SAMPANG || KLIKMADURA – Laut selatan Kabupaten Sampang kini punya harapan baru. Nelayan tradisional yang dulu hanya mengandalkan insting dalam mencari ikan, kini mulai didampingi teknologi canggih berupa GPS, drone, satelit hingga fish finder.
Program ini diinisiasi oleh tim pengabdian Universitas Trunojoyo Madura (UTM) melalui kegiatan “Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Ruang Lingkup Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat”.
Program Pengabdian kepada Masyarakat merupakan program dari Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang didanai Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada tahun 2025.
Dalam agenda bertajuk “Pemetaan Partisipatif Area Peletakan Rumpon di Perairan Selatan Kabupaten Sampang Jawa Timur” tersebut, UTM menggandeng kelompok nelayan KUB Selat Baru.
Tujuannya, untuk meningkatkan kapasitas nelayan agar lebih mandiri, produktif, sekaligus mendukung implementasi blue economy atau ekonomi biru. Kemudian, pembangunan ekonomi yang tetap menjaga keberlanjutan sumber daya laut.
Nelayan diajak tidak sekadar melaut, tapi juga membaca laut dengan teknologi. Melalui pemetaan partisipatif, para nelayan dilatih menentukan titik strategis untuk peletakan rumpon yang jadi tempat berkumpulnya ikan.

Nelayan juga diberi pelatihan teknologi disampaikan oleh Dyah Ayu Sulistiyo Rini, S.Kel, M.T. Pelatihan tersebut dilaksanakan di hari yang sama. Yakni, Sabtu (13/9/2025).
“Dengan GPS, drone, dan fish finder, nelayan tidak lagi meraba-raba. Mereka bisa menentukan lokasi rumpon dengan tepat, sehingga hasil tangkapan lebih maksimal sekaligus menjaga kelestarian laut,” kata Dyah Ayu Sulistiyo Rini, S.Kel, M.T.
Sementara itu, Dr. Maulinna Kusumo Wardhani yang memimpin pelatihan pemetaan menyampaikan, partisipasi aktif masyarakat adalah kunci suksesnya kegiatan tersebut.
“Nelayan tidak hanya jadi objek, tapi juga subjek. Mereka ikut menggali permasalahan, potensi, hingga solusi. Jadi ke depan, mereka bisa mandiri memetakan dan mengelola perairannya sendiri,” ujarnya.

Program ini tak berhenti pada pelatihan teknis. Sebelumnya, pada 30 Juli 2025, tim pengabdian UTM juga memberikan penyuluhan hukum terkait Permen KP No 36 Tahun 2023 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan.
Penyuluhan ini melibatkan Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya, dengan pemateri Wahyu Tris Haryadi, SH, MH.
Dengan kombinasi pemahaman hukum dan keterampilan teknologi, diharapkan nelayan Sampang tidak hanya lebih pintar melaut, tapi juga lebih taat aturan. Sebab, rumpon yang ditempatkan sembarangan bisa menimbulkan konflik dan kerusakan ekosistem laut.
Ketua Kelompok Nelayan KUB Selat Baru mengaku kegiatan ini membuka cakrawala baru bagi para anggotanya.
“Selama ini kami hanya pasang rumpon berdasarkan kebiasaan. Sekarang, kami tahu titik yang lebih efektif. Harapannya hasil tangkapan meningkat dan tidak merusak laut,” ungkapnya.
Dengan program ini, wajah nelayan Sampang pun mulai berubah. Mereka bukan lagi sekadar penunggu nasib di laut. Tapi, pengelola sumber daya laut yang cerdas berbasis teknologi. (nda)














