PT. Surya Delta Kapurindo Kantongi Izin Resmi Tambang Galian C di Pamekasan, Bakal Beroperasi 30 Tahun

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah pekerja dan alat berat terlihat di lokasi tambang PT. Surya Delta Kapur Induk di Desa Batu Kerbuy, Kecamatan Pasean. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Sejumlah pekerja dan alat berat terlihat di lokasi tambang PT. Surya Delta Kapur Induk di Desa Batu Kerbuy, Kecamatan Pasean. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Di tengah maraknya aktivitas tambang galian C ilegal di Kabupaten Pamekasan, salah satu perusahaan tambang akhirnya mulai beroperasi secara legal.

PT. Surya Delta Kapur Induk yang berlokasi di Desa Batu Kerbuy, Kecamatan Pasean, kini telah resmi menjalankan aktivitas pertambangan setelah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan nomor 210823003556220001.

PT. Surya Delta Kapur Induk mengantongi izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur setelah dua tahun mengurus segala dokumen perizinan.

Direktur PT. Surya Delta Kapur Induk, Rudi Eka Candra mengatakan, operasional tambang tersebut telah berjalan sejak empat bulan lalu. Namun, pengiriman hasil tambang baru dimulai.

Baca juga :  KDRT dan Lingkaran Setan Kekerasan Terhadap Perempuan

“Prosesnya panjang, perlu waktu dua tahun untuk menyelesaikan perizinan. Sekarang kami sudah bisa mulai produksi, walau alat berat masih belum lengkap,” ujar Rudi saat ditemui di lokasi tambang.

Rudi menjelaskan, tambang tersebut diproyeksikan beroperasi antara 15 hingga 30 tahun ke depan, dengan kedalaman galian mencapai 40 meter di atas lahan seluas 16,4 hektare.

“Dalam satu bulan, perusahaan hanya mampu melakukan dua kali pengiriman hasil tambang menggunakan kapal laut. Setiap pengiriman mengangkut sekitar 7.000 ton batu kapur, seluruhnya dikirim ke Bali,” katanya.

Baca juga :  Dualisme Organisasi Kepala Desa, Aktivis Kritik Sikap Bupati Pamekasan

Kepala Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Telaga Biru, Edi Kuswanto, membenarkan legalitas perusahaan tersebut. Menurutnya, izin yang dimiliki PT. Surya Delta Kapur Induk merupakan izin korporasi, bukan atas nama individu.

“Meski pelabuhan pengiriman di wilayah tersebut sudah dapat digunakan, namun operasionalnya belum optimal. pihaknya tengah mengajukan perbaikan pelabuhan demi menunjang kelancaran distribusi,” tuturnya.

Sementara, Yanto selaku pemilik lahan mengatakan, total lahan yang akan ditambang mencapai 80 hektare, dan sejauh ini baru sekitar 22 hektare yang mulai digarap.

Setidaknya, 27 warga Desa Batu Kerbuy kini terlibat langsung dalam operasional tambang, mulai dari sopir pengangkut hingga pekerja di lokasi. Ia berharap kehadiran tambang ini bisa memberikan dampak ekonomi bagi warga sekitar.

Baca juga :  34 Anggota DPRD Pamekasan Bolos, Rapat Paripurna Penetapan Raperda Perubahan APBD 2024 Ditunda

“Kami berharap ini bisa mengurangi pengangguran di desa, terutama bagi anak-anak muda lulusan kuliah yang belum mendapat pekerjaan,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Mubazir, IRPOM Senilai Ratusan Juta di Pamekasan Tak Difungsikan
Kejari Pamekasan Siap Kerja Sama dengan KPK Dalami Program Pokir Dewan
Silpa DBHCHT Rp 400 Juta Bakal Dipakai Pemeliharaan Berkala Jalan Hotmix
Bupati Kholilurrahman Turun ke Gudang Milik Haji Her, Pastikan Harga Tembakau Sesuai Harapan Petani
Antisipasi Perundungan, SRMP 29 Pamekasan Terapkan Sistem Jaga Malam
31 Tahun Mengabdi, Guru MAN 2 Pamekasan Terima Satyalancana Karya Satya
Wakil Ketua DPRD Pamekasan Khairul Umam Dorong Kota Gerbang Salam Jadi Sentra Industri Tembakau
Sekolah Rakyat Pamekasan Diresmikan, Pemkab Siap Penuhi Kebutuhan

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 01:33 WIB

Mubazir, IRPOM Senilai Ratusan Juta di Pamekasan Tak Difungsikan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:33 WIB

Kejari Pamekasan Siap Kerja Sama dengan KPK Dalami Program Pokir Dewan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 07:41 WIB

Silpa DBHCHT Rp 400 Juta Bakal Dipakai Pemeliharaan Berkala Jalan Hotmix

Selasa, 19 Agustus 2025 - 06:42 WIB

Bupati Kholilurrahman Turun ke Gudang Milik Haji Her, Pastikan Harga Tembakau Sesuai Harapan Petani

Senin, 18 Agustus 2025 - 09:12 WIB

Antisipasi Perundungan, SRMP 29 Pamekasan Terapkan Sistem Jaga Malam

Berita Terbaru