Sudah Bayar Rp 30 Juta Tapi Tak Dapat Kios Pasar Kolpajung, Pedagang Datangi Penyidik Polres Pamekasan

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aisah, salah satu pedagang yang diduga menjadi korban penipuan jual beli kios Pasar Kolpajung saat mendatangi Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Aisah, salah satu pedagang yang diduga menjadi korban penipuan jual beli kios Pasar Kolpajung saat mendatangi Mapolres Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan jual beli kios di Pasar Kolpajung Pamekasan kembali mencuat. Setelah setahun lebih tak ada perkembangan berarti, salah satu korban mendatangi langsung Mapolres Pamekasan, Jumat (25/7/2025), untuk meminta kejelasan.

Aisah, pedagang yang merasa dirugikan, datang sendiri menemui penyidik. Ia mempertanyakan perkembangan laporannya yang diajukan sejak Juli 2024 lalu dan hingga kini belum menunjukkan titik terang.

“Kedatangan saya ini untuk menanyakan sejauh mana proses penanganan kasus tersebut oleh penyidik. Sebab, saya menilai sudah satu tahun kasus yang dilaporkan belum ada perkembangan,” ujar Aisah usai keluar dari ruang penyidik.

Baca juga :  Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik Pamekasan, Kapolres: Ada Dua Calon Tersangka

Aisah mengaku membayar uang senilai Rp 30 juta untuk mendapatkan satu kios di Pasar Kolpajung. Uang itu diserahkan kepada staf pasar bernama Junaidi atas sepengetahuan kepala pasar.

“Tadi penyidik nanya, beli sama siapa dan bayar ke siapa. Saya bilang belinya ke kepala pasar dan bayar ke staf pasar bernama Junaidi. Penyidik juga meminta untuk membuat laporan lagi,” katanya.

Tak berhenti di situ, ia juga mengaku dimintai uang tambahan sebesar Rp 750 ribu untuk mengurus penerbitan kartu merah sebagai bukti kepemilikan kios. Namun, hingga kini, baik kios maupun kartu merah tak kunjung ia dapatkan.

Baca juga :  Polres Pamekasan Dalami Dugaan Jual Beli Kios Pasar Kolpajung

“Saya bayar Rp 30 juta tapi sampai sekarang belum dapat kios, termasuk masih dimintai uang Rp 750 ribu untuk mengeluarkan kartu merah itu,” ujarnya.

Menurut Aisah, ia bukan satu-satunya korban. Banyak pedagang lain yang juga menyetor uang untuk mendapatkan kios. Bahkan ada yang menyetor hingga Rp 125 juta. Namun semuanya bernasib sama.

“Saya sempat tanya uang itu ke staf pasar, katanya disuruh tanya ke kepala pasar. Tapi sampai sekarang gak jelas,” ucapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Saat ini, penyidik tengah menggali keterangan dari para korban untuk menguatkan laporan.

Baca juga :  Diduga Aniaya Adik Kelas, Siswi SMPN 2 Pademawu Dilaporkan ke Polisi

“Kami terus mendalami kasus ini. Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap korban dan menanyakan secara detail terkait laporan itu,” tandasnya, Senin (28/7/2025). (ibl/pw)

Berita Terkait

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:37 WIB

Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB