Usai Kebakaran Kios, Kepala Pasar Kolpajung Pamekasan Dipolisikan

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga membantu tim pemadam kebakaran menjinakkan api yang melalap salah satu kios di Pasar Kolpajung.

Warga membantu tim pemadam kebakaran menjinakkan api yang melalap salah satu kios di Pasar Kolpajung.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Salah satu kios di Pasar Kolpajung, Pamekasan terbakar, Sabtu (16/3/2025) sekitar pukul 17.44 WIB. Insiden tersebut berbuntut dugaan penganiayaan terhadap pedagang bernama Kaderi.

Pedagang yang berupaya melaporkan kebakaran itu mengaku mendapatkan kekerasan dari Kepala Pasar Kolpajung, Pendi. Atas kejadian itu, Kaderi melapor ke Polres Pamekasan.

Laporan tersebut teregister dengan Nomor STTLP/B/94/III/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM pada tanggal 15 Maret 2025, pukul 22.43 WIB.

Menurut keterangan Kaderi, insiden penganiayaan itu bermula saat alarm kebakaran di Pasar Kolpajung berbunyi. Pada saat yang sama, beberapa pedagang melihat kepulan asap dari Blok A pasar.

Baca juga :  SDI Al Munawwarah Pamekasan Mewisuda 115 Siswa, 61 Di Antaranya Penghafal Al-Quran

Seorang pedagang yang mengetahui kejadian tersebut kemudian menghubungi Kaderi. Kemudian, dia sontak menghubungi pihak PT Adhi Persada Gedung (APG) selaku pemborong yang bertanggung jawab atas pemeliharaan pasar.

Tidak lama setelah itu, Kepala Pasar Kolpajung, Pendi, tiba di lokasi dalam keadaan emosi. Ia marah-marah kepada Kaderi karena telah melaporkan kebakaran tersebut kepada pemborong.

Pendi kemudian melakukan penganiayaan dengan cara mencekik dan mendorong dada Kaderi. Akibatnya, pedagang tersebut lebam di bagian dada dan mengalami sesak nafas.

“Saya hanya ingin membantu. Saya yang menelepon pemborong untuk mengatasi kebakaran, tetapi justru saya disalahkan dan dianiaya,” ujar Kaderi.

Baca juga :  Ustad Cabuli Bocah 11 Tahun di Panti Asuhan Pamekasan Berdalih Bangunkan Subuh

Pemicu penganiayaan tersebut diduga karena dia menelepon pihak PT. APG sehingga kebakaran tersebut menjadi diketahui banyak orang.

“Katanya, kepala pasar tidak terima karena saya melaporkan kebakaran kepada pemborong dan membuat banyak orang tahu adanya kebakaran itu,” tandasnya.

Upaya mediasi sempat dilakukan di ruang Kanit Tipiter Polres Pamekasan. Tetapi, tidak membuahkan hasil sehingga kasus ini berlanjut ke proses hukum. (ibl/diend)

Berita Terkait

ASN Pamekasan WFH Setiap Jumat, Bupati Tekankan Efisiensi dan Perubahan Budaya Kerja
Berangkat Ngantor Naik Sepeda, Kadisdikbud Pamekasan Ajak ASN Hemat BBM Sekaligus Jaga Kebugaran
Bocah 5 Tahun di Kecamatan Pasean Tewas Diserang Monyet Peliharaan, Polisi Selidiki Pemilik
Keterangan Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan Berbeda dari BAP, Kuasa Hukum Korban Berharap Hukuman Seumur Hidup
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Pamekasan Siapkan Edaran Hemat BBM
SPPG Yayasan As-Salman Ditutup BGN, Ribuan Siswa di Pamekasan Belum Terima MBG
Setahun Jabatan Bupati-Wabup, Ketua Dewan Minta Fokus Reformasi Birokrasi dan Kurangi Seremonial
Paripurna LKPJ 2025, DPRD Pamekasan Ingatkan Kinerja Awal Bupati Belum Maksimal

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 08:41 WIB

ASN Pamekasan WFH Setiap Jumat, Bupati Tekankan Efisiensi dan Perubahan Budaya Kerja

Kamis, 2 April 2026 - 08:04 WIB

Berangkat Ngantor Naik Sepeda, Kadisdikbud Pamekasan Ajak ASN Hemat BBM Sekaligus Jaga Kebugaran

Kamis, 2 April 2026 - 05:29 WIB

Bocah 5 Tahun di Kecamatan Pasean Tewas Diserang Monyet Peliharaan, Polisi Selidiki Pemilik

Rabu, 1 April 2026 - 12:31 WIB

Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Pamekasan Siapkan Edaran Hemat BBM

Rabu, 1 April 2026 - 08:25 WIB

SPPG Yayasan As-Salman Ditutup BGN, Ribuan Siswa di Pamekasan Belum Terima MBG

Berita Terbaru

Opini

Fikrah Lingkungan untuk Sumenep Berkelanjutan

Sabtu, 4 Apr 2026 - 02:03 WIB

Opini

Trump, Tuan yang Mahasyahwat

Jumat, 3 Apr 2026 - 07:17 WIB