ATM dan Buku Tabungan Penerima PKH Dikuasai Pendamping, Aktivis Ancam Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Robatal saat audiensi di Dinsos PPPA Sampang.

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Robatal saat audiensi di Dinsos PPPA Sampang.

SAMPANG || KLIKMADURA – Puluhan aktivits yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Robatal melakukan audiensi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang.

Mereka mempertanyakan terkait buku tabungan dan ATM penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa/Kecamatan Robatal. Persoalan tersebut terjadi sejak beberapa tahun lalu.

Ketua Gerakan Pemuda Robatal, Ansori menyampaikan, berdasarkan temuan di lapangan, ada dugaan kejanggalan pada realisasi PKH di Desa/Kecamatan Robatal.

Yakni, buku tabungan dan ATM tidak dipegang penerima bantuan. Tetapi, diduga dikuasai oleh pendamping PKH.

Baca juga :  Imigrasi Pamekasan Kukuhkan Desa Omben sebagai Desa Binaan, Perkuat Pencegahan PMI Nonprosedural

Dengan demikian, para pemuda tersebut meminta agar Dinsos PPPA Sampang turun tangan. Hak para penerima bantuan itu harus segera diberikan.

“Kami tidak hanya meminta dibuatkan ATM dan buku tabungan, tetapi juga memastikan uang yang belum tersalurkan sejak tahun 2020 hingga 2025 harus dikembalikan, bagaimanapun caranya,” ujarnya, Selasa, (25/3/2025).

Sekretaris Gerakan Pemuda Robatal, Mustofa menambahkan, jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, para pemuda tersebut akan menempuh jalur hukum.

“Kami berharap pihak terkait segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos PPPA Sampang, Edi Subinto menyambut baik apresiasi para pemuda Kecamatan Robatal. Ia meminta pendamping PKH segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Baca juga :  Tahun Depan, Ratusan KPM PKH di Sampang Bakal Digraduasi

“Kami akan tugaskan pendamping PKH Desa Robatal untuk melakukan verifikasi ulang serta membuatkan kartu baru bagi penerima yang belum memiliki,” tandasnya. (san/diend)

Berita Terkait

Petani Garam Sampang Bergantung pada Segelintir Gudang, Pembeli Alternatif Dibutuhkan
Dalami Dugaan Skandal Perselingkuhan Kapus Robatal, Polisi Bakal Panggil Ulang Istri Dokter Benny
Usai Keluar dari SPBU, Mobil Xenia Terbakar dan Tabrak Tiang di Sampang, Dua Orang Terluka
Kejar Tender LPJU, Dishub Sampang Pangkas Waktu Pengerjaan Jadi 45 Hari
Soal Dugaan Tambang Ilegal di Desa Temoran, Kanit Reskrim Polsek Omben: Saya Tahu, Tapi Silahkan Tanya Polres!
Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ditemukan Meninggal di Pantai Camplong Sampang
Petani Garam Sampang Tak Berdaya Tentukan Harga, Tengkulak Jadi Penentu
DLH Sampang Tegaskan Tambang Sirtu Desa Temoran yang Beroperasi Sebelum 2020 Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:08 WIB

Petani Garam Sampang Bergantung pada Segelintir Gudang, Pembeli Alternatif Dibutuhkan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:02 WIB

Dalami Dugaan Skandal Perselingkuhan Kapus Robatal, Polisi Bakal Panggil Ulang Istri Dokter Benny

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Usai Keluar dari SPBU, Mobil Xenia Terbakar dan Tabrak Tiang di Sampang, Dua Orang Terluka

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Kejar Tender LPJU, Dishub Sampang Pangkas Waktu Pengerjaan Jadi 45 Hari

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Soal Dugaan Tambang Ilegal di Desa Temoran, Kanit Reskrim Polsek Omben: Saya Tahu, Tapi Silahkan Tanya Polres!

Berita Terbaru