PAMEKASAN || KLIKMADURA – Tahun ini Pemerintah Republik Indonesia (RI) menggencarkan terbentuknya Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Di Kabupaten Pamekasan, sudah ada 175 koperasi yang terbentuk.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Dan Tenaga Kerja (Diskop UKM Dan Naker) Pamekasan Muttaqin mengatakan, masih kurang 14 koperasi untuk mencapai target. Diupayakan, bulan ini target tersebut sudah tuntas 100 persen.
Mantan Camat Tlanakan itu menyampaikan, 175 koperasi merah putih tersebut sudah berbadan hukum. Meskipun harus melengkapi persyaratan yang cukup banyak.
Di antaranya, kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), anggota dengan struktural yang jelas dan beberapa persyaratan lainnya. Namun, pihak desa sangat antusias melengkapi seluruh persyaratan tersebut.
Muttaqin mengungkapkan, tujuan terbentuknya koperasi merah putih itu untuk menyiapkan kebutuhan masyarakat dengan harga yang relatif terjangkau.
Kemudian, memfasilitasi produk-produk yang dibutuhkan warga dengan harga murah.
“Kami tekankan satu desa ada satu koperasi merah putih, misalkan mau membentuk lagi selain koperasi itu, iya monggo,” katanya.
Modal utama dari koperasi merah putih untuk saat ini masih bergantung dari anggota. Nominalnya disesuaikan dengan hasil musyawarah yang sudah terlaksana.
Apabila terdapat koperasi yang tidak aktif, Diskop UKM dan Naker masih belum memiliki sanksi khusus. Namun, Muttaqin berharap koperasi yang sudah terbentuk bisa berjalan sesuai harapan.
“Kopdes Merah Putih ini merupakan inisiatif dari pemerintah pusat, kami berharap bisa berjalan dengan baik sesuai harapan,” tukasnya. (enk/diend)