Tanah Negara di Pamekasan Digarap Korporasi, BNPM Jatim Bakal Lapor Polisi

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus DPW BNPM Jatim saat investigasi di Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (KLIK MADURA)

Pengurus DPW BNPM Jatim saat investigasi di Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. (KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Maraknya dugaan penguasaan tanah negara oleh korporasi memantik Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) Jatim turun gunung. Organisasi kepemudaan itu melakukan investigasi di Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Minggu (23/2/2025).

Hasilnya, tanah negara seluas lebih kurang 26 hektare diduga dikuasi salah satu perusahaan besar di Pamekasan. Bahkan, 5 hektare di antaranya sudah digarap menjadi tambak garam.

Ketua DPW BNPM Jatim Moh. Ali Yasin mengatakan, kedatangannya ke Pamekasan dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan penyerobotan tanah negara oleh korporasi.

Baca juga :  Sekar Perhutani Madura Ajak Klik Madura Bersinergi Jaga Kelestarian Hutan

Atas aduan tersebut, dia bersama tim didampingi pengurus Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan perwakilan dari Perhutani KPH Madura turun ke lapangan. Hasilnya, setelah dicek, tanah negara tersebut diduga kuat sudah dikuasi salah satu perusahaan.

Terbukti, sekitar 5 hektare dari kurang lebih 26 hektare sudah berwujud tambak garam. Padahal, sebelumnya lahan tersebut merupakan hutan mangrove.

”Tanah negara ini diduga sudah dikuasai korporasi dengan bukti sertifikat hak milik,” katanya saat diwawancara.

Ali Yasin menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan investigasi perihal dugaan penyerobotan tanah negara itu. Langkah selanjutnya yang akan dilakukan yakni mendalami sertifikat hak milik (SHM) tanah tersebut.

Baca juga :  Menguji Iman Bung Faisal

”SHM tanah ini atas nama siapa? Itu yang akan kami dalami. Tapi, penjelasan dari warga sekitar, tanah itu dikelolah oleh Perusahaan untuk tambak garam,” terangnya.

BNPM Jatim akan segera merampungkan investigasi yang dilakukan. Kemudian, hasilnya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) sebagai aduan masyarakat (dumas).

”Tanah negara itu semestinya dikuasai Perhutani KPH Madura, makanya beberapa waktu lalu pihak Perhutani memasang plang yang menerangkan bahwa tanah itu aset negara,” tandasnya. (diend)

Berita Terkait

Prof. Rozaki: Anak Muda Harus Jadi Motor Penggerak “Madura Baru”
PPP Pamekasan Jago Pileg, Pilkada Keok
Kado Indah Hardiknas 2026, SMAN 2 Pamekasan Raih Lencana Jer Basuki Mawa Beya
Muscab X PPP Pamekasan, Ra Baqir-Ali Masykur Masuk Bursa Calon Ketua
Bupati Lepas 1.384 CJH Pamekasan, Petugas Diminta Layani Jemaah Secara Maksimal
SMKN 1 Proppo Dorong Siswa Melek Digital Lewat Program BTS Klik Madura
SMKN 1 Pamekasan Gelar BTS Klik Madura, Kepsek Dorong Siswa Kuasai Dunia Broadcasting di Era Digital
Hardiknas 2026, Bupati Pamekasan Siapkan Lompatan Mutu Pendidikan di Era Digital

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:34 WIB

Prof. Rozaki: Anak Muda Harus Jadi Motor Penggerak “Madura Baru”

Rabu, 6 Mei 2026 - 04:06 WIB

PPP Pamekasan Jago Pileg, Pilkada Keok

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:55 WIB

Kado Indah Hardiknas 2026, SMAN 2 Pamekasan Raih Lencana Jer Basuki Mawa Beya

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:47 WIB

Muscab X PPP Pamekasan, Ra Baqir-Ali Masykur Masuk Bursa Calon Ketua

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:56 WIB

Bupati Lepas 1.384 CJH Pamekasan, Petugas Diminta Layani Jemaah Secara Maksimal

Berita Terbaru

Suasana MuscabX DPC PPP Pamekasan yang digelar di Hotel Cahaya Berlian, Senin (5/5/2026).

Pamekasan

PPP Pamekasan Jago Pileg, Pilkada Keok

Rabu, 6 Mei 2026 - 04:06 WIB