PAMEKASAN || KLIKMADURA – Proyek pembangunan RSD Mohammad Noer Jawa Timur yang berlokasi di Jalan Trunojoyo, Desa Laden, Pamekasan, kini memasuki tahap akhir.
Pembangunan ditargetkan tuntas tahun ini karena pada tahun depan rumah sakit tersebut sudah direncanakan untuk mulai ditempati.
Direktur RSD Mohammad Noer Jawa Timur, Nono Ifantono menjelaskan, proses pembangunan telah dimulai sejak 2023. Pada tahun pertama, pekerjaan difokuskan pada pembangunan struktur keseluruhan.
Tahun 2024 dilanjutkan dengan pembangunan Gedung A (berbentuk huruf alif) setinggi empat lantai. Tahun 2025 pembangunan bergeser ke Gedung B dan C (dua gedung berbentuk huruf lam).
Sementara itu, tahun ini difokuskan untuk penyelesaian Gedung D atau gedung berbentuk huruf ha’, lengkap dengan penataan landscape.
“Dan juga rencananya ada akses jembatan dari timur yang pengerjaannya tahun ini juga. Juga meskipun tahun depan pindah kita harus punya izin operasional dulu,” ungkapnya.
Setelah rumah sakit baru selesai dibangun, bangunan RS lama yang berada di Jl. Bonorogo, Kelurahan Lawangan Daya, Pamekasan akan diusulkan menjadi rumah singgah.
Fasilitas tersebut disiapkan untuk mengantisipasi banyaknya penjenguk, terutama karena kebiasaan masyarakat Madura yang kerap datang beramai-ramai saat menjenguk pasien.
“Sehingga agar di sana bisa bersih dan nyaman, juga yang menjaga dari pihak keluarga maksimal dua orang. Sehingga sisanya itu bisa menempati RS lama ini yang sudah lengkap dengan nomor kamar di kuncinya,” jelas Nono.
Total anggaran pembangunan RSD Mohammad Noer Jawa Timur mencapai sekitar Rp470 miliar yang bersumber dari DBHCHT.
Khusus untuk Gedung D atau gedung berbentuk huruf ha’, pagu anggarannya sebesar Rp70 miliar. Adapun total luas lahan, mencapai sekitar enam hektare, dengan bangunan yang menempati empat hektare. “Sisanya itu untuk pembangunan RTH,” terangnya.
Nono berharap perpindahan ke rumah sakit baru dapat memberikan kenyamanan lebih bagi pasien maupun keluarga yang menunggu.
“Keluarga yang menunggu tidak merasa tertekan,” pungkasnya. (enk/nda)














