Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi GBP 2022, Polres Pamekasan Minta Masyarakat Bersabar

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 28 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA –  Penanganan kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan (GBP) tahun anggaran 2022 jalan di tempat.

Meski sudah melakukan gelar perkara, sampai sekarang belum ada tersangka. Padahal, gelar perkara tersebut dilaksanakan Selasa, 9 Juli 2024 lalu.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan membenarkan bahwa belum ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi itu.

Sebab, hasil gelar perkara di Mapolda Jatim, ada beberapa petunjuk yang harus dilengkapi oleh Polres Pamekasan. Sampai saat sekarang, penyidik polres masih berupaya melengkapi petunjuk tersebut.

“Kami masih berupaya maksimal untuk melengkapi beberapa petunjuk hasil gelar perkara itu,” katanya saat diwawancara Klik Madura.

Baca juga :  Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT

AKP Doni meminta masyarakat bersabar menunggu proses hukum yang sedang berlangsung. Menurut dia, Polres Pamekasan tegak lurus sesuai hukum dan perundang-undangan dalam menangani kasus itu.

“Kami tidak akan neko-neko, mohon bersabar menunggu proses hukum yang sedang berlangsung. Semoga dalam waktu dekat beberapa petunjuk itu sudah bisa dilengkapi,” katanya.

AKP Doni tidak bisa memastikan kapan perkara tersebut akan tuntas. Tetapi, pihaknya akan berusaha secepat mungkin menyelesaikan kasus tersebut.

“Kalau operasi tangkap tangan (OTT) pasti cepat, tapi kalau penanganan kasus seperti ini butuh waktu. Mohon bersabar,” katanya.

Baca juga :  Kasatreskrim, Kasatnarkoba hingga Kapolsek Di Lingkungan Polres Pamekasan Dirotasi

Sebelumnya, Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan berkomitmen menuntaskan kasus tersebut. Bahkan, dia menyebut ada dua calon tersangka. Namun, sampai sekarang tersangka itu belum ditetapkan. (pen)

Berita Terkait

Mobil Pengangkut Snack MBG Tergelincir di Pamekasan, 309 Porsi Tetap Tersalurkan
Target PAD Hanya Rp50 Juta, Diskop Pamekasan Malah Pesimis Tercapai! Ini Alasannya
Puskesmas Waru Kaji Banding ke Puskesmas Pademawu, Fokus Tingkatkan Mutu Pelayanan
Gelar Safari Jumat, Bupati Pamekasan Janji Dirikan Rumah Jompo, Ketua DPRD Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan
Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT
Capaian Imunisasi Campak di Pamekasan Masih Rendah, Dinkes Akui Banyak Kendala
SIHT Pamekasan Siap Beroperasi, Tunggu Restu Bupati
Kasus Campak di Pamekasan Makin Gawat, Angka Kematian Bertambah Jadi 7 Anak

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 09:33 WIB

Mobil Pengangkut Snack MBG Tergelincir di Pamekasan, 309 Porsi Tetap Tersalurkan

Jumat, 26 September 2025 - 09:23 WIB

Target PAD Hanya Rp50 Juta, Diskop Pamekasan Malah Pesimis Tercapai! Ini Alasannya

Jumat, 26 September 2025 - 06:53 WIB

Puskesmas Waru Kaji Banding ke Puskesmas Pademawu, Fokus Tingkatkan Mutu Pelayanan

Jumat, 26 September 2025 - 05:34 WIB

Gelar Safari Jumat, Bupati Pamekasan Janji Dirikan Rumah Jompo, Ketua DPRD Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan

Kamis, 25 September 2025 - 09:44 WIB

Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT

Berita Terbaru