ATM dan Buku Tabungan Penerima PKH Dikuasai Pendamping, Aktivis Ancam Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Robatal saat audiensi di Dinsos PPPA Sampang.

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Robatal saat audiensi di Dinsos PPPA Sampang.

SAMPANG || KLIKMADURA – Puluhan aktivits yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Robatal melakukan audiensi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang.

Mereka mempertanyakan terkait buku tabungan dan ATM penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa/Kecamatan Robatal. Persoalan tersebut terjadi sejak beberapa tahun lalu.

Ketua Gerakan Pemuda Robatal, Ansori menyampaikan, berdasarkan temuan di lapangan, ada dugaan kejanggalan pada realisasi PKH di Desa/Kecamatan Robatal.

Yakni, buku tabungan dan ATM tidak dipegang penerima bantuan. Tetapi, diduga dikuasai oleh pendamping PKH.

Baca juga :  Status ASN Pemukul Kurir JNT Belum Jelas, BKPSDM Sampang Tunggu Putusan Inkrah

Dengan demikian, para pemuda tersebut meminta agar Dinsos PPPA Sampang turun tangan. Hak para penerima bantuan itu harus segera diberikan.

“Kami tidak hanya meminta dibuatkan ATM dan buku tabungan, tetapi juga memastikan uang yang belum tersalurkan sejak tahun 2020 hingga 2025 harus dikembalikan, bagaimanapun caranya,” ujarnya, Selasa, (25/3/2025).

Sekretaris Gerakan Pemuda Robatal, Mustofa menambahkan, jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, para pemuda tersebut akan menempuh jalur hukum.

“Kami berharap pihak terkait segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos PPPA Sampang, Edi Subinto menyambut baik apresiasi para pemuda Kecamatan Robatal. Ia meminta pendamping PKH segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Baca juga :  Sudah Masuk Triwulan Pertama, Dinsos Pamekasan Belum Terima Juknis Penyaluran BPNT

“Kami akan tugaskan pendamping PKH Desa Robatal untuk melakukan verifikasi ulang serta membuatkan kartu baru bagi penerima yang belum memiliki,” tandasnya. (san/diend)

Berita Terkait

Truk Crane Milik DLH Sampang Mati Pajak 5 Tahun, DPRD: Bukan Sekadar Lalai Tapi Pembiaran!
Hidup di Rumah Gedek, Warga Sampang 4 Tahun Menderita Tumor Tanpa Uluran Pemerintah
Belasungkawa untuk Affan Kurniawan, Mahasiswa dan Ojol Nyalakan Seribu Lilin di Depan Mapolres Sampang
95 Desa di Sampang Kekeringan, Warga Terpaksa Jalan 3 Kilometer Cair Air Bersih
Nelayan Sampang Lapor Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rumpon Rp 6,3 Miliar Ke Polda Jatim
Warga Sampang Wajib Waspada, Aksi Pencurian Sapi Mulai Terjadi
Meriah! Santri Yayasan Al Madaniyah Atsarus Salafiyah Ramaikan HUT ke-80 RI Lewat Kirab Budaya
Dinas Pertanian Sampang Dorong Petani Kembangkan Tembakau Aromatik

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 06:18 WIB

Truk Crane Milik DLH Sampang Mati Pajak 5 Tahun, DPRD: Bukan Sekadar Lalai Tapi Pembiaran!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 06:12 WIB

Hidup di Rumah Gedek, Warga Sampang 4 Tahun Menderita Tumor Tanpa Uluran Pemerintah

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:33 WIB

Belasungkawa untuk Affan Kurniawan, Mahasiswa dan Ojol Nyalakan Seribu Lilin di Depan Mapolres Sampang

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:47 WIB

95 Desa di Sampang Kekeringan, Warga Terpaksa Jalan 3 Kilometer Cair Air Bersih

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:44 WIB

Nelayan Sampang Lapor Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rumpon Rp 6,3 Miliar Ke Polda Jatim

Berita Terbaru