Tanah Negara di Pamekasan Digarap Korporasi, BNPM Jatim Bakal Lapor Polisi

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus DPW BNPM Jatim saat investigasi di Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (KLIK MADURA)

Pengurus DPW BNPM Jatim saat investigasi di Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Maraknya dugaan penguasaan tanah negara oleh korporasi memantik Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Jatim turun gunung. Organisasi kepemudaan itu melakukan investigasi di Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Minggu (23/2/2025).

Hasilnya, tanah negara seluas lebih kurang 26 hektare diduga dikuasi salah satu perusahaan besar di Pamekasan. Bahkan, 5 hektare di antaranya sudah digarap menjadi tambak garam.

Ketua DPW BNPM Jatim Moh. Ali Yasin mengatakan, kedatangannya ke Pamekasan dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan penyerobotan tanah negara oleh korporasi.

Baca juga :  UHC Pamekasan Turun Kelas, BPJS Kesehatan Beberkan Dua Penyebab Utama

Atas aduan tersebut, dia bersama tim didampingi pengurus Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan perwakilan dari Perhutani KPH Madura turun ke lapangan. Hasilnya, setelah dicek, tanah negara tersebut diduga kuat sudah dikuasi salah satu perusahaan.

Terbukti, sekitar 5 hektare dari kurang lebih 26 hektare sudah berwujud tambak garam. Padahal, sebelumnya lahan tersebut merupakan hutan mangrove.

”Tanah negara ini diduga sudah dikuasai korporasi dengan bukti sertifikat hak milik,” katanya saat diwawancara.

Ali Yasin menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan investigasi perihal dugaan penyerobotan tanah negara itu. Langkah selanjutnya yang akan dilakukan yakni mendalami sertifikat hak milik (SHM) tanah tersebut.

Baca juga :  Dewan Geram Gara-Gara Bupati Pamekasan Gelar Preskon Tanpa Koordinasi

”SHM tanah ini atas nama siapa? Itu yang akan kami dalami. Tapi, penjelasan dari warga sekitar, tanah itu dikelolah oleh Perusahaan untuk tambak garam,” terangnya.

BNPM Jatim akan segera merampungkan investigasi yang dilakukan. Kemudian, hasilnya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) sebagai aduan masyarakat (dumas).

”Tanah negara itu semestinya dikuasai Perhutani KPH Madura, makanya beberapa waktu lalu pihak Perhutani memasang plang yang menerangkan bahwa tanah itu aset negara,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Amankan Pembuat Video Mesum Pelajar SMP, Pemeran Dipastikan Masih di Bawah Umur
Penerimaan Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Tanpa Pendaftaran, Sasar Siswa dari Keluarga Kurang Mampu
Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg
Temukan 45 Dapur Bermasalah, Satgas MBG: Segera Perbaiki atau Disanksi!
Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo
Puskesmas Pademawu Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui Skrining HPV DNA
Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan
Pemkab Pamekasan Pastikan Gedung DKP Direvitalisasi Tahun Ini

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 05:28 WIB

Polres Pamekasan Amankan Pembuat Video Mesum Pelajar SMP, Pemeran Dipastikan Masih di Bawah Umur

Kamis, 16 April 2026 - 09:14 WIB

Penerimaan Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Tanpa Pendaftaran, Sasar Siswa dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 16 April 2026 - 05:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg

Kamis, 16 April 2026 - 03:50 WIB

Temukan 45 Dapur Bermasalah, Satgas MBG: Segera Perbaiki atau Disanksi!

Selasa, 14 April 2026 - 10:12 WIB

Puskesmas Pademawu Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui Skrining HPV DNA

Berita Terbaru