Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi GBP 2022, Polres Pamekasan Minta Masyarakat Bersabar

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 28 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA –  Penanganan kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan (GBP) tahun anggaran 2022 jalan di tempat.

Meski sudah melakukan gelar perkara, sampai sekarang belum ada tersangka. Padahal, gelar perkara tersebut dilaksanakan Selasa, 9 Juli 2024 lalu.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan membenarkan bahwa belum ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi itu.

Sebab, hasil gelar perkara di Mapolda Jatim, ada beberapa petunjuk yang harus dilengkapi oleh Polres Pamekasan. Sampai saat sekarang, penyidik polres masih berupaya melengkapi petunjuk tersebut.

“Kami masih berupaya maksimal untuk melengkapi beberapa petunjuk hasil gelar perkara itu,” katanya saat diwawancara Klik Madura.

Baca juga :  Dua Pelaku Pembunuhan Sadis di Batumarmar Masih Berkeliaran, Polres Pamekasan Kerahkan Tim Khusus!

AKP Doni meminta masyarakat bersabar menunggu proses hukum yang sedang berlangsung. Menurut dia, Polres Pamekasan tegak lurus sesuai hukum dan perundang-undangan dalam menangani kasus itu.

“Kami tidak akan neko-neko, mohon bersabar menunggu proses hukum yang sedang berlangsung. Semoga dalam waktu dekat beberapa petunjuk itu sudah bisa dilengkapi,” katanya.

AKP Doni tidak bisa memastikan kapan perkara tersebut akan tuntas. Tetapi, pihaknya akan berusaha secepat mungkin menyelesaikan kasus tersebut.

“Kalau operasi tangkap tangan (OTT) pasti cepat, tapi kalau penanganan kasus seperti ini butuh waktu. Mohon bersabar,” katanya.

Baca juga :  Peringati Hari Anak Nasional, SDI Al-Munawwarah Pamekasan Ciptakan Suasana Ceria dan Bahagia

Sebelumnya, Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan berkomitmen menuntaskan kasus tersebut. Bahkan, dia menyebut ada dua calon tersangka. Namun, sampai sekarang tersangka itu belum ditetapkan. (pen)

Berita Terkait

UIN Madura Resmikan GOR Said Abdullah Senilai Rp3 Miliar
Jumlah Dinas Bakal Dirampingkan, Bupati Kholilurrahman Sebut Hemat Anggaran Rp3,1 Miliar
Disporapar Pamekasan Fasilitasi Layanan Senam Sehat di SDN Palengaan Laok 2
Program Permakanan Dihentikan, 421 Lansia Pamekasan Langsung Dialihkan ke Bantuan Pusat Tanpa Jeda
105.797 Warga Pamekasan Dapat Banpang, Beras dan Minyak Goreng Mulai Dibagikan
Disdikbud Pamekasan Ajak Seluruh Stakehoders Sukseskan Gebyar Pendidikan Klik Madura
Pemkab Pamekasan Ajukan 500 Nelayan Dilindungi Jamsostek
82 Warga Pemekasan Terjangkit HIV/AIDS, Penularan Diduga Akibat Hubungan Sesama Jenis

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 12:22 WIB

UIN Madura Resmikan GOR Said Abdullah Senilai Rp3 Miliar

Sabtu, 22 November 2025 - 08:34 WIB

Jumlah Dinas Bakal Dirampingkan, Bupati Kholilurrahman Sebut Hemat Anggaran Rp3,1 Miliar

Sabtu, 22 November 2025 - 08:29 WIB

Disporapar Pamekasan Fasilitasi Layanan Senam Sehat di SDN Palengaan Laok 2

Jumat, 21 November 2025 - 07:07 WIB

Program Permakanan Dihentikan, 421 Lansia Pamekasan Langsung Dialihkan ke Bantuan Pusat Tanpa Jeda

Jumat, 21 November 2025 - 06:31 WIB

105.797 Warga Pamekasan Dapat Banpang, Beras dan Minyak Goreng Mulai Dibagikan

Berita Terbaru

Ketua Badan Anggaran DPR RI asal Dapil XI Madura, MH Said Abdullah saat meresmikan GOR Said Abdullah di UIN Madura. (MOHAMMAD IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

UIN Madura Resmikan GOR Said Abdullah Senilai Rp3 Miliar

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:22 WIB