samsat Sampang, Wildan Mahbuby. (MUKSIN IKSAN / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten Sampang mendapatkan bagian cukup besar dari hasil pendapatan pajak kendaraan. Totalnya, sebesar 66 persen.

Sebesar 10 persen dari pembayaran pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur di Kantor Samsat Bersama Kabupaten Sampang itu dialokasikan untuk desa.

Sejak 5 Januari 2025, pemerintah menerapkan skema baru opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Skema baru itu merujuk pada Pasal 1 Ayat 61 dan 62 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dalam regulasi itu disebut, opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu.

Baca juga :  GAMM Segera Salurkan 100 Mushaf Al-Qur'an Hasil Hibah BAZNAS Sampang

Kepala Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Kantor Bersama (KB) Samsat Sampang, Wildan Mahbuby mengatakan, pembagian pendapatan pajak itu diberikan kepada pemkab Sampang melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).

“Pajak kendaraan yang dikelola oleh Bapenda Jatim di wilayah Sampang diberikan kepada Pemkab Sampang sebesar 66 persen setiap tahunnya,” ujarnya, Rabu, (30/4/2025).

Pemprov Jatim menargetkan sebesar Rp 24 miliar lebih dari pajak kendaraan. Dispenda Jatim akan berupaya maksimal agar target itu bisa tercapai.

Pemkab Sampang bebas mengelola dana dari pajak kendaraan tersebut. Namun, 10 persen dari total pendapatan harus dialokasikan untuk desa dalam rangka menunjang kinerja dan target pendapatan pajak kendaraan.

Baca juga :  Jelang Pilkada 2024, Dispendukcapil Sampang Massifkan Perekaman KTP Elektronik

“Kami akan melakukan sosialisasi ke desa-desa agar target bisa tercapai, kami juga akan menggelar operasi gabungan dengan instansi terkait untuk ketertiban pembayaran pajak kendaraan,” tandasnya. (san/diend)

Berita Terkait

Iming-iming Kerja ke Malaysia Berujung Petaka, Belasan Warga Sampang Rugi Ratusan Juta Rupiah
27 Orang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Usia 15 Tahun, Polres Sampang Tangkap 12 Terduga Pelaku
Jelang Wajib Halal Oktober, Pemkab Sampang Siapkan Perbup Industri Halal, Ayam Potong Jadi Prioritas
Heboh Isu Pengadaan 14 Mobil Puskesmas Rp434 Juta per Unit, Dinkes Sampang Pastikan Tidak Benar
Kurang dari 12 Jam, Pembacok Paman dan Adik Kandung di Sampang Dibekuk Polisi
Pemkab Sampang Gelar Nobar Piala Dunia 2026, UMKM Kebanjiran Pembeli
PN Sampang Tolak Penundaan, Eksekusi Rumah Tetap Berjalan Meski Perkara Pidana Masih Berproses
Guru dari Belasan Sekolah Adukan Tindakan Intimidasi Oknum LSM ke Bakesbangpol Sampang

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:48 WIB

Iming-iming Kerja ke Malaysia Berujung Petaka, Belasan Warga Sampang Rugi Ratusan Juta Rupiah

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:41 WIB

27 Orang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Usia 15 Tahun, Polres Sampang Tangkap 12 Terduga Pelaku

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:07 WIB

Jelang Wajib Halal Oktober, Pemkab Sampang Siapkan Perbup Industri Halal, Ayam Potong Jadi Prioritas

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:25 WIB

Heboh Isu Pengadaan 14 Mobil Puskesmas Rp434 Juta per Unit, Dinkes Sampang Pastikan Tidak Benar

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:27 WIB

Kurang dari 12 Jam, Pembacok Paman dan Adik Kandung di Sampang Dibekuk Polisi

Berita Terbaru