Sudah Bayar Rp 30 Juta Tapi Tak Dapat Kios Pasar Kolpajung, Pedagang Datangi Penyidik Polres Pamekasan

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aisah, salah satu pedagang yang diduga menjadi korban penipuan jual beli kios Pasar Kolpajung saat mendatangi Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Aisah, salah satu pedagang yang diduga menjadi korban penipuan jual beli kios Pasar Kolpajung saat mendatangi Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan jual beli kios di Pasar Kolpajung Pamekasan kembali mencuat. Setelah setahun lebih tak ada perkembangan berarti, salah satu korban mendatangi langsung Mapolres Pamekasan, Jumat (25/7/2025), untuk meminta kejelasan.

Aisah, pedagang yang merasa dirugikan, datang sendiri menemui penyidik. Ia mempertanyakan perkembangan laporannya yang diajukan sejak Juli 2024 lalu dan hingga kini belum menunjukkan titik terang.

“Kedatangan saya ini untuk menanyakan sejauh mana proses penanganan kasus tersebut oleh penyidik. Sebab, saya menilai sudah satu tahun kasus yang dilaporkan belum ada perkembangan,” ujar Aisah usai keluar dari ruang penyidik.

Baca juga :  Kasus Pengrusakan Mangrove Pantai Jumiang Naik Tahap Penyidikan, Akankah Yupang Tersangka?

Aisah mengaku membayar uang senilai Rp 30 juta untuk mendapatkan satu kios di Pasar Kolpajung. Uang itu diserahkan kepada staf pasar bernama Junaidi atas sepengetahuan kepala pasar.

“Tadi penyidik nanya, beli sama siapa dan bayar ke siapa. Saya bilang belinya ke kepala pasar dan bayar ke staf pasar bernama Junaidi. Penyidik juga meminta untuk membuat laporan lagi,” katanya.

Tak berhenti di situ, ia juga mengaku dimintai uang tambahan sebesar Rp 750 ribu untuk mengurus penerbitan kartu merah sebagai bukti kepemilikan kios. Namun, hingga kini, baik kios maupun kartu merah tak kunjung ia dapatkan.

Baca juga :  Edarkan Narkoba, Anak Usia 17 Tahun Ditangkap Polisi

“Saya bayar Rp 30 juta tapi sampai sekarang belum dapat kios, termasuk masih dimintai uang Rp 750 ribu untuk mengeluarkan kartu merah itu,” ujarnya.

Menurut Aisah, ia bukan satu-satunya korban. Banyak pedagang lain yang juga menyetor uang untuk mendapatkan kios. Bahkan ada yang menyetor hingga Rp 125 juta. Namun semuanya bernasib sama.

“Saya sempat tanya uang itu ke staf pasar, katanya disuruh tanya ke kepala pasar. Tapi sampai sekarang gak jelas,” ucapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Saat ini, penyidik tengah menggali keterangan dari para korban untuk menguatkan laporan.

Baca juga :  Polres Pamekasan Perketat Penjagaan Kantor KPU-Bawaslu

“Kami terus mendalami kasus ini. Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap korban dan menanyakan secara detail terkait laporan itu,” tandasnya, Senin (28/7/2025). (ibl/pw)

Berita Terkait

Sekda Definitif Resmi Dilantik, Bupati Pamekasan Tegaskan Pentingnya Stabilitas dan Disiplin Birokrasi
Dokter Spesialis Anak RSUD SMART Pamekasan Ungkap Rahasia Imun Anak Kuat dan Tak Mudah Terserang Penyakit
Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Dua Sekolah Kecamatan Pademawu, Satgas MBG Diminta Turun Tangan
Besok, Bupati Pamekasan Bakal Lantik Taufikurrachman Jadi Sekda Definitif
Front One & Azana Style Hotel Madura Gelar Bukber Mitra Kerja, Pererat Silaturahmi dan Kenalkan Promo Ramadhan
Ingin Hasil Maksimal, DPRD Pamekasan Bahas Empat Raperda Melalui Pansus
Sedot Anggaran Rp470 Miliar, Pembangunan RSD Mohammad Noer Ditargetkan Rampung Tahun Ini
UIN Madura Sabet Peringkat Pertama CMS Terbaik, Rektor: Modal Kuat Menuju Kampus Mandiri

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:06 WIB

Sekda Definitif Resmi Dilantik, Bupati Pamekasan Tegaskan Pentingnya Stabilitas dan Disiplin Birokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:35 WIB

Dokter Spesialis Anak RSUD SMART Pamekasan Ungkap Rahasia Imun Anak Kuat dan Tak Mudah Terserang Penyakit

Kamis, 26 Februari 2026 - 05:32 WIB

Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Dua Sekolah Kecamatan Pademawu, Satgas MBG Diminta Turun Tangan

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:23 WIB

Besok, Bupati Pamekasan Bakal Lantik Taufikurrachman Jadi Sekda Definitif

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:14 WIB

Ingin Hasil Maksimal, DPRD Pamekasan Bahas Empat Raperda Melalui Pansus

Berita Terbaru

Opini

Ramadhan: Dari Ritual Menuju Transformasi Otentik

Kamis, 26 Feb 2026 - 03:56 WIB