Tanah Negara di Pamekasan Digarap Korporasi, BNPM Jatim Bakal Lapor Polisi

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus DPW BNPM Jatim saat investigasi di Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (KLIK MADURA)

Pengurus DPW BNPM Jatim saat investigasi di Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Maraknya dugaan penguasaan tanah negara oleh korporasi memantik Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Jatim turun gunung. Organisasi kepemudaan itu melakukan investigasi di Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Minggu (23/2/2025).

Hasilnya, tanah negara seluas lebih kurang 26 hektare diduga dikuasi salah satu perusahaan besar di Pamekasan. Bahkan, 5 hektare di antaranya sudah digarap menjadi tambak garam.

Ketua DPW BNPM Jatim Moh. Ali Yasin mengatakan, kedatangannya ke Pamekasan dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan penyerobotan tanah negara oleh korporasi.

Baca juga :  Berikan Pelayanan Terbaik, Puskesmas Pademawu Pulangkan ODGJ Usai Dirawat di RSJ Radjiman Wediodiningrat

Atas aduan tersebut, dia bersama tim didampingi pengurus Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan perwakilan dari Perhutani KPH Madura turun ke lapangan. Hasilnya, setelah dicek, tanah negara tersebut diduga kuat sudah dikuasi salah satu perusahaan.

Terbukti, sekitar 5 hektare dari kurang lebih 26 hektare sudah berwujud tambak garam. Padahal, sebelumnya lahan tersebut merupakan hutan mangrove.

”Tanah negara ini diduga sudah dikuasai korporasi dengan bukti sertifikat hak milik,” katanya saat diwawancara.

Ali Yasin menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan investigasi perihal dugaan penyerobotan tanah negara itu. Langkah selanjutnya yang akan dilakukan yakni mendalami sertifikat hak milik (SHM) tanah tersebut.

Baca juga :  Tanah Negara Kawasan Pantai Jumiang Pamekasan Disertifikat Hak Milik Lalu Diperjualbelikan

”SHM tanah ini atas nama siapa? Itu yang akan kami dalami. Tapi, penjelasan dari warga sekitar, tanah itu dikelolah oleh Perusahaan untuk tambak garam,” terangnya.

BNPM Jatim akan segera merampungkan investigasi yang dilakukan. Kemudian, hasilnya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) sebagai aduan masyarakat (dumas).

”Tanah negara itu semestinya dikuasai Perhutani KPH Madura, makanya beberapa waktu lalu pihak Perhutani memasang plang yang menerangkan bahwa tanah itu aset negara,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

Pengusaha Tembakau Berjuang Naik Kelas, Dorong SKM Golongan III dan KEK Tembakau
Aksi Nyata Jaga Pesisir, Perhutani dan Nelayan Tanam Mangrove hingga Tebar Bibit Bandeng
BTS Klik Madura Sambangi SMKN 3 Pamekasan, Cetak Siswa Melek Media dan Percaya Diri
BTS Disambut Antusias di SMKN 1 Pasean, Kepala Sekolah: Siswa Harus Bijak Kelola Informasi
Puluhan Siswa SMKN 2 Pamekasan Asah Skill Broadcasting hingga Jurnalistik
Perkuat Karakter Religius Siswa, SMPN 1 Pamekasan Dirikan Pesantren Nurul Aziz di Lingkungan Sekolah
Disdikbud Pamekasan Matangkan SPMB, SMPN Favorit Tetap Dibanjiri Peminat
Pemkab Pamekasan Kucurkan Dana Rp2 Miliar untuk UMKM, Bupati: Tak Boleh Ada Usaha Rakyat Terlantar

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:12 WIB

Pengusaha Tembakau Berjuang Naik Kelas, Dorong SKM Golongan III dan KEK Tembakau

Rabu, 29 April 2026 - 08:41 WIB

Aksi Nyata Jaga Pesisir, Perhutani dan Nelayan Tanam Mangrove hingga Tebar Bibit Bandeng

Selasa, 28 April 2026 - 03:29 WIB

BTS Disambut Antusias di SMKN 1 Pasean, Kepala Sekolah: Siswa Harus Bijak Kelola Informasi

Selasa, 28 April 2026 - 01:59 WIB

Puluhan Siswa SMKN 2 Pamekasan Asah Skill Broadcasting hingga Jurnalistik

Senin, 27 April 2026 - 13:18 WIB

Perkuat Karakter Religius Siswa, SMPN 1 Pamekasan Dirikan Pesantren Nurul Aziz di Lingkungan Sekolah

Berita Terbaru

Catatan Pena

15 Tahun Menanti Eksplorasi Gas Saronggi

Rabu, 29 Apr 2026 - 09:53 WIB