PT. Surya Delta Kapurindo Kantongi Izin Resmi Tambang Galian C di Pamekasan, Bakal Beroperasi 30 Tahun

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pekerja dan alat berat terlihat di lokasi tambang PT. Surya Delta Kapur Induk di Desa Batu Kerbuy, Kecamatan Pasean. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Sejumlah pekerja dan alat berat terlihat di lokasi tambang PT. Surya Delta Kapur Induk di Desa Batu Kerbuy, Kecamatan Pasean. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Di tengah maraknya aktivitas tambang galian C ilegal di Kabupaten Pamekasan, salah satu perusahaan tambang akhirnya mulai beroperasi secara legal.

PT. Surya Delta Kapur Induk yang berlokasi di Desa Batu Kerbuy, Kecamatan Pasean, kini telah resmi menjalankan aktivitas pertambangan setelah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan nomor 210823003556220001.

PT. Surya Delta Kapur Induk mengantongi izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur setelah dua tahun mengurus segala dokumen perizinan.

Direktur PT. Surya Delta Kapur Induk, Rudi Eka Candra mengatakan, operasional tambang tersebut telah berjalan sejak empat bulan lalu. Namun, pengiriman hasil tambang baru dimulai.

Baca juga :  Puncak Amarah di Lapangan Migas Hidayah

“Prosesnya panjang, perlu waktu dua tahun untuk menyelesaikan perizinan. Sekarang kami sudah bisa mulai produksi, walau alat berat masih belum lengkap,” ujar Rudi saat ditemui di lokasi tambang.

Rudi menjelaskan, tambang tersebut diproyeksikan beroperasi antara 15 hingga 30 tahun ke depan, dengan kedalaman galian mencapai 40 meter di atas lahan seluas 16,4 hektare.

“Dalam satu bulan, perusahaan hanya mampu melakukan dua kali pengiriman hasil tambang menggunakan kapal laut. Setiap pengiriman mengangkut sekitar 7.000 ton batu kapur, seluruhnya dikirim ke Bali,” katanya.

Baca juga :  Jadi Pemateri Sekolah Politik, Bunda Zaenab Dorong Perempuan Jadi Pemimpin Berkualitas

Kepala Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Telaga Biru, Edi Kuswanto, membenarkan legalitas perusahaan tersebut. Menurutnya, izin yang dimiliki PT. Surya Delta Kapur Induk merupakan izin korporasi, bukan atas nama individu.

“Meski pelabuhan pengiriman di wilayah tersebut sudah dapat digunakan, namun operasionalnya belum optimal. pihaknya tengah mengajukan perbaikan pelabuhan demi menunjang kelancaran distribusi,” tuturnya.

Sementara, Yanto selaku pemilik lahan mengatakan, total lahan yang akan ditambang mencapai 80 hektare, dan sejauh ini baru sekitar 22 hektare yang mulai digarap.

Setidaknya, 27 warga Desa Batu Kerbuy kini terlibat langsung dalam operasional tambang, mulai dari sopir pengangkut hingga pekerja di lokasi. Ia berharap kehadiran tambang ini bisa memberikan dampak ekonomi bagi warga sekitar.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Apresiasi Gebyar Pendidikan, Miliki Peran Strategis dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045

“Kami berharap ini bisa mengurangi pengangguran di desa, terutama bagi anak-anak muda lulusan kuliah yang belum mendapat pekerjaan,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Pengusaha Tembakau Diperiksa KPK, PCNU Pamekasan: Mereka Jantung Petani
UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus
Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar
Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026
Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Madura Bakal Tanggung Iuran JKN Warga Miskin Lewat CSR
Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka
Tak Ingin Kisruh Penolakan Puskesmas Teja Antar Jenazah Pakai Ambulans Berlarut, Dewan Segera Lakukan Klarifikasi
Komisi III DPRD Pamekasan Usul Jembatan Blumbungan Dibangun Ulang

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 11:13 WIB

Pengusaha Tembakau Diperiksa KPK, PCNU Pamekasan: Mereka Jantung Petani

Sabtu, 11 April 2026 - 13:43 WIB

UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus

Sabtu, 11 April 2026 - 11:57 WIB

Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar

Sabtu, 11 April 2026 - 10:23 WIB

Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026

Jumat, 10 April 2026 - 11:30 WIB

Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka

Berita Terbaru