Ancam Bunuh Mantan Kades Madulang Sampang, 2 Pelaku Ditangkap 6 Lainnya Buron

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang berhasil membekuk dua tersangka kasus perusakan dan pengancaman terhadap mantan kepala Desa Madulang, Kecamatan Omben.

Pelaku tindak pidana tersebut ditunjukkan ke publik saat konferensi pers di halaman Mapolres Sampang, Selasa, (22/10/2024).

Kasatreskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo menyampaikan, polisi menerina laporan dari Siti Mainumah (41) terkait dugaan pengancaman. Dia mengaku keluarganya diancam akan dibunuh oleh delapan orang.

Atas kejadian tersebut, mantan kepala desa itu melapor ke Polres Sampang. Atas laporan itu, penyidik melakukan penyelidikan dan melakukan gerak cepat.

Baca juga :  Pasangan Berbakti Bercita-cita Jadikan Pamekasan Kota Kretek Terbaik di Indonesia

“Pada 23 Agustus 2024 Satreskrim Polres Sampang mengamankan satu dari 8 tersangka, yakni tersangka berinisial U,” terangnya.

Sembari memeroses perkara tersangka inisial U, Satreskrim Polres Sampang terus melakukan pencarian terhadap tersangka lainnya yang berhasil melarikan diri.

Kemudian, pada 18 Oktober 2024, satu tersangka kembali ditangkap saat mengendarai sepeda motor di daerah Omben. Tersangka m berinisial A itu langsung diamankan. Kendaraan yang digunakan turut diamankan sebagai barang bukti.

Sebelum ditangkap, tersangka A selalu mangkir ketika mendapatkan panggilan dari Polres Sampang. Dengan demikian, Satreskrim Polres Sampang melakukan pencarian dan ditetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga :  Gandeng PWI, PLN UP3 Pamekasan Sosialisasi Tips Aman Penggunaan Listrik

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP atau Pasal 335 KUHP tentang kekerasan atau ancaman kekerasan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (san/diend)

Berita Terkait

Keterbatasan Anggaran, Dispora Sampang Tak Beri Bonus Atlet Berprestasi di Kancah Internasional
Ganti Rugi Rumpon Tak Kunjung Dibayar, Masyarakat Ancam Usir Petronas Carigali
Pertumbuhan Ekonomi Sampang Menurun, Sektor Pertanian Jadi Penyebab Utama
Status ASN Pemukul Kurir JNT Belum Jelas, BKPSDM Sampang Tunggu Putusan Inkrah
Harumkan Nama Baik Sampang di Kancah Internasional, Dewan Minta Pemkab Beri Penghargaan M. Zaki Ubaidillah
IKAMABES UTM Tanamkan Nilai Pendidikan Sejak Dini Lewat Pengabdian di TK Dharma Wanita 1 Banyuates
Ketua Dewan Pendidikan Sampang Sebut Tiga Anggota Dipecat Lantaran Tidak Kooperatif
Dua Napi Rutan Sampang Derita TBC dan Kusta, Jalani Perawatan Khusus di Ruang Isolasi

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:58 WIB

Keterbatasan Anggaran, Dispora Sampang Tak Beri Bonus Atlet Berprestasi di Kancah Internasional

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:23 WIB

Ganti Rugi Rumpon Tak Kunjung Dibayar, Masyarakat Ancam Usir Petronas Carigali

Jumat, 1 Agustus 2025 - 05:28 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Sampang Menurun, Sektor Pertanian Jadi Penyebab Utama

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:47 WIB

Status ASN Pemukul Kurir JNT Belum Jelas, BKPSDM Sampang Tunggu Putusan Inkrah

Senin, 28 Juli 2025 - 05:09 WIB

Harumkan Nama Baik Sampang di Kancah Internasional, Dewan Minta Pemkab Beri Penghargaan M. Zaki Ubaidillah

Berita Terbaru

Warga berada di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Sabtu, 2 Agu 2025 - 10:29 WIB