Diduga Sering Ganggu Istri Orang, Pemuda di Kabupaten Sampang Dibacok

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Polres Sampang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembacokan yang membuat geger masyarakat Dusun Kolla, Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.

Peristiwa tersebut terjadi Sabtu (17/8/2024) sekitar pukul 00.30 WIB. Kurang dari 12 jam, akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan ditunjukkan ke publik saat konferensi pers, Selasa (20/08/2024).

Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, pelaku berinisial DR (40) sedangkan korban berinisial MR (25). Keduanya berasal dari dusun yang sama.

Percobaan pembunuhan itu dipicu pelaku sakit hati lantaran istri sepupunya sering diganggu korban. Akibatnya, terjadilah aksi percobaan pembunuhan berupa pembacokan itu.

Baca juga :  Ancam Video Telanjang Disebar, Pedofil Asal Sampang Gagahi Siswi Berusia 15 Tahun

Korban kali pertama ditemukan terkapar dengan kondisi tubuh luka-luka oleh warga di sekitar sawah. Setelah itu, warga langsung bergegas mengabarkan paman korban berinisial JBLD (40).

“Paman korban kemudian memberi tahu ibu korban dan langsung menuju ke lokasi kejadian. Melihat tubuh korban penuh luka, akhirnya korban dibawa ke rumah sakit,” katanya.

AKBP Hendro melanjutkan, dari peristiwa tersebut, tim Resmob Satreskrim Polres Sampang langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya, kurang dari 12 jam pelaku berhasil diamankan di rumahnya.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Di antaranya, sebilah celurit dengan panjang 55 sentimeter dan sepasang sarung tangan.

Baca juga :  Duduki Jabatan Kapolres Sampang, AKBP Hartono Disambut Pedang Pora

Atas tindak pidana percobaan pembunuhan tersebut, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53 ayat (2) KUHP atau Pasal 351 ayat (2) KUHP. “Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (zhr/diend)

Berita Terkait

Butuh Anggaran Rp 6 Miliar, Pemkab Sampang Tak Mampu Revitalisasi Pasar Hewan Aeng Sareh
Keterbatasan Anggaran, Dispora Sampang Tak Beri Bonus Atlet Berprestasi di Kancah Internasional
Ganti Rugi Rumpon Tak Kunjung Dibayar, Masyarakat Ancam Usir Petronas Carigali
Pertumbuhan Ekonomi Sampang Menurun, Sektor Pertanian Jadi Penyebab Utama
Status ASN Pemukul Kurir JNT Belum Jelas, BKPSDM Sampang Tunggu Putusan Inkrah
Harumkan Nama Baik Sampang di Kancah Internasional, Dewan Minta Pemkab Beri Penghargaan M. Zaki Ubaidillah
IKAMABES UTM Tanamkan Nilai Pendidikan Sejak Dini Lewat Pengabdian di TK Dharma Wanita 1 Banyuates
Ketua Dewan Pendidikan Sampang Sebut Tiga Anggota Dipecat Lantaran Tidak Kooperatif

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:04 WIB

Butuh Anggaran Rp 6 Miliar, Pemkab Sampang Tak Mampu Revitalisasi Pasar Hewan Aeng Sareh

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:58 WIB

Keterbatasan Anggaran, Dispora Sampang Tak Beri Bonus Atlet Berprestasi di Kancah Internasional

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:23 WIB

Ganti Rugi Rumpon Tak Kunjung Dibayar, Masyarakat Ancam Usir Petronas Carigali

Jumat, 1 Agustus 2025 - 05:28 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Sampang Menurun, Sektor Pertanian Jadi Penyebab Utama

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:47 WIB

Status ASN Pemukul Kurir JNT Belum Jelas, BKPSDM Sampang Tunggu Putusan Inkrah

Berita Terbaru

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menyerahkan dokumen hasil rapat paripurna kepada Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Senin, 4 Agu 2025 - 13:07 WIB