ATM dan Buku Tabungan Penerima PKH Dikuasai Pendamping, Aktivis Ancam Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Robatal saat audiensi di Dinsos PPPA Sampang.

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Robatal saat audiensi di Dinsos PPPA Sampang.

SAMPANG || KLIKMADURA – Puluhan aktivits yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Robatal melakukan audiensi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang.

Mereka mempertanyakan terkait buku tabungan dan ATM penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa/Kecamatan Robatal. Persoalan tersebut terjadi sejak beberapa tahun lalu.

Ketua Gerakan Pemuda Robatal, Ansori menyampaikan, berdasarkan temuan di lapangan, ada dugaan kejanggalan pada realisasi PKH di Desa/Kecamatan Robatal.

Yakni, buku tabungan dan ATM tidak dipegang penerima bantuan. Tetapi, diduga dikuasai oleh pendamping PKH.

Baca juga :  Innalillah!! Hj. Mimin Haryati, Perempuan Inspiratif Itu Wafat Usai Berjuang Melawan Kanker

Dengan demikian, para pemuda tersebut meminta agar Dinsos PPPA Sampang turun tangan. Hak para penerima bantuan itu harus segera diberikan.

“Kami tidak hanya meminta dibuatkan ATM dan buku tabungan, tetapi juga memastikan uang yang belum tersalurkan sejak tahun 2020 hingga 2025 harus dikembalikan, bagaimanapun caranya,” ujarnya, Selasa, (25/3/2025).

Sekretaris Gerakan Pemuda Robatal, Mustofa menambahkan, jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, para pemuda tersebut akan menempuh jalur hukum.

“Kami berharap pihak terkait segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos PPPA Sampang, Edi Subinto menyambut baik apresiasi para pemuda Kecamatan Robatal. Ia meminta pendamping PKH segera menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Baca juga :  433 Anak di Kabupaten Sampang Positif Campak, Satu Orang Meninggal

“Kami akan tugaskan pendamping PKH Desa Robatal untuk melakukan verifikasi ulang serta membuatkan kartu baru bagi penerima yang belum memiliki,” tandasnya. (san/diend)

Berita Terkait

Usai Nobar Piala Dunia, Sampah Berserakan di Alun-alun Trunojoyo Sampang Dikeluhkan Warga
Delapan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Dilimpahkan ke Kejaksaan, 14 DPO Masih Diburu
Hasil Ungkap Polisi, 27 Pelaku Rudapakasa Remaja 15 Tahun di Sampang Diduga Koordinasikan Aksi Bejat Lewat Grup WhatsApp
Kuota Pupuk Subsidi Ditambah, Petani Tembakau Sampang Masih Keliling Cari Urea dan NPK
Bupati Sampang Pastikan Tujuh Rumah Tak Layak Huni di Dusun Sorak Direhabilitasi Tahun Ini
Iming-iming Kerja ke Malaysia Berujung Petaka, Belasan Warga Sampang Rugi Ratusan Juta Rupiah
27 Orang Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Usia 15 Tahun, Polres Sampang Tangkap 12 Terduga Pelaku
Jelang Wajib Halal Oktober, Pemkab Sampang Siapkan Perbup Industri Halal, Ayam Potong Jadi Prioritas

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:20 WIB

Usai Nobar Piala Dunia, Sampah Berserakan di Alun-alun Trunojoyo Sampang Dikeluhkan Warga

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:28 WIB

Delapan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Dilimpahkan ke Kejaksaan, 14 DPO Masih Diburu

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:54 WIB

Hasil Ungkap Polisi, 27 Pelaku Rudapakasa Remaja 15 Tahun di Sampang Diduga Koordinasikan Aksi Bejat Lewat Grup WhatsApp

Senin, 13 Juli 2026 - 08:44 WIB

Kuota Pupuk Subsidi Ditambah, Petani Tembakau Sampang Masih Keliling Cari Urea dan NPK

Senin, 13 Juli 2026 - 05:47 WIB

Bupati Sampang Pastikan Tujuh Rumah Tak Layak Huni di Dusun Sorak Direhabilitasi Tahun Ini

Berita Terbaru

MANIFESTO GELORA PAMEKASAN

Politik Hilirisasi: Jalan Baru Kedaulatan Ekonomi Daerah

Kamis, 16 Jul 2026 - 07:24 WIB