Pemkab Sampang Kecipratan 66 Persen Hasil Pendapatan Pajak Kendaraan

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Kantor Bersama (KB) Samsat Sampang, Wildan Mahbuby. (MUKSIN IKSAN / KLIKMADURA)

Kepala Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Kantor Bersama (KB) Samsat Sampang, Wildan Mahbuby. (MUKSIN IKSAN / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten Sampang mendapatkan bagian cukup besar dari hasil pendapatan pajak kendaraan. Totalnya, sebesar 66 persen.

Sebesar 10 persen dari pembayaran pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur di Kantor Samsat Bersama Kabupaten Sampang itu dialokasikan untuk desa.

Sejak 5 Januari 2025, pemerintah menerapkan skema baru opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Skema baru itu merujuk pada Pasal 1 Ayat 61 dan 62 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dalam regulasi itu disebut, opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu.

Baca juga :  Sedekah Pajak

Kepala Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Kantor Bersama (KB) Samsat Sampang, Wildan Mahbuby mengatakan, pembagian pendapatan pajak itu diberikan kepada pemkab Sampang melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).

“Pajak kendaraan yang dikelola oleh Bapenda Jatim di wilayah Sampang diberikan kepada Pemkab Sampang sebesar 66 persen setiap tahunnya,” ujarnya, Rabu, (30/4/2025).

Pemprov Jatim menargetkan sebesar Rp 24 miliar lebih dari pajak kendaraan. Dispenda Jatim akan berupaya maksimal agar target itu bisa tercapai.

Pemkab Sampang bebas mengelola dana dari pajak kendaraan tersebut. Namun, 10 persen dari total pendapatan harus dialokasikan untuk desa dalam rangka menunjang kinerja dan target pendapatan pajak kendaraan.

Baca juga :  Fantastis! Target Penerimaan Pajak Kendaraan di Pamekasan Tembus Rp 106 Miliar

“Kami akan melakukan sosialisasi ke desa-desa agar target bisa tercapai, kami juga akan menggelar operasi gabungan dengan instansi terkait untuk ketertiban pembayaran pajak kendaraan,” tandasnya. (san/diend)

Berita Terkait

Proyek Jalan Madupat–Omben Rp3,9 Miliar Disorot, Praktisi Sipil Dorong Uji Mutu U-Ditch
Kecelakaan Maut di JLS Sampang, Pengendara Scoopy dan Penumpang Pikap Tewas
Kekeringan di Sampang Meluas, Relawan Distribusikan 1 Juta Liter Air Bersih
Sembunyikan 197 Gram Sabu di Ruang Airbag Avanza, Dua Pria Asal Jember Ditangkap di Sampang
Pecatur Tunarungu Asal Sampang Raih Dua Medali di Malaysia, Bersaing di Level Asia Pasifik
Suami Grebek Istri saat Berduaan Bersama Kepala Puskesmas Robatal
Dapur MBG Ditutup Permanen, Satgas Sampang Ungkap Temukan Makanan Busuk hingga Masalah Sanitasi
25 Perusahaan Buka Lowongan Kerja di Sampang, Job Fair Digelar 21 Oktober

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Proyek Jalan Madupat–Omben Rp3,9 Miliar Disorot, Praktisi Sipil Dorong Uji Mutu U-Ditch

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Kecelakaan Maut di JLS Sampang, Pengendara Scoopy dan Penumpang Pikap Tewas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Sembunyikan 197 Gram Sabu di Ruang Airbag Avanza, Dua Pria Asal Jember Ditangkap di Sampang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:02 WIB

Pecatur Tunarungu Asal Sampang Raih Dua Medali di Malaysia, Bersaing di Level Asia Pasifik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Suami Grebek Istri saat Berduaan Bersama Kepala Puskesmas Robatal

Berita Terbaru

MANIFESTO GELORA PAMEKASAN

UHC Semesta 2027: Membenahi Data, Menjamin Hak Sehat Rakyat Pamekasan

Minggu, 11 Okt 2026 - 02:22 WIB