PAMEKASAN || KLIKMADURA – Membangun kekompakan dan kebersamaan tidak harus lewat forum resmi atau ruang rapat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan punya cara unik merangkul masyarakat.
Yakni, melalui program Bersih Sehat Bersepeda (Bersapda). Kegiatan yang digagas Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Pamekasan itu efektif merajut kebersamaan antara pemerintah dengan masyarakat.
Program Bersapda itu dikemas dengan beragam kegiatan. Mulai dari bersepeda bareng, senam, hingga bersih-bersih lingkungan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan satu kali dalam sebulan. Sasarannya, seluruh desa dan kelurahan yang tersebar di 13 kecamatan.
“Iya, rencananya tiap bulan itu satu kecamatan. Yang ikut program ini semua kepala OPD, Forkopimda, dan untuk selanjutnya kami juga berharap para masyarakat atau komunitas sepeda bisa ikut,” ujar Kepala Disporapar Pamekasan Fathorrachman, Rabu (24/7/2025).
Dia menegaskan, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman mendukung penuh kegiatan tersebut. Bahkan, orang nomor satu di Bumi Ratu Pamellingan itu mendorong masyarakat untuk ikut serta memeriahkan kegiatan yang digagas Disporapar itu.
Fathorrachman menyampaikan, tujuan utama kegiatan Bersapda itu untuk merajut kekompakan antara pemkab dan masyarakat.
Bahkan, dalam setiap kesempatan, tokoh-tokoh masyarakat sekitar juga akan diundang untuk menyampaikan aspirasi.
Menurutnya, ruang seperti inilah yang dibutuhkan agar masyarakat merasa dekat dengan pemerintah.
Mereka bisa menyampaikan masukan tanpa sekat. Sekaligus, menjadi ajang mempererat tali silaturahmi.
Mantan Camat Pademawu itu berharap, Bersapda bisa menjadi gerakan rutin yang tidak hanya berdampak pada kekompakan, tetapi juga pada kesehatan warga.
“Terlebih cuaca yang kurang bagus seperti ini. Harus banyak gerak, tidak boleh malas,” tukasnya.
Dengan semangat guyub, Pemerintah Pamekasan ingin membentuk budaya hidup sehat dan kolaboratif.
Melalui kegiatan Bersapda itu, sinergi antara pemerintah dan masyarakat tak lagi sekadar wacana, tetapi benar-benar terasa di lapangan. (enk/pw)