Usai Kebakaran Kios, Kepala Pasar Kolpajung Pamekasan Dipolisikan

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga membantu tim pemadam kebakaran menjinakkan api yang melalap salah satu kios di Pasar Kolpajung.

Warga membantu tim pemadam kebakaran menjinakkan api yang melalap salah satu kios di Pasar Kolpajung.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Salah satu kios di Pasar Kolpajung, Pamekasan terbakar, Sabtu (16/3/2025) sekitar pukul 17.44 WIB. Insiden tersebut berbuntut dugaan penganiayaan terhadap pedagang bernama Kaderi.

Pedagang yang berupaya melaporkan kebakaran itu mengaku mendapatkan kekerasan dari Kepala Pasar Kolpajung, Pendi. Atas kejadian itu, Kaderi melapor ke Polres Pamekasan.

Laporan tersebut teregister dengan Nomor STTLP/B/94/III/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM pada tanggal 15 Maret 2025, pukul 22.43 WIB.

Menurut keterangan Kaderi, insiden penganiayaan itu bermula saat alarm kebakaran di Pasar Kolpajung berbunyi. Pada saat yang sama, beberapa pedagang melihat kepulan asap dari Blok A pasar.

Baca juga :  Pembangunan Pasar Kolpajung Sedot Anggaran Rp 81,7 Miliar, Pedagang: Semoga Tahun Depan Sudah Bisa Ditempati

Seorang pedagang yang mengetahui kejadian tersebut kemudian menghubungi Kaderi. Kemudian, dia sontak menghubungi pihak PT Adhi Persada Gedung (APG) selaku pemborong yang bertanggung jawab atas pemeliharaan pasar.

Tidak lama setelah itu, Kepala Pasar Kolpajung, Pendi, tiba di lokasi dalam keadaan emosi. Ia marah-marah kepada Kaderi karena telah melaporkan kebakaran tersebut kepada pemborong.

Pendi kemudian melakukan penganiayaan dengan cara mencekik dan mendorong dada Kaderi. Akibatnya, pedagang tersebut lebam di bagian dada dan mengalami sesak nafas.

“Saya hanya ingin membantu. Saya yang menelepon pemborong untuk mengatasi kebakaran, tetapi justru saya disalahkan dan dianiaya,” ujar Kaderi.

Baca juga :  Pasang Badan, Bupati Pamekasan Siap Tampung Aspirasi Pedagang Pasar Kolpajung

Pemicu penganiayaan tersebut diduga karena dia menelepon pihak PT. APG sehingga kebakaran tersebut menjadi diketahui banyak orang.

“Katanya, kepala pasar tidak terima karena saya melaporkan kebakaran kepada pemborong dan membuat banyak orang tahu adanya kebakaran itu,” tandasnya.

Upaya mediasi sempat dilakukan di ruang Kanit Tipiter Polres Pamekasan. Tetapi, tidak membuahkan hasil sehingga kasus ini berlanjut ke proses hukum. (ibl/diend)

Berita Terkait

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar
Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan
Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tambah Armada Baru, Anggarkan Rp1,5 Miliar
Disdikbud Pamekasan Rencanakan Perluasan Museum Mandhilaras, Targetkan Realisasi 2027
Tim Gabungan Segel Hotel Putri dan Sejumlah Tempat Hiburan di Pamekasan
Pemkab Pamekasan Berpotensi Dapat Kucuran Anggaran Rp107 Miliar untuk Penanganan Sampah
Disdikbud Pamekasan Apresiasi SDN Kowel 3, Dorong Guru Naik Level Lewat Digitalisasi Pembelajaran
Lapangan Karapan Sapi Pamekasan Belum Layak Gelar Piala Presiden, Pakar Sakera Minta Segera Dibenahi

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:01 WIB

Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tambah Armada Baru, Anggarkan Rp1,5 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Disdikbud Pamekasan Rencanakan Perluasan Museum Mandhilaras, Targetkan Realisasi 2027

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:16 WIB

Tim Gabungan Segel Hotel Putri dan Sejumlah Tempat Hiburan di Pamekasan

Berita Terbaru

Pengendara melintas di area penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Kabupaten, Kelurahan Bugih, Pamekasan, Senin (19/10/2026). (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

Pamekasan

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar

Senin, 19 Okt 2026 - 10:43 WIB