Pemuda Berusia 27 Tahun di Pamekasan Diduga Bunuh Diri, Polsek Larangan Lakukan Ini

- Jurnalis

Jumat, 19 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemuda berinisial AW berusia 27 tahun asal Dusun Kendal, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan wafat diduga bunuh diri, Kamis (18/4/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.

Mendapat informasi tersebut, Polsek Larangan langsung terjun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Mendengar adanya informasi kejadian itu, kapolsek Larangan bersama anggota mendatangi TKP,” kata Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto.

Sesampainya di TKP, petugas mengumpulkan barang bukti dan mencatat keterangan saksi-saksi. Terdapat tiga orang yang dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca juga :  Gantikan Posisi Mas Tamam, Sekkab Masrukin Bakal Dilantik Jadi Pj Bupati Pamekasan

Yakni, Nisa berusia 70 tahun. Kemudian, Karimah, berusia umur 40 tahun dan Mustar yang berusia 38 tahun.

Hasil keterangan dari sejumlah saksi, bunuh diri itu terjadi pada Kamis, (18/4/2024) sekitar pukul 15.35 WIB. Saat itu, Karimah yang merupakan sepupu korban berada di Sawah tepat di samping rumahnya.

Kemudian, terdengar teriakan meminta tolong dari Nisa lantaran melihat korban luka dan keluar darah dari perutnya.

Mendengar teriaman itu, Karimah menghampiri korban yang sudah berbaring dan meminta tolong kepada Mustar.

“Selanjutnya para saksi meminta tolong kepada warga lainnya untuk membawa korban ke Puskesmas Larangan,” terangnya.

Baca juga :  Pelaku Curat di Kecamatan Sokobanah Akhirnya Diringkus Polisi, Satu Pelaku Ditetapkan DPO

Namun, setelah sampai di Puskesmas Larangan korban yang mengalami luka robek di bagian perut itu meninggal dunia.

“Diduga, cara korban melakukan bunuh diri dengan cara menusukkan pisau dengan sendirinya ke bagian perut,” terangnya.

Kapolsek Larangan bersama anggota memintakan Visum kepada Puskesmas Larangan dan mengamankan barang bukti berupa pisau.

“Polsek Larangan selanjutnya akan melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran dari kejadian dugaan bunuh diri tersebut,” Pungkas AKP Sri Sugiarto. (diend)

Berita Terkait

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:37 WIB

Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB