Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Dua Sekolah Kecamatan Pademawu, Satgas MBG Diminta Turun Tangan

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menu MBG yang diterima siswa-siswi SDN Murtajih 2 Pamekasan. (ISTIMEWA)

Menu MBG yang diterima siswa-siswi SDN Murtajih 2 Pamekasan. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Keluhan terhadap pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat di SDN Murtajih 2 dan TK Mathaliul Ulum yang berada di Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.

Sejumlah wali murid mengeluhkan menu MBG yang dinilai tidak layak dan tidak sesuai standar gizi.

Menurut laporan yang diterima aktivis Formaasi Iklal, menu MBG yang dibagikan kepada siswa tidak layak.

Satu porsi di SDN Murtajih 2 ada yang hanya berisi telur puyuh dan kurma. Kemudian, di TK Mathaliul Ulum hanya berisi jajan merek Slai Olai dan biskuit.

Baca juga :  Kabar Baik, Harga BBM Pertamax Resmi Turun Perhari Ini

Para wali murid menilai sajian tersebut tidak memenuhi standar gizi dan harganya terlalu murah. Padahal , pemerintah pusat telah menganggarkan minimal Rp10.000 per porsi.

“Iya, wali murid melapor ke saya karena mereka tidak berani menyampaikan langsung ke publik. Menu yang diberikan sangat tidak layak dan jelas tidak sesuai standar gizi,” ujar Iklal saat dikonfirmasi.

Menu MBG kering yang diterima siswa-siswi TK Mataliul Ulum, Malangan Barat, Desa Pademawu Timur, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (ISTIMEWA)

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh Satgas MBG Kabupaten Pamekasan. Sebab, selain merugikan bagi penerima juga berpotensi melanggar hukum.

Baca juga :  BRI Pamekasan Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

“MBG ini adalah hak setiap siswa yang diberikan negara. Jadi penyedia pangan harus memenuhi standar menu dan standar harga yang sudah ditentukan. Kalau tidak, tujuan program untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia menjadi tidak tercapai,” tegasnya.

Iklal menyatakan pihaknya telah menyiapkan laporan tertulis berisi temuan dan aduan wali murid, dan akan segera menyerahkannya kepada Satgas MBG Pamekasan.

Ia bahkan meminta satgas untuk turun langsung ke sekolah guna mengecek distribusi menu MBG dari penyedia pangan.

“Kalau nanti ditemukan ada yang sengaja memberikan menu di bawah standar dan ada indikasi permainan anggaran, maka Satgas MBG wajib memberikan rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional untuk mencabut izin SPPG yang bersangkutan,” imbuhnya. (nda)

Baca juga :  Cegah Cepat Basi, Menu MBG Ramadan di Pamekasan Diubah Jadi Keringan

Berita Terkait

Besok, Bupati Pamekasan Bakal Lantik Taufikurrachman Jadi Sekda Definitif
Front One & Azana Style Hotel Madura Gelar Bukber Mitra Kerja, Pererat Silaturahmi dan Kenalkan Promo Ramadhan
Ingin Hasil Maksimal, DPRD Pamekasan Bahas Empat Raperda Melalui Pansus
Sedot Anggaran Rp470 Miliar, Pembangunan RSD Mohammad Noer Ditargetkan Rampung Tahun Ini
UIN Madura Sabet Peringkat Pertama CMS Terbaik, Rektor: Modal Kuat Menuju Kampus Mandiri
Revitalisasi Empat Sentra PKL, Diskop UKM dan Naker Pamekasan Siapkan Konsep Ikonik
Fatoni Bima Oktavianto, Binaan EPA Liga 1 Madura United U16 Siap Ukir Mimpi di Negeri Matador
Peringatan Kapolres Pamekasan Tak Digubris, Balap Liar Marak Jelang Buka Puasa

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:32 WIB

Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Dua Sekolah Kecamatan Pademawu, Satgas MBG Diminta Turun Tangan

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:23 WIB

Besok, Bupati Pamekasan Bakal Lantik Taufikurrachman Jadi Sekda Definitif

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:11 WIB

Front One & Azana Style Hotel Madura Gelar Bukber Mitra Kerja, Pererat Silaturahmi dan Kenalkan Promo Ramadhan

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:14 WIB

Ingin Hasil Maksimal, DPRD Pamekasan Bahas Empat Raperda Melalui Pansus

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:43 WIB

UIN Madura Sabet Peringkat Pertama CMS Terbaik, Rektor: Modal Kuat Menuju Kampus Mandiri

Berita Terbaru

Opini

Ramadhan: Dari Ritual Menuju Transformasi Otentik

Kamis, 26 Feb 2026 - 03:56 WIB