Sudah Bayar Rp 30 Juta Tapi Tak Dapat Kios Pasar Kolpajung, Pedagang Datangi Penyidik Polres Pamekasan

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aisah, salah satu pedagang yang diduga menjadi korban penipuan jual beli kios Pasar Kolpajung saat mendatangi Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Aisah, salah satu pedagang yang diduga menjadi korban penipuan jual beli kios Pasar Kolpajung saat mendatangi Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan jual beli kios di Pasar Kolpajung Pamekasan kembali mencuat. Setelah setahun lebih tak ada perkembangan berarti, salah satu korban mendatangi langsung Mapolres Pamekasan, Jumat (25/7/2025), untuk meminta kejelasan.

Aisah, pedagang yang merasa dirugikan, datang sendiri menemui penyidik. Ia mempertanyakan perkembangan laporannya yang diajukan sejak Juli 2024 lalu dan hingga kini belum menunjukkan titik terang.

“Kedatangan saya ini untuk menanyakan sejauh mana proses penanganan kasus tersebut oleh penyidik. Sebab, saya menilai sudah satu tahun kasus yang dilaporkan belum ada perkembangan,” ujar Aisah usai keluar dari ruang penyidik.

Baca juga :  Pagar Laut Ratusan Meter Ditemukan di Pamekasan, Diduga Ulah PT. Budiono Madura Bangun Persada

Aisah mengaku membayar uang senilai Rp 30 juta untuk mendapatkan satu kios di Pasar Kolpajung. Uang itu diserahkan kepada staf pasar bernama Junaidi atas sepengetahuan kepala pasar.

“Tadi penyidik nanya, beli sama siapa dan bayar ke siapa. Saya bilang belinya ke kepala pasar dan bayar ke staf pasar bernama Junaidi. Penyidik juga meminta untuk membuat laporan lagi,” katanya.

Tak berhenti di situ, ia juga mengaku dimintai uang tambahan sebesar Rp 750 ribu untuk mengurus penerbitan kartu merah sebagai bukti kepemilikan kios. Namun, hingga kini, baik kios maupun kartu merah tak kunjung ia dapatkan.

Baca juga :  Perkuat Sinergi Ulama dan Umara, Kapolres Pamekasan Sambangi Rais PBNU RKH. Moh. Muddatstsir Badruddin

“Saya bayar Rp 30 juta tapi sampai sekarang belum dapat kios, termasuk masih dimintai uang Rp 750 ribu untuk mengeluarkan kartu merah itu,” ujarnya.

Menurut Aisah, ia bukan satu-satunya korban. Banyak pedagang lain yang juga menyetor uang untuk mendapatkan kios. Bahkan ada yang menyetor hingga Rp 125 juta. Namun semuanya bernasib sama.

“Saya sempat tanya uang itu ke staf pasar, katanya disuruh tanya ke kepala pasar. Tapi sampai sekarang gak jelas,” ucapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Saat ini, penyidik tengah menggali keterangan dari para korban untuk menguatkan laporan.

Baca juga :  Bandar Narkoba di Pamekasan Berhasil Kabur Usai Lukai Polisi Saat Digrebek

“Kami terus mendalami kasus ini. Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap korban dan menanyakan secara detail terkait laporan itu,” tandasnya, Senin (28/7/2025). (ibl/pw)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Tunggak Iuran Wajib PNS untuk BPJS Kesehatan Rp 7,7 Miliar
Dua Kali Menelan Korban Jiwa, Waduk Klompang Timur Jadi Perhatian Bupati Pamekasan
Dualisme Organisasi Kepala Desa, Aktivis Kritik Sikap Bupati Pamekasan
Pengurus PERKASA Pamekasan Dilantik, Kades Satu Kecamatan Kompak Absen
Dr. Gazali Resmi Jabat Rektor Unira, Fokus Pengembangan Teknologi dan SDM
Masuk Kategori Risti, 17 Warga Binaan Lapas Pamekasan Dipindah ke Nusakambangan
RSUD Smart Pamekasan Terus Tingkatkan Pelayanan Cuci Darah, Pasien Apresiasi Sikap Ramah dan Profesional
Terjadi Dualisme Organisasi Kades, Bupati Pamekasan Ingatkan Jangan Sampai Ada Gesekan

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 07:25 WIB

Pemkab Pamekasan Tunggak Iuran Wajib PNS untuk BPJS Kesehatan Rp 7,7 Miliar

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:55 WIB

Dua Kali Menelan Korban Jiwa, Waduk Klompang Timur Jadi Perhatian Bupati Pamekasan

Kamis, 31 Juli 2025 - 02:29 WIB

Dualisme Organisasi Kepala Desa, Aktivis Kritik Sikap Bupati Pamekasan

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:10 WIB

Dr. Gazali Resmi Jabat Rektor Unira, Fokus Pengembangan Teknologi dan SDM

Selasa, 29 Juli 2025 - 07:48 WIB

Masuk Kategori Risti, 17 Warga Binaan Lapas Pamekasan Dipindah ke Nusakambangan

Berita Terbaru