Usai Kebakaran Kios, Kepala Pasar Kolpajung Pamekasan Dipolisikan

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga membantu tim pemadam kebakaran menjinakkan api yang melalap salah satu kios di Pasar Kolpajung.

Warga membantu tim pemadam kebakaran menjinakkan api yang melalap salah satu kios di Pasar Kolpajung.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Salah satu kios di Pasar Kolpajung, Pamekasan terbakar, Sabtu (16/3/2025) sekitar pukul 17.44 WIB. Insiden tersebut berbuntut dugaan penganiayaan terhadap pedagang bernama Kaderi.

Pedagang yang berupaya melaporkan kebakaran itu mengaku mendapatkan kekerasan dari Kepala Pasar Kolpajung, Pendi. Atas kejadian itu, Kaderi melapor ke Polres Pamekasan.

Laporan tersebut teregister dengan Nomor STTLP/B/94/III/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM pada tanggal 15 Maret 2025, pukul 22.43 WIB.

Menurut keterangan Kaderi, insiden penganiayaan itu bermula saat alarm kebakaran di Pasar Kolpajung berbunyi. Pada saat yang sama, beberapa pedagang melihat kepulan asap dari Blok A pasar.

Baca juga :  V-Fest 2026 Jadi Panggung Kreativitas Anak Muda, Cimei Ajak Generasi Madura Tunjukkan Prestasi

Seorang pedagang yang mengetahui kejadian tersebut kemudian menghubungi Kaderi. Kemudian, dia sontak menghubungi pihak PT Adhi Persada Gedung (APG) selaku pemborong yang bertanggung jawab atas pemeliharaan pasar.

Tidak lama setelah itu, Kepala Pasar Kolpajung, Pendi, tiba di lokasi dalam keadaan emosi. Ia marah-marah kepada Kaderi karena telah melaporkan kebakaran tersebut kepada pemborong.

Pendi kemudian melakukan penganiayaan dengan cara mencekik dan mendorong dada Kaderi. Akibatnya, pedagang tersebut lebam di bagian dada dan mengalami sesak nafas.

“Saya hanya ingin membantu. Saya yang menelepon pemborong untuk mengatasi kebakaran, tetapi justru saya disalahkan dan dianiaya,” ujar Kaderi.

Baca juga :  457 Pedagang Mulai Menempati Pasar Kolpajung Pamekasan

Pemicu penganiayaan tersebut diduga karena dia menelepon pihak PT. APG sehingga kebakaran tersebut menjadi diketahui banyak orang.

“Katanya, kepala pasar tidak terima karena saya melaporkan kebakaran kepada pemborong dan membuat banyak orang tahu adanya kebakaran itu,” tandasnya.

Upaya mediasi sempat dilakukan di ruang Kanit Tipiter Polres Pamekasan. Tetapi, tidak membuahkan hasil sehingga kasus ini berlanjut ke proses hukum. (ibl/diend)

Berita Terkait

Belum Usai Kasus Investasi Bodong, Pemilik Seblak Moms Iphiie Kembali Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan
Kritis! Fraksi Gelora Perjuangan Soroti Ketidaksesuaian Angka APBD Pamekasan 2027
Raih Penghargaan dari PLN, Founder BIP Siapkan Program Listrik Gratis bagi Warga Miskin
Proyek Rehabilitasi Pasar 17 Agustus Pamekasan Kembali Diusulkan Melalui Perubahan APBD
PLN UP3 Madura Beri Penghargaan kepada Lima Pelanggan Prioritas
Rp4 Miliar Revitalisasi Empat Sentra PKL Pamekasan Gagal Digelar, DPRD Soroti Kinerja Dinas
Kabar Gembira! Job Fair Pamekasan Sediakan 1.246 Lowongan Kerja
Cegah APBD Jebol, Pemkab Pamekasan Cicil Dana Cadangan Pilkada Rp60 Miliar selama Tiga Tahun

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Belum Usai Kasus Investasi Bodong, Pemilik Seblak Moms Iphiie Kembali Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Kritis! Fraksi Gelora Perjuangan Soroti Ketidaksesuaian Angka APBD Pamekasan 2027

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Proyek Rehabilitasi Pasar 17 Agustus Pamekasan Kembali Diusulkan Melalui Perubahan APBD

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:10 WIB

PLN UP3 Madura Beri Penghargaan kepada Lima Pelanggan Prioritas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:54 WIB

Rp4 Miliar Revitalisasi Empat Sentra PKL Pamekasan Gagal Digelar, DPRD Soroti Kinerja Dinas

Berita Terbaru