Polres Pamekasan Terus Dalami Dugaan Pemalsuan Surat Keterangan Kelahiran di RS Larasati

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan. (DOK. KLIK MADURA)

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan. (DOK. KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus dugaan pemalsuan surat keterangan kelahiran di RS Larasati menjadi atensi Polres Pamekasan. Korps bhayangkara terus mendalami kasus tersebut.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, polisi terus melakukan penyelidikan kasus dugaan pemalsuan surat keterangan kelahiran itu.

Sejumlah orang saksi dimintai keterangan untuk mengungkap kasus tersebut. Di antaranya, pengadu, dokter yang menangani waktu persalinan hingga pihak rumah sakit.

Harapannya, dengan keterangan dari para saksi tersebut, kasus dugaan pemalsuan surat keterangan kelahiran itu segera terang benderang.

“Penyelidikannya terus berlanjut,” kata mantan Kanit Narkoba Polres Tanjung Perak tersebut.

Baca juga :  Selamat!! 211 Napi Rutan Kelas II-B Sampang Dapat Remisi Idul Fitri 1445 Hijriyah

Sementara itu, anggota Dewan Pengawas RS Larasati Pamekasan Heru Budi Prayitno mengaku mendapat kabar dari manajemen rumah sakit bahwa kasus tersebut sudah klir.

Bahkan, pengaduan di kepolisian sudah dicabut. Menurut Heru, masalah dugaan pemalsuan surat keterangan kelahiran itu merupakan masalah keluarga.

“Informasi yang saya dapat, pengaduan tentang persoalan ini sudah dicabut,” kata mantan aktivis LSM di Pamekasan itu.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Polres Pamekasan mendapat pengaduan dari masyarakat berkaitan dengan dugaan pemalsuan surat keterangan kelahiran di RS Larasati.

Pemalsuan yang dimaksud yakni, ada satu bayi lahir di rumah sakit yang berada di Jalan Mandhilaras itu memiliki dua surat keterangan dengan nama orang tua berbeda. (pen)

Baca juga :  Lima Sekolah di Pamekasan Ikuti Penilaian Adiwiyata Tingkat Provinsi

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular
Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu
Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:40 WIB

Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:25 WIB

Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:39 WIB

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tentang Cinta, Iman, dan Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:39 WIB