Pemkab Pamekasan Tak Berlakukan WFA bagi ASN

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK paruh waktu Kabupaten Pamekasan saat dilantik di Lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Agung Ronggosukowati. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

PPPK paruh waktu Kabupaten Pamekasan saat dilantik di Lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Agung Ronggosukowati. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA — Pemerintah pusat memberikan kebijakan keringanan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) terhitung sejak Senin (29/12) hingga Rabu (31/12).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menpan-RB Nomor B/531/M.KT.02/2025.

Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan memutuskan tidak menerapkan kebijakan tersebut. Artinya, seluruh ASN di Kota Gerbang Salam tetap masuk kantor dan bekerja seperti biasa.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan, Taufikurrahman, mengatakan pihaknya telah menerima surat edaran dari Menpan-RB. Meski demikian, penerapannya disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

Baca juga :  Kodim 0826 Pamekasan Dalami Kasus Pengeroyokan Anggota TNI

“Iya, kami sudah menerima surat edaran itu. Namun, setelah disesuaikan dengan kondisi di Kabupaten Pamekasan, ASN tetap masuk kantor seperti biasa,” ujarnya.

Menurut Taufik, salah satu pertimbangan tidak diberlakukannya WFA karena kondisi Pamekasan tidak terdampak euforia Natal dan Tahun Baru (Nataru) secara signifikan. Situasinya dinilai jauh berbeda dibandingkan momentum Idulfitri.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa kebijakan WFA lebih relevan diterapkan di wilayah metropolitan atau kota-kota besar yang memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi.

“Program WFA itu memang diperuntukkan bagi instansi yang berada di kota besar atau metropolitan. Di sana ada kepadatan lalu lintas sehingga diberikan ruang untuk bekerja dari mana saja. Di Pamekasan kondisinya berbeda,” jelasnya.

Baca juga :  Akademisi IAIN Madura Menduga Bupati Pamekasan Baddrut Tamam Pencitraaan

Taufik menambahkan, tidak diberlakukannya WFA juga bertujuan agar organisasi perangkat daerah (OPD) dapat fokus menyelesaikan pekerjaan yang masih tertunda.

Di antaranya, penyelesaian administrasi pertanggungjawaban keuangan dan tugas-tugas lainnya.

“Dengan tetap masuk kantor, pelayanan publik juga tetap bisa dilaksanakan secara optimal,” tandasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Ribuan Petani dan Buruh Tembakau Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Tuntut SKM Murah dan Penambahan Kuota SKT
SMAN 2 Pamekasan Gencarkan Digitalisasi, Hadirkan Layanan WiFi Gratis untuk Warga Sekolah
Jelang Ramadan, 2.937 Botol Miras Digilas Habis di Pamekasan, Bupati: Pengusaha Jangan Coba-Coba!
DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Resmikan Kantor Baru, Struktur Pengurus Diperkuat hingga Desa
Raperda Hiburan dan Olahraga Masuk Propemperda 2026
Asrama Ma’had Tibyan Ponpes Miftahul Ulum Panyeppen Terbakar, Beruntung Tak Ada Korban!
Bupati Pamekasan Apresiasi Buku Merajut Mimpi Madura Provinsi Karya Prengki Wirananda
Dorong Peningkatan IPM, Tim Madura Maju-Unggul Gelar Rakor di Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:37 WIB

Ribuan Petani dan Buruh Tembakau Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Tuntut SKM Murah dan Penambahan Kuota SKT

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:37 WIB

SMAN 2 Pamekasan Gencarkan Digitalisasi, Hadirkan Layanan WiFi Gratis untuk Warga Sekolah

Senin, 9 Februari 2026 - 07:21 WIB

Jelang Ramadan, 2.937 Botol Miras Digilas Habis di Pamekasan, Bupati: Pengusaha Jangan Coba-Coba!

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:54 WIB

DPD Partai Gelora Indonesia Pamekasan Resmikan Kantor Baru, Struktur Pengurus Diperkuat hingga Desa

Sabtu, 7 Februari 2026 - 02:12 WIB

Asrama Ma’had Tibyan Ponpes Miftahul Ulum Panyeppen Terbakar, Beruntung Tak Ada Korban!

Berita Terbaru