Pemkab Sampang Kecipratan 66 Persen Hasil Pendapatan Pajak Kendaraan

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Kantor Bersama (KB) Samsat Sampang, Wildan Mahbuby. (MUKSIN IKSAN / KLIKMADURA)

Kepala Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Kantor Bersama (KB) Samsat Sampang, Wildan Mahbuby. (MUKSIN IKSAN / KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten Sampang mendapatkan bagian cukup besar dari hasil pendapatan pajak kendaraan. Totalnya, sebesar 66 persen.

Sebesar 10 persen dari pembayaran pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur di Kantor Samsat Bersama Kabupaten Sampang itu dialokasikan untuk desa.

Sejak 5 Januari 2025, pemerintah menerapkan skema baru opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Skema baru itu merujuk pada Pasal 1 Ayat 61 dan 62 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dalam regulasi itu disebut, opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu.

Baca juga :  95 Desa di Sampang Kekeringan, Warga Terpaksa Jalan 3 Kilometer Cair Air Bersih

Kepala Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Kantor Bersama (KB) Samsat Sampang, Wildan Mahbuby mengatakan, pembagian pendapatan pajak itu diberikan kepada pemkab Sampang melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).

“Pajak kendaraan yang dikelola oleh Bapenda Jatim di wilayah Sampang diberikan kepada Pemkab Sampang sebesar 66 persen setiap tahunnya,” ujarnya, Rabu, (30/4/2025).

Pemprov Jatim menargetkan sebesar Rp 24 miliar lebih dari pajak kendaraan. Dispenda Jatim akan berupaya maksimal agar target itu bisa tercapai.

Pemkab Sampang bebas mengelola dana dari pajak kendaraan tersebut. Namun, 10 persen dari total pendapatan harus dialokasikan untuk desa dalam rangka menunjang kinerja dan target pendapatan pajak kendaraan.

Baca juga :  Duduki Jabatan Kapolres Sampang, AKBP Hartono Disambut Pedang Pora

“Kami akan melakukan sosialisasi ke desa-desa agar target bisa tercapai, kami juga akan menggelar operasi gabungan dengan instansi terkait untuk ketertiban pembayaran pajak kendaraan,” tandasnya. (san/diend)

Berita Terkait

Pembangunan Sumur Bor di Panyepen Terus Berlanjut, Warga Menanti Janji Air Bersih Benar-Benar Terwujud
165 Dapur MBG di Sampang Belum Kantongi PBG, Potensi PAD Ratusan Juta Terancam Menguap
SPPG Abaikan Peringatan Pemkab, Potensi PAD Sampang Ratusan Juta Rupiah Terancam Melayang 
Usai Nobar Piala Dunia, Sampah Berserakan di Alun-alun Trunojoyo Sampang Dikeluhkan Warga
Delapan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Dilimpahkan ke Kejaksaan, 14 DPO Masih Diburu
Hasil Ungkap Polisi, 27 Pelaku Rudapakasa Remaja 15 Tahun di Sampang Diduga Koordinasikan Aksi Bejat Lewat Grup WhatsApp
Kuota Pupuk Subsidi Ditambah, Petani Tembakau Sampang Masih Keliling Cari Urea dan NPK
Bupati Sampang Pastikan Tujuh Rumah Tak Layak Huni di Dusun Sorak Direhabilitasi Tahun Ini

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:45 WIB

Pembangunan Sumur Bor di Panyepen Terus Berlanjut, Warga Menanti Janji Air Bersih Benar-Benar Terwujud

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:28 WIB

165 Dapur MBG di Sampang Belum Kantongi PBG, Potensi PAD Ratusan Juta Terancam Menguap

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:01 WIB

SPPG Abaikan Peringatan Pemkab, Potensi PAD Sampang Ratusan Juta Rupiah Terancam Melayang 

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:20 WIB

Usai Nobar Piala Dunia, Sampah Berserakan di Alun-alun Trunojoyo Sampang Dikeluhkan Warga

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:28 WIB

Delapan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Dilimpahkan ke Kejaksaan, 14 DPO Masih Diburu

Berita Terbaru

Sastra

Puisi-puisi Sultan Musa

Sabtu, 18 Jul 2026 - 07:14 WIB