PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kabupaten Pamekasan saat ini hanya memiliki satu dokter spesialis ortopedi atau dokter tulang, yakni dr. Nadir. Kondisi ini dinilai belum ideal untuk menunjang pelayanan kesehatan masyarakat yang terus berkembang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, dr. Syaifuddin, mengakui bahwa keberadaan dokter spesialis ortopedi masih sangat terbatas.
Menurut dia, idealnya, paling tidak ada dua dokter tulang untuk mengimbangi kebutuhan pasien. “Tapi sejauh ini, pasien masih bisa diatasi,” ujarnya, Sabtu (28/6/2025).
Syaifuddin menjelaskan, pemerintah daerah belum pernah mengajukan secara resmi kebutuhan tambahan dokter spesialis ortopedi.
Sebab menurutnya, pengajuan dilakukan oleh pihak rumah sakit sebagai pihak teknis yang menyelenggarakan layanan kesehatan rujukan.
“Pengajuan kebutuhan dokter spesialis harus melalui rumah sakit. Pemerintah daerah melalui Dinkes akan berkoordinasi jika rumah sakit mengajukan,” katanya.
Dengan bertambahnya dua rumah sakit baru di Pamekasan, yakni RSU Mohammad Noer dan RS Bhayangkara, ada potensi penambahan dua hingga tiga dokter spesialis ortopedi.
Hal ini sejalan dengan upaya pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan sesuai standar nasional, baik untuk rumah sakit tipe B maupun C.
“Kebutuhan rumah sakit mengacu pada jumlah penduduk. Idealnya, satu tempat tidur per seribu penduduk. Melihat potensi Pamekasan yang terus berkembang, pemenuhan infrastruktur dan tenaga medis memang harus disesuaikan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Halili Yasin, mendorong adanya penambahan dokter spesialis, terutama jika intensitas pasien terus meningkat.
“Kalau hanya satu dokter, lalu jumlah pasien meningkat, itu bisa menyulitkan. Harus dipikirkan untuk ditambah. Seperti contoh dokter bedah, kalau tidak cukup, akan berdampak pada pelayanan,” ucapnya.
Politisi senior partai berlambang ka’bah itu menekankan, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menjamin pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.
Oleh karena itu, ketersediaan tenaga medis harus menyesuaikan dengan kebutuhan dan dinamika layanan kesehatan di lapangan.
“Masyarakat tidak boleh abai, dan pemerintah tidak boleh menunda. Pemenuhan dokter spesialis harus jadi prioritas,” tandasnya. (ibl/diend)