Pemkab Pamekasan Putuskan Pilkades 2023 Ditunda, Warga Kecewa

- Jurnalis

Kamis, 13 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – Pemkab Pamekasan memutuskan menunda pelaksanaan Pilkades 2023. Keputusan tersebut menuai protes dari masyarakat. Puluhan massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pamekasan turun jalan sebagai bentuk protes, Kamis (13/4/2023).

Massa aksi ditemui langsung Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pamekasan, Masrukin. Di hadapan massa aksi, mantan Sekretaris DPRD Pamekasan itu kembali menegaskan perihal penundaan pilkades.

Masrukin menjelaskan, penundaan pilkades tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Pamekasan nomor: 188/316/432.013/23 tentang penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2023.

“Pelaksaaan Pilkades Tahun 2023 resmi ditunda. SK ini ditandatangani tadi malam pada tanggal 12 April 2023. Saya hanya menyampaikan informasi tentang kebijakan ini,” ucap Masrukin.

Baca juga :  Penerimaan Pajak Tembus 95 Persen, KPP Pratama Pamekasan Optimistis Capai Target

Penundaan pilkades berlaku sampai Pemilu dan Pemilukada Tahun 2024 selesai. Keputusan tersebut diambil pasca Bupati Baddrut Tamam menggelar rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi Forkopimda Kabupaten Pamekasan menyepakati dan menyetujui pemilihan Kepala Desa Tahun 2023 ditunda sampai dengan waktu yang ditetapkan,” terangnya

Kordinator Lapangan Aksi Kholiq Ferdiansyah menyampaikan, kedatangannya hanya menagih janji Bupati Pamekasan Baddrut Tamam. Orang nomor satu di Kota Gerbang Salam itu sempat yang telah menyampaikan kesiapannya untuk malaksanakan pilkades.

“Kami merasa dibohongi oleh pemerintah kita sendiri, sudah diketahui bersama bahwa beberapa bulan yang lalu telah menyatakan kesiapan untuk melaksanakan Pilkades. Katanya, jika anggaran sudah ada kapan pun siap, tapi nyatanya saat ini mereka ingkar dengan janjinya sendiri,” tandasnya. (iqbl/diend)

Baca juga :  Mengaku Sering Dengar Bisikan Ghaib, Perempuan Asal Omben Sampang Mencoba Bunuh Diri

Berita Terkait

Kondisi Pemain On Fire, Laskar Sape Kerrap Yakin Libas Persis Solo di SGMRP
Biaya Pokok Produksi Tembakau Tahun 2025 di Pamekasan Naik hingga 2 Persen
Kunjungi Klik Madura, Dubes Zuhairi Misrawi Titip Generasi Muda dan Masa Depan Madura
20 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 29 Miliar Dimusnahkan
Kunjungi Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Kapolri Listyo Sigit Tekankan Sinergi Ulama-Umara Jaga NKRI
Tak Ideal, 477 Sekolah Dasar di Pamekasan Hanya Didampingi 22 Orang
Diduga Intimidasi Kuli Tinta, Puluhan Jurnalis Pamekasan Turun Jalan Tuntut Bupati Situbondo Diproses Hukum
DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:58 WIB

Kondisi Pemain On Fire, Laskar Sape Kerrap Yakin Libas Persis Solo di SGMRP

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:54 WIB

Biaya Pokok Produksi Tembakau Tahun 2025 di Pamekasan Naik hingga 2 Persen

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:46 WIB

Kunjungi Klik Madura, Dubes Zuhairi Misrawi Titip Generasi Muda dan Masa Depan Madura

Rabu, 6 Agustus 2025 - 06:24 WIB

20 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 29 Miliar Dimusnahkan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:53 WIB

Kunjungi Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Kapolri Listyo Sigit Tekankan Sinergi Ulama-Umara Jaga NKRI

Berita Terbaru

Suasana pemusnahan rokok ilegal di Kantor Bea Cukai Madura. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

20 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 29 Miliar Dimusnahkan

Rabu, 6 Agu 2025 - 06:24 WIB