Realisasi Program TKM Kemnaker Tak Libatkan Diskop UKM dan Naker Pamekasan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Muttaqin. (FOTO: DOK. KLIKMADURA)

Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Muttaqin. (FOTO: DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Program Padat Karya dan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) yang diluncurkan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI berpotensi minim pengawasan.

Penyebabnya, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan tidak dilibatkan dalam proses penyaluran hingga pengawasannya.

Program tersebut menargetkan sekitar 125.000 penerima atau 12.500 kelompok masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk di Pamekasan.

Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Muttaqin mengatakan, instansinya tidak diikutsertakan dalam proses pengawasan maupun penyaluran bantuan tersebut.

“Program itu dari kementerian, yang mengawasi juga dari kementerian, masyarakat daftarnya secara online, tidak melalui Diskop Pamekasan,” jelasnya.

Baca juga :  Sebentar Lagi, Pembangunan Mako Polres Pamekasan Senilai Rp 25 Miliar Tuntas

Muttaqin menyebutkan, pihaknya tidak tahu mengenai program TKM itu. Bahkan, dia tidak tahu siapa saja yang terdaftar atau yang menerima bantuan tersebut.

“Saya tidak tahu siapa saja yang daftar dan siapa saja yang mendapatkan, termasuk jumlah penerimanya juga tidak tahu,” lanjutnya.

Dengan demikian, Diskop UKM dan Naker Pamekasan tidak memiliki peran apa pun dalam pelaksanaan program tersebut.

“Paling peran kami nanti hanya menemani dari kementerian saat kunjungan ke lapangan,” tambahnya.

Program TKM itu sepenuhnya diawasi langsung oleh pihak kementerian dan tanpa keterlibatan dinas lokal. Kondisi tersebut memicu minimnya kontrol terhadap pelaksanaan program tersebut.

Baca juga :  Tiga Personel Polres Pamekasan Diberhentikan Tidak Hormat

Diskop UKM dan Naker Pamekasan berharap ke depan, ada keterlibatan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program nasional.

Tujuannya, demi mencegah terjadinya penyelewengan dan memastikan bantuan tersebut tepat sasaran. (ibl/diend)

Berita Terkait

Lebih Dekat dengan H. Faruk Ali, 28 Tahun Pimpin PBSI hingga Nakhodai KONI Pamekasan
Industri Rokok di Pamekasan Menggeliat, 178 Perusahaan Kantongi Izin
Disporapar Pamekasan Beri Layanan Senam Sehat Gratis di SMAN 4 Pamekasan
Dua Bulan Kasus Dugaan Perusakan Rumah di Pamekasan Belum Ada Titik Terang
Tiga Hari SDN Candi Burung 1 Pamekasan Tak Terima MBG, Distribusi Diduga Amburadul
Refleksi 17 Tahun, AJP Gelar Bedah Buku dan Temu Jurnalis se-Madura
SMKN 3 Pamekasan Tolak MBG SPPG Garuda Jaya, SPPG Klampar Proppo Dinilai Langgar Kesepakatan
MA Tolak Kasasi Jaksa, Hukuman Lima Terdakwa PAW Kades Gugul Dipangkas Jadi Satu Tahun

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 13:18 WIB

Lebih Dekat dengan H. Faruk Ali, 28 Tahun Pimpin PBSI hingga Nakhodai KONI Pamekasan

Jumat, 14 November 2025 - 11:53 WIB

Industri Rokok di Pamekasan Menggeliat, 178 Perusahaan Kantongi Izin

Jumat, 14 November 2025 - 07:40 WIB

Disporapar Pamekasan Beri Layanan Senam Sehat Gratis di SMAN 4 Pamekasan

Kamis, 13 November 2025 - 07:39 WIB

Dua Bulan Kasus Dugaan Perusakan Rumah di Pamekasan Belum Ada Titik Terang

Rabu, 12 November 2025 - 08:37 WIB

Tiga Hari SDN Candi Burung 1 Pamekasan Tak Terima MBG, Distribusi Diduga Amburadul

Berita Terbaru