Pelaku Pembunuhan Keji di Sampang Ternyata Perempuan Berusia 23 Tahun

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, KLIKMADURA – Kasus pembunuhan perempuan di Kecamatan Omben, Sampang beberapa waktu lalu akhirnya terungkan. Polres Sampang berhasil meringkus terduga pelaku.

Cukup mengagetkan. Sebab, terduga yang tega membunuh perempuan asal Dusun Lor Polor, Desa Karang Gayam itu ternyata seorang perempuan yang masih berusia 23 tahun.

Tim Satreskrim Polres Sampang berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan tersebut, Senin (15/1/2024).

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH menyampaikan, pelaku pembunuhan terhadap wanita inisial ST usia berusia 30 tahun itu berinisial F. Usianya masih 23 tahun.

Baca juga :  Napi Selingkuhi Istri Orang dari Dalam Lapas Kelas II-A Pamekasan, Warga Serahkan Bukti Video

Terduga pelaku pembunuhan itu ditangkap di rumahnya. Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo Sh, MH.

“Selain mengamankan tersangka, tim gabungan juga mengamankan sebuah clurit yang digunakan F untuk menghabisi korban,” katanya.

Ipda Sujianto menyampaikan, tersangka pembunuhan itu sempat ingin menghilangkan jejak. Yakni, dengan membuang pakaian yang berlumur darah saat dipakai mengeksekusi ST ke semak belukar di belakang rumahnya.

Namun, tim gabungan dari Satreskrim Polres Sampang dan Polsek Omben berhasil menemukan pakaian yang di pakai tersangka saat melancarkan aksi kejinya itu.

Baca juga :  Viral Diduga Tolak Pasien, Puskesmas Camplong Akhirnya Buka Suara

Dalam melakukan pembunuhan terhadap korban ST, tersangka F membacokkan senjata tajam jenis celurit ke arah tubuh korban secara berulang – ulang.

“Kini tersangka F dan barang bukti celurit dan sepasang pakaian diamankan di Mapolres Sampang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Polisi belum mengungkap motif pembunuhan keji tersebut. Sebab, saat sekarang masih tahap penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (diend)

Berita Terkait

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah
Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta
Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang
Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan
Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar
Bupati Sampang Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kadis, Sekdis, Kabag, Camat hingga Lurah Dirotasi, Berikut Daftarnya!
Terduga Pelaku Minyak Curah Ilegal Dilepas, Aktivis Wadul Polres Sampang
Resahkan Warga, Spesialis Pencurian Helm di Sampang Akhirnya Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 08:44 WIB

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Senin, 17 November 2025 - 12:53 WIB

Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta

Minggu, 16 November 2025 - 12:21 WIB

Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang

Minggu, 16 November 2025 - 10:03 WIB

Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan

Jumat, 14 November 2025 - 14:44 WIB

Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar

Berita Terbaru

Ketua Badan Anggaran DPR RI asal Dapil XI Madura, MH Said Abdullah saat meresmikan GOR Said Abdullah di UIN Madura. (MOHAMMAD IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

UIN Madura Resmikan GOR Said Abdullah Senilai Rp3 Miliar

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:22 WIB