SAMPANG || KLIKMADURA – Polemik dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Sampang kembali mencuat.
Front Peduli Transparansi Publik (F-PTP) menilai penanganan laporan yang sudah masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang sejak 5 Mei 2025 berjalan lamban tanpa hasil yang jelas.
Ketua F-PTP Kabupaten Sampang, Syaiful Fathoni, menegaskan bahwa pihaknya sudah menyerahkan laporan resmi sejak empat bulan lalu. Namun, hingga kini belum ada perkembangan berarti.
“Itu ada suratnya, kami laporkan sejak 5 Mei 2025. Kemarin kami juga sudah melakukan audiensi dengan pihak Kejari Sampang,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).
Dalam audiensi tersebut, empat pengurus F-PTP diterima langsung oleh Kajari Sampang Siti Fadila bersama Kasi Intel Diki. Mereka mempertanyakan tindak lanjut atas laporan dugaan penyimpangan BOS tersebut.
“Kami menanyakan sejauh mana proses laporan itu ditangani. Apakah ada perkembangan atau tidak,” imbuh Syaiful.
Menurutnya, pihak Kejari menyampaikan bahwa kasus ini sudah menjadi atensi serius. Bahkan Inspektorat Jawa Timur disebut sudah turun melakukan pemeriksaan ke SMKN 1 Sampang dan Cabang Dinas Pendidikan.
“Menurut Kejari, ini sudah ditangani serius. Inspektorat Jawa Timur beberapa bulan lalu juga sudah turun melakukan pemeriksaan. Hanya saja, hasilnya masih belum keluar,” bebernya.
Meski begitu, F-PTP masih meragukan keseriusan penanganan perkara ini. Sebab hingga kini belum ada langkah konkret yang ditunjukkan.
“Kami berharap kejaksaan benar-benar serius dalam menangani dugaan penyimpangan dana BOS ini. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran,” tegasnya.
Syaiful menambahkan, jika Kejari Sampang tetap lamban, pihaknya akan melanjutkan laporan ke tingkat yang lebih tinggi.
“Kalau memang tidak ditindaklanjuti secara serius oleh Kejari Sampang, maka laporan ini akan kami naikkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, bahkan kami tembuskan juga ke Kejaksaan Agung,” ujarnya dengan nada tegas.
F-PTP menegaskan langkah ini demi memastikan penegakan hukum berjalan adil dan transparan, terutama dalam pengelolaan dana pendidikan.
“Dana BOS ini untuk kebutuhan pendidikan anak-anak kita, jangan sampai disalahgunakan. Kami akan kawal terus kasus ini,” ungkap Syaiful.
Ia juga menyerukan agar masyarakat ikut mengawasi jalannya proses hukum tersebut.
Harapannya, tidak ada celah bagi para pihak untuk bermain.
“Kami ingin memastikan tidak ada ruang untuk praktik korupsi di sektor pendidikan. Karena itu, kami meminta semua pihak untuk ikut mengawal,” tandasnya. (san/nda)














