Tawuran Maut Dekat Masjid Agung Pamekasan Dipicu Miras, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Minggu, 9 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pamekasan, AKPB Hendra Eko Triyulianto menujukan sajam yang digunakan pelaku melakukan aksi penganiayaan hingga berujung maut. (ISTIMEWA)

Kapolres Pamekasan, AKPB Hendra Eko Triyulianto menujukan sajam yang digunakan pelaku melakukan aksi penganiayaan hingga berujung maut. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus penganiayaan di depan Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan pada Minggu dini hari akhirnya menemukan titik terang.

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka setelah insiden itu menewaskan satu korban dan membuat dua orang lainnya mengalami luka serius.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menyampaikan bahwa peristiwa tersebut dipicu kesalahpahaman antara korban dan sekelompok geng motor yang saat itu berada dalam pengaruh minuman keras.

Situasi yang awalnya hanya cekcok berubah menjadi aksi kekerasan hingga menimbulkan korban jiwa.

Menurut AKBP Hendra, kejadian terjadi dalam dua tahap. Tawuran sempat pecah lebih dulu lalu bentrokan kembali terjadi tidak lama kemudian dan berujung fatal.

Baca juga :  Irjen PKP Laporkan Dugaan Korupsi Program BSPS di Bangkalan ke KPK

Polisi mengamankan pisau yang digunakan saat kejadian serta sejumlah pakaian milik korban sebagai barang bukti.

Hasil penyidikan menetapkan empat tersangka termasuk AD yang menjadi pelaku utama pengeroyokan. AD dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum.

Sementara, tiga pelaku lainnya disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.

AKBP Hendra menegaskan, Polres Pamekasan akan menindak tegas setiap aksi kejahatan jalanan yang mengganggu keamanan publik. Pihaknya tidak akan memberi ruang bagi kelompok mana pun yang meresahkan masyarakat. (ibl/nda)

Baca juga :  Dugaan Potongan Honor BPD Tragih, Camat Robatal Dituding Tutup Mata

Berita Terkait

UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus
Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar
Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026
Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Madura Bakal Tanggung Iuran JKN Warga Miskin Lewat CSR
Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka
Tak Ingin Kisruh Penolakan Puskesmas Teja Antar Jenazah Pakai Ambulans Berlarut, Dewan Segera Lakukan Klarifikasi
Komisi III DPRD Pamekasan Usul Jembatan Blumbungan Dibangun Ulang
Operasi Wirawaspada 2026 Digelar, Imigrasi Pamekasan Perketat Pengawasan Orang Asing

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 13:43 WIB

UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus

Sabtu, 11 April 2026 - 11:57 WIB

Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar

Sabtu, 11 April 2026 - 10:23 WIB

Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 10:03 WIB

Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Madura Bakal Tanggung Iuran JKN Warga Miskin Lewat CSR

Jumat, 10 April 2026 - 11:30 WIB

Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka

Berita Terbaru