Usai Kebakaran Kios, Kepala Pasar Kolpajung Pamekasan Dipolisikan

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga membantu tim pemadam kebakaran menjinakkan api yang melalap salah satu kios di Pasar Kolpajung.

Warga membantu tim pemadam kebakaran menjinakkan api yang melalap salah satu kios di Pasar Kolpajung.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Salah satu kios di Pasar Kolpajung, Pamekasan terbakar, Sabtu (16/3/2025) sekitar pukul 17.44 WIB. Insiden tersebut berbuntut dugaan penganiayaan terhadap pedagang bernama Kaderi.

Pedagang yang berupaya melaporkan kebakaran itu mengaku mendapatkan kekerasan dari Kepala Pasar Kolpajung, Pendi. Atas kejadian itu, Kaderi melapor ke Polres Pamekasan.

Laporan tersebut teregister dengan Nomor STTLP/B/94/III/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM pada tanggal 15 Maret 2025, pukul 22.43 WIB.

Menurut keterangan Kaderi, insiden penganiayaan itu bermula saat alarm kebakaran di Pasar Kolpajung berbunyi. Pada saat yang sama, beberapa pedagang melihat kepulan asap dari Blok A pasar.

Baca juga :  Mahasiswa KKN UTM Ikut Lestarikan Tradisi Rokat Buju' di Dempo Barat, Warga Perkuat Solidaritas Lewat Doa Bersama

Seorang pedagang yang mengetahui kejadian tersebut kemudian menghubungi Kaderi. Kemudian, dia sontak menghubungi pihak PT Adhi Persada Gedung (APG) selaku pemborong yang bertanggung jawab atas pemeliharaan pasar.

Tidak lama setelah itu, Kepala Pasar Kolpajung, Pendi, tiba di lokasi dalam keadaan emosi. Ia marah-marah kepada Kaderi karena telah melaporkan kebakaran tersebut kepada pemborong.

Pendi kemudian melakukan penganiayaan dengan cara mencekik dan mendorong dada Kaderi. Akibatnya, pedagang tersebut lebam di bagian dada dan mengalami sesak nafas.

“Saya hanya ingin membantu. Saya yang menelepon pemborong untuk mengatasi kebakaran, tetapi justru saya disalahkan dan dianiaya,” ujar Kaderi.

Baca juga :  Heboh, Mayat Misterius Ditemukan di Pantai Branta Pesisir

Pemicu penganiayaan tersebut diduga karena dia menelepon pihak PT. APG sehingga kebakaran tersebut menjadi diketahui banyak orang.

“Katanya, kepala pasar tidak terima karena saya melaporkan kebakaran kepada pemborong dan membuat banyak orang tahu adanya kebakaran itu,” tandasnya.

Upaya mediasi sempat dilakukan di ruang Kanit Tipiter Polres Pamekasan. Tetapi, tidak membuahkan hasil sehingga kasus ini berlanjut ke proses hukum. (ibl/diend)

Berita Terkait

Ketua DPRD Pamekasan Dukung Kejari Usut Dugaan Korupsi Jalan Bulangan Barat
Survei Lahan SR Permanen Pamekasan Belum Final, Kementerian PUPR Minta Akses Jalan Diperlebar
Penggeledahan Kejari Menyasar Sejumlah Kantor Pemerintahan, Sekda Pamekasan Pastikan Pemkab Kooperatif
Usai Geledah Kantor Dinas PUPR, Kejari Pamekasan Lanjut Geledah Kantor Sekretariat Daerah
Geledah Dinas PUPR Pamekasan, Kejari Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bulangan Barat Senilai Rp2,9 Miliar
Kejari Pamekasan Geledah Kantor Dinas PUPR, Terkait Proyek Jalan Tahun 2025?
Dari Staf Hingga Kepala Bapperida, Dodid Kirnadi Kini Kawal Arah Pembangunan Pamekasan
Dinkes Pamekasan Dukung Karya Bakti TNI AD, Ratusan Pasien Katarak Ikuti Skrining hingga Operasi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:28 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Dukung Kejari Usut Dugaan Korupsi Jalan Bulangan Barat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:58 WIB

Survei Lahan SR Permanen Pamekasan Belum Final, Kementerian PUPR Minta Akses Jalan Diperlebar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:20 WIB

Penggeledahan Kejari Menyasar Sejumlah Kantor Pemerintahan, Sekda Pamekasan Pastikan Pemkab Kooperatif

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:41 WIB

Usai Geledah Kantor Dinas PUPR, Kejari Pamekasan Lanjut Geledah Kantor Sekretariat Daerah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:01 WIB

Geledah Dinas PUPR Pamekasan, Kejari Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Bulangan Barat Senilai Rp2,9 Miliar

Berita Terbaru