Usai Kebakaran Kios, Kepala Pasar Kolpajung Pamekasan Dipolisikan

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga membantu tim pemadam kebakaran menjinakkan api yang melalap salah satu kios di Pasar Kolpajung.

Warga membantu tim pemadam kebakaran menjinakkan api yang melalap salah satu kios di Pasar Kolpajung.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Salah satu kios di Pasar Kolpajung, Pamekasan terbakar, Sabtu (16/3/2025) sekitar pukul 17.44 WIB. Insiden tersebut berbuntut dugaan penganiayaan terhadap pedagang bernama Kaderi.

Pedagang yang berupaya melaporkan kebakaran itu mengaku mendapatkan kekerasan dari Kepala Pasar Kolpajung, Pendi. Atas kejadian itu, Kaderi melapor ke Polres Pamekasan.

Laporan tersebut teregister dengan Nomor STTLP/B/94/III/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM pada tanggal 15 Maret 2025, pukul 22.43 WIB.

Menurut keterangan Kaderi, insiden penganiayaan itu bermula saat alarm kebakaran di Pasar Kolpajung berbunyi. Pada saat yang sama, beberapa pedagang melihat kepulan asap dari Blok A pasar.

Baca juga :  Mangkir, Komisi II DPRD Pamekasan Panggil Ulang Kadisperindag

Seorang pedagang yang mengetahui kejadian tersebut kemudian menghubungi Kaderi. Kemudian, dia sontak menghubungi pihak PT Adhi Persada Gedung (APG) selaku pemborong yang bertanggung jawab atas pemeliharaan pasar.

Tidak lama setelah itu, Kepala Pasar Kolpajung, Pendi, tiba di lokasi dalam keadaan emosi. Ia marah-marah kepada Kaderi karena telah melaporkan kebakaran tersebut kepada pemborong.

Pendi kemudian melakukan penganiayaan dengan cara mencekik dan mendorong dada Kaderi. Akibatnya, pedagang tersebut lebam di bagian dada dan mengalami sesak nafas.

“Saya hanya ingin membantu. Saya yang menelepon pemborong untuk mengatasi kebakaran, tetapi justru saya disalahkan dan dianiaya,” ujar Kaderi.

Baca juga :  Tempat Penampungan Sementara 1.213 Pedagang Pasar Kolpajung Diundi

Pemicu penganiayaan tersebut diduga karena dia menelepon pihak PT. APG sehingga kebakaran tersebut menjadi diketahui banyak orang.

“Katanya, kepala pasar tidak terima karena saya melaporkan kebakaran kepada pemborong dan membuat banyak orang tahu adanya kebakaran itu,” tandasnya.

Upaya mediasi sempat dilakukan di ruang Kanit Tipiter Polres Pamekasan. Tetapi, tidak membuahkan hasil sehingga kasus ini berlanjut ke proses hukum. (ibl/diend)

Berita Terkait

6.700 Relawan SPPG Kepung DPRD Pamekasan, Dukung Program MBG Dilanjutkan
Sidak Komisi II DPRD Pamekasan Berbuah Hasil, Distribusi Solar Nelayan Kembali Dibuka
Anggaran Proyek Pembangunan Puskesmas Bulangan Haji Tahap 2 Sebesar Rp 4,9 M Diusulkan Pakai DBHCHT 
DPRD Pamekasan Dorong Pengelolaan Keuangan Semakin Optimal
Tiga Hari Tanpa Solar, Nelayan Pamekasan Wadul Dewan
Membanggakan, Mahasiswa IAI Al-Khairat Pamekasan Sabet Medali Perunggu Akuntansi Tingkat Nasional
Lindungi Modal Petani Tembakau, DKPP Pamekasan Siapkan BPP sebagai Acuan Pabrik
Empat SMAN di Pamekasan Sepi Peminat, Kuota SPMB 2026 Belum Terpenuhi

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:22 WIB

6.700 Relawan SPPG Kepung DPRD Pamekasan, Dukung Program MBG Dilanjutkan

Kamis, 2 Juli 2026 - 04:38 WIB

Sidak Komisi II DPRD Pamekasan Berbuah Hasil, Distribusi Solar Nelayan Kembali Dibuka

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:41 WIB

DPRD Pamekasan Dorong Pengelolaan Keuangan Semakin Optimal

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:33 WIB

Tiga Hari Tanpa Solar, Nelayan Pamekasan Wadul Dewan

Rabu, 1 Juli 2026 - 01:13 WIB

Membanggakan, Mahasiswa IAI Al-Khairat Pamekasan Sabet Medali Perunggu Akuntansi Tingkat Nasional

Berita Terbaru