Bertekad Bangun Madura, Nurul Huda Bakal Optimalkan Peran Serta Pemuda

- Jurnalis

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Jawa Timur Fraksi PPP Nurul Huda.

Anggota DPRD Jawa Timur Fraksi PPP Nurul Huda.

SAMPANG || KLIKMADURA – Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sampang Nurul Huda diberi amanah oleh rakyat untuk menjabat sebagai anggota DPRD Jatim periode 2024-2029. Amanah tersebut akan digunakan secara optimal untuk mendorong kemajuan Madura.

Nurul Huda menyampaikan, pemuda memiliki peran penting dalam mendorong kemajuan suatu daerah. Inovasi dan kreasi yang dilakukan oleh para pemuda bisa mendongkrak berbagai sektor, seperti pendidikan hingga ekonomi.

Dengan demikian, sebagai anggota DPRD Jatim yang mewakili para pemuda Madura, Nurul Huda akan bekerja keras untuk kemajuan Pulau Garam dari berbagai sektor. Salah satunya, dengan berkolaborasi bersama para pemuda dalam menjalankan program-program pemerintah.

Baca juga :  Bung Fafan Diusulkan Jadi Wakil Ketua DPRD Sampang Periode 2024-2029

Apalagi, Madura memiliki bonus demografi yang luar biasa. Yakni, usia produktif lebih banyak dari pada usia nonproduktif sehingga upaya memajukan pulau dengan empat kabupaten ini akan menjadi lebih mudah.

”Potensi sumber daya manusia yang sangat baik ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya pula untuk mendorong kemajuan Madura,” katanya.

Nurul Huda bertekad mendorong kemajuan Madura dengan mengawal program pemerintah, khususnya yang ada di Pemerintah Provinsi Jatim. Baik dari sisi pembangunan infrastruktur atau pengembangan sumber daya manusia.

Terlebih, Fraksi PPP DPRD Jatim memberikan keleluasaan bagi setiap anggotanya untuk mengawal penuh program-program yang berkaitan langsung dengan masing-masing daerah pemilihan (dapil).

Baca juga :  Petani Garam Sampang Tak Berdaya Tentukan Harga, Tengkulak Jadi Penentu

”Ada banyak program yang selaras dengan kepemudaan, itu akan saya kawal secara maksimal,” kata Nurul Huda.

Bahkan, pemuda asal Kabupaten Sampang itu juga akan mengawal program-program yang digelontorkan pemerintah pusat. Meski kapasitasnya sebagai anggota DPRD Jatim, tetapi Nurul Huda memiliki jejaring yang begitu kuat ke tingkat pusat melalui PPP.

Dengan jejaring itu, Nurul Huda yakin dan optimistis bisa berkontribusi maksimal terhadap pembangunan Madura. ”Saya tidak akan menyia-nyiakan amanah yang diberikan rakyat Madura ini,” katanya saat diwawancara.

Untuk diketahui, Nurul Huda merupakan politisi muda yang terpilih sebagai anggota DPRD Jatim periode 2024-2029. Dia berangkat dari Dapil Jatim 14 yang meliputi empat kabupaten di Madura. Yakni, Bangalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep. (san/pen)

Baca juga :  33 Jabatan di Lingkungan Pemkab Sampang Alami Kekosongan, 5 Di Antaranya Eselon II

Berita Terkait

Petani Garam Sampang Bergantung pada Segelintir Gudang, Pembeli Alternatif Dibutuhkan
Dalami Dugaan Skandal Perselingkuhan Kapus Robatal, Polisi Bakal Panggil Ulang Istri Dokter Benny
Usai Keluar dari SPBU, Mobil Xenia Terbakar dan Tabrak Tiang di Sampang, Dua Orang Terluka
Kejar Tender LPJU, Dishub Sampang Pangkas Waktu Pengerjaan Jadi 45 Hari
Soal Dugaan Tambang Ilegal di Desa Temoran, Kanit Reskrim Polsek Omben: Saya Tahu, Tapi Silahkan Tanya Polres!
Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ditemukan Meninggal di Pantai Camplong Sampang
Petani Garam Sampang Tak Berdaya Tentukan Harga, Tengkulak Jadi Penentu
DLH Sampang Tegaskan Tambang Sirtu Desa Temoran yang Beroperasi Sebelum 2020 Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:08 WIB

Petani Garam Sampang Bergantung pada Segelintir Gudang, Pembeli Alternatif Dibutuhkan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:02 WIB

Dalami Dugaan Skandal Perselingkuhan Kapus Robatal, Polisi Bakal Panggil Ulang Istri Dokter Benny

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Usai Keluar dari SPBU, Mobil Xenia Terbakar dan Tabrak Tiang di Sampang, Dua Orang Terluka

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Kejar Tender LPJU, Dishub Sampang Pangkas Waktu Pengerjaan Jadi 45 Hari

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Soal Dugaan Tambang Ilegal di Desa Temoran, Kanit Reskrim Polsek Omben: Saya Tahu, Tapi Silahkan Tanya Polres!

Berita Terbaru