Pemkab Pamekasan Putuskan Pilkades 2023 Ditunda, Warga Kecewa

- Jurnalis

Kamis, 13 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – Pemkab Pamekasan memutuskan menunda pelaksanaan Pilkades 2023. Keputusan tersebut menuai protes dari masyarakat. Puluhan massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pamekasan turun jalan sebagai bentuk protes, Kamis (13/4/2023).

Massa aksi ditemui langsung Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pamekasan, Masrukin. Di hadapan massa aksi, mantan Sekretaris DPRD Pamekasan itu kembali menegaskan perihal penundaan pilkades.

Masrukin menjelaskan, penundaan pilkades tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Pamekasan nomor: 188/316/432.013/23 tentang penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2023.

“Pelaksaaan Pilkades Tahun 2023 resmi ditunda. SK ini ditandatangani tadi malam pada tanggal 12 April 2023. Saya hanya menyampaikan informasi tentang kebijakan ini,” ucap Masrukin.

Baca juga :  Urgensi Perlindungan Perempuan Korban KDRT

Penundaan pilkades berlaku sampai Pemilu dan Pemilukada Tahun 2024 selesai. Keputusan tersebut diambil pasca Bupati Baddrut Tamam menggelar rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi Forkopimda Kabupaten Pamekasan menyepakati dan menyetujui pemilihan Kepala Desa Tahun 2023 ditunda sampai dengan waktu yang ditetapkan,” terangnya

Kordinator Lapangan Aksi Kholiq Ferdiansyah menyampaikan, kedatangannya hanya menagih janji Bupati Pamekasan Baddrut Tamam. Orang nomor satu di Kota Gerbang Salam itu sempat yang telah menyampaikan kesiapannya untuk malaksanakan pilkades.

“Kami merasa dibohongi oleh pemerintah kita sendiri, sudah diketahui bersama bahwa beberapa bulan yang lalu telah menyatakan kesiapan untuk melaksanakan Pilkades. Katanya, jika anggaran sudah ada kapan pun siap, tapi nyatanya saat ini mereka ingkar dengan janjinya sendiri,” tandasnya. (iqbl/diend)

Baca juga :  Dalami Dugaan Kecurangan Pemilu di Kecamatan Arjasa, Kangayan dan Sapeken, Bawaslu Sumenep Panggil Saksi Mandat PKB dan PKS

Berita Terkait

Rumah Peninggalan Famili Ludes Digondol Orang Kepercayaan, Ahli Waris di Pamekasan Lapor Polisi
PAD Diduga Bocor, Komisi II DPRD Pamekasan Desak Digitalisasi Retribusi Pasar Kolpajung
Sambut Harlisnas ke-80, Srikandi dan YBM PLN UP3 Madura Beri Bantuan Alat Tulis ke Siswa Sekolah Rakyat Pamekasan
Ruang Kelas Terbakar, Siswa SDN Potoan Daja 2 Pamekasan Belajar di Rumah Penjaga Sekolah
Demi Kesejahteraan Petani Tembakau, Bupati Pamekasan Dorong Disperindag Kejar Target Serapan 29 Ribu Ton
Bupati Kholilurrahman Cicipi Langsung MBG di PP Matsaratul Huda, Pastikan Aman dan Bergizi
Di Tengah Keterbatasan Anggaran, Bupati Kholilurrahman Siapkan Strategi Dongkrak Pembangunan Pamekasan
SDN Potoan Daja 2 Pamekasan Terbakar, Tiga Ruang Kelas Hangus Dilalap Api

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:22 WIB

Rumah Peninggalan Famili Ludes Digondol Orang Kepercayaan, Ahli Waris di Pamekasan Lapor Polisi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:37 WIB

PAD Diduga Bocor, Komisi II DPRD Pamekasan Desak Digitalisasi Retribusi Pasar Kolpajung

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Sambut Harlisnas ke-80, Srikandi dan YBM PLN UP3 Madura Beri Bantuan Alat Tulis ke Siswa Sekolah Rakyat Pamekasan

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Ruang Kelas Terbakar, Siswa SDN Potoan Daja 2 Pamekasan Belajar di Rumah Penjaga Sekolah

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:36 WIB

Demi Kesejahteraan Petani Tembakau, Bupati Pamekasan Dorong Disperindag Kejar Target Serapan 29 Ribu Ton

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tak Perlu KEK, Cukup Berlakukan Tarif Cukai Kelas Tiga

Selasa, 7 Okt 2025 - 11:41 WIB