Pemkab Sampang Kecipratan 66 Persen Hasil Pendapatan Pajak Kendaraan

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Kantor Bersama (KB) Samsat Sampang, Wildan Mahbuby. (MUKSIN IKSAN / KLIKMADURA)

Kepala Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Kantor Bersama (KB) Samsat Sampang, Wildan Mahbuby. (MUKSIN IKSAN / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten Sampang mendapatkan bagian cukup besar dari hasil pendapatan pajak kendaraan. Totalnya, sebesar 66 persen.

Sebesar 10 persen dari pembayaran pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur di Kantor Samsat Bersama Kabupaten Sampang itu dialokasikan untuk desa.

Sejak 5 Januari 2025, pemerintah menerapkan skema baru opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Skema baru itu merujuk pada Pasal 1 Ayat 61 dan 62 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dalam regulasi itu disebut, opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu.

Baca juga :  Stok Blanko KTP Elektronik Menipis, Dispendukcapil Sampang Siapkan Suket

Kepala Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Kantor Bersama (KB) Samsat Sampang, Wildan Mahbuby mengatakan, pembagian pendapatan pajak itu diberikan kepada pemkab Sampang melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).

“Pajak kendaraan yang dikelola oleh Bapenda Jatim di wilayah Sampang diberikan kepada Pemkab Sampang sebesar 66 persen setiap tahunnya,” ujarnya, Rabu, (30/4/2025).

Pemprov Jatim menargetkan sebesar Rp 24 miliar lebih dari pajak kendaraan. Dispenda Jatim akan berupaya maksimal agar target itu bisa tercapai.

Pemkab Sampang bebas mengelola dana dari pajak kendaraan tersebut. Namun, 10 persen dari total pendapatan harus dialokasikan untuk desa dalam rangka menunjang kinerja dan target pendapatan pajak kendaraan.

Baca juga :  Tumbuhkan Kreativitas Anak, Disdik Sampang Apresiasi Kolase Drawing Competition Klik Madura

“Kami akan melakukan sosialisasi ke desa-desa agar target bisa tercapai, kami juga akan menggelar operasi gabungan dengan instansi terkait untuk ketertiban pembayaran pajak kendaraan,” tandasnya. (san/diend)

Berita Terkait

Dorong Efektivitas Penyaluran Bansos, Kades Taman Sareh Dukung Penerapan Face Recognition
Investor China dan UEA Masuk Madura, Pemkab dan DPRD Sampang Soroti Kesiapan Daerah
HMI Sampang Datangi DPMD, Adukan Sejumlah Pj Kades Jarang Ngantor
Diduga Akibat Patah Hati, Pemuda Sampang Gantung Diri di Kamar Mandi
Lansia Pikun Ditemukan Tak Bernyawa di Persawahan Jrengik Sampang setelah Empat Hari Hilang
Selamat dari Tragedi Tenggelamnya KM Virgo Transport 8, Warga Banyuates Disambut Tangis Keluarga
Live TikTok Bongkar Jejak Pria yang Diduga Gelapkan Motor di Kecamatan Banyuates
Dinas Perpustakaan Sampang Gelar Workshop Naskah Kuno, 50 Peserta Telusuri Jejak Sejarah

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 09:46 WIB

Dorong Efektivitas Penyaluran Bansos, Kades Taman Sareh Dukung Penerapan Face Recognition

Jumat, 18 September 2026 - 10:44 WIB

Investor China dan UEA Masuk Madura, Pemkab dan DPRD Sampang Soroti Kesiapan Daerah

Jumat, 18 September 2026 - 04:43 WIB

HMI Sampang Datangi DPMD, Adukan Sejumlah Pj Kades Jarang Ngantor

Jumat, 18 September 2026 - 04:29 WIB

Diduga Akibat Patah Hati, Pemuda Sampang Gantung Diri di Kamar Mandi

Kamis, 17 September 2026 - 10:45 WIB

Lansia Pikun Ditemukan Tak Bernyawa di Persawahan Jrengik Sampang setelah Empat Hari Hilang

Berita Terbaru

Opini

Imajinasi Pemekaran Kabupaten Kepulauan Kangean

Sabtu, 19 Sep 2026 - 09:55 WIB