Realisasi Program TKM Kemnaker Tak Libatkan Diskop UKM dan Naker Pamekasan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Muttaqin. (FOTO: DOK. KLIKMADURA)

Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Muttaqin. (FOTO: DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Program Padat Karya dan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) yang diluncurkan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI berpotensi minim pengawasan.

Penyebabnya, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan tidak dilibatkan dalam proses penyaluran hingga pengawasannya.

Program tersebut menargetkan sekitar 125.000 penerima atau 12.500 kelompok masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk di Pamekasan.

Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Muttaqin mengatakan, instansinya tidak diikutsertakan dalam proses pengawasan maupun penyaluran bantuan tersebut.

“Program itu dari kementerian, yang mengawasi juga dari kementerian, masyarakat daftarnya secara online, tidak melalui Diskop Pamekasan,” jelasnya.

Baca juga :  Peringati HUT ke-56 BPJS Kesehatan, UPT Puskesmas Pademawu Gelar Senam Bersama Peserta Club Prolanis Majapahit

Muttaqin menyebutkan, pihaknya tidak tahu mengenai program TKM itu. Bahkan, dia tidak tahu siapa saja yang terdaftar atau yang menerima bantuan tersebut.

“Saya tidak tahu siapa saja yang daftar dan siapa saja yang mendapatkan, termasuk jumlah penerimanya juga tidak tahu,” lanjutnya.

Dengan demikian, Diskop UKM dan Naker Pamekasan tidak memiliki peran apa pun dalam pelaksanaan program tersebut.

“Paling peran kami nanti hanya menemani dari kementerian saat kunjungan ke lapangan,” tambahnya.

Program TKM itu sepenuhnya diawasi langsung oleh pihak kementerian dan tanpa keterlibatan dinas lokal. Kondisi tersebut memicu minimnya kontrol terhadap pelaksanaan program tersebut.

Baca juga :  Ngotot Ingin Berjualan di Area Terlarang, PKL-Satpol PP Pamekasan Nyaris Adu Jotos

Diskop UKM dan Naker Pamekasan berharap ke depan, ada keterlibatan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program nasional.

Tujuannya, demi mencegah terjadinya penyelewengan dan memastikan bantuan tersebut tepat sasaran. (ibl/diend)

Berita Terkait

Gaji PPPK Paruh Waktu Pamekasan Masih Rp500 Ribu, Kenaikan Menunggu Kemampuan Anggaran
Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Begini Kata Bupati Pamekasan
FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura
Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan
Proyek Mini Soccer Rp835 Juta Gagal Dibangun, Disporapar Pamekasan Klaim Anggaran Tak Cukup
Anak 8 Tahun di Pamekasan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Alami Trauma Mendalam
125 Kepala Sekolah Masih Plt, Dewan Pendidikan Pamekasan Soroti Lambannya Penetapan Definitif
Legalitas Dapur MBG di Pamekasan Belum Beres, Satgas Klaim Sudah Lapor BGN

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 10:56 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu Pamekasan Masih Rp500 Ribu, Kenaikan Menunggu Kemampuan Anggaran

Selasa, 29 September 2026 - 09:54 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Begini Kata Bupati Pamekasan

Senin, 28 September 2026 - 10:17 WIB

FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura

Senin, 28 September 2026 - 10:08 WIB

Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Dewan Pertanyakan Prioritas Pemkab Pamekasan

Senin, 28 September 2026 - 07:41 WIB

Proyek Mini Soccer Rp835 Juta Gagal Dibangun, Disporapar Pamekasan Klaim Anggaran Tak Cukup

Berita Terbaru