Buntut DPR RI “Begal” Putusan MK, Mahasiswa UTM Kepung DPRD Jatim

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan mahasiswa UTM saat menggelar aksi di depan Kantor DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Jumat (23/8/2024)

Ratusan mahasiswa UTM saat menggelar aksi di depan Kantor DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Jumat (23/8/2024)

SURABAYA || KLIKMADURA – Ratusan mahasiswa UTM dari berbagai daerah turun jalan menggelad aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya, Jumat (23/8).

Aksi protes buntut upaya DPR RI “membegal” putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang aturan pemilihan kepala daerah (pilkada) itu dimulai pukul 12.00 WIB.

Aksi kawal putusan MK dan menolak Revisi UU Pilkada itu diwarnai dengan bentangan sejumlah spanduk dan poster berisi tulisan protes. Di antaranya, RIP Dinasti, Ayahku Previllageku, 270 juta rakyat kalah sama keluarga tukang kayu, Negara ini bukan milik keluarga Jokowi’ dan Kawal Putusan MK.

Baca juga :  Bak Sidang Doktor, Semhas Tesis Pemred Klik Madura Dihadiri Guru Besar, Anggota DPR RI hingga Mantan Dubes RI

Presiden BEM Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan, Moh. Anis Anwari mengatakan, aksi tersebut sebagai langkah nyata mahasiswa dalam mengawal putusan MK dan menolak revisi UU Pilkada

“Gerakan ini berangkat dari kekecewaan masyarakat Indonesia, terutama kami mahasiswa. Fenomena hari ini, konstitusi dibuat sesuai dengan kepentingan keluarga Jokowi,” kata pria yang akrab disapa Anis itu.

Anis mengakui, meski DPR RI sudah mengklaim membatalkan sidang pengesahan RUU Pilkada, pihaknya merasa tetap perlu menggelar aksi. Tujuannya, untuk mengantisipasi manuver DPR dan Jokowi.

“Meskipun wakil ketua DPR RI memastikan RUU Pilkada ini batal, dan tetap mengacu pada putusan MK, namun hal tersebut belum masuk dalam PKPU sehingga sangat besar kemungkinan akan terjadi menuver lagi,” ucapnya.

Baca juga :  Jelang Ramadan, Komisi B DPRD Jatim Pastikan Stok Kebutuhan Pokok Aman

Fikri Rahman, selaku korlap aksi menyampaikan, seharusnya putusan mahkamah konstitusi final dan mengikat. Semua pihak mestinya patuh terhadap putusan tersebut.

“Harusnya semua pihak patuh terhadap putusan mahkamah konstitusi, termasuk DPR RI,” tandasnya. (*/diend)

Berita Terkait

Gubernur Jatim Segera Proses Pelantikan KH. Kholilurrahman – Sukriyanto sebagai Bupati-Wabup Pamekasan
Sempat Dalilkan Dugaan Keterlibatan MH. Said Abdullah, Gugatan Paslon Final Kandas
Gugatan Mandat Kandas di MK, Ra Mahfudz Beri Pesan Moral Lewat Pantun
MK Terima Seluruh Sengketa Pilkada di Madura, Sidang Akan segera Digelar
Fiks! Hasil Pilkada 2024 Seluruh Kabupaten di Madura Digugat ke MK
Oke Gas!! Paslon Berbakti Resmi Ajukan Sengketa Pilkada Pamekasan ke Mahkamah Konstitusi
Pilkada 2024, Kapolri Sebut Madura Daerah Sangat Rawan
Pilkada 2024, Para Cendekiawan Muda Pamekasan Ramai-ramai Dukung Paslon Tauhid

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 03:49 WIB

Gubernur Jatim Segera Proses Pelantikan KH. Kholilurrahman – Sukriyanto sebagai Bupati-Wabup Pamekasan

Kamis, 6 Februari 2025 - 07:43 WIB

Sempat Dalilkan Dugaan Keterlibatan MH. Said Abdullah, Gugatan Paslon Final Kandas

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:32 WIB

Gugatan Mandat Kandas di MK, Ra Mahfudz Beri Pesan Moral Lewat Pantun

Sabtu, 4 Januari 2025 - 05:24 WIB

MK Terima Seluruh Sengketa Pilkada di Madura, Sidang Akan segera Digelar

Rabu, 11 Desember 2024 - 01:19 WIB

Fiks! Hasil Pilkada 2024 Seluruh Kabupaten di Madura Digugat ke MK

Berita Terbaru