Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Pamekasan Belum Capai Target

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMBOLIS: Kepala Diskop UKM Dan Naker Pamekasan Muttaqin saat mengikuti Musdes Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur. (DISKOP UKM NAKER FOR KLIK MADURA)

SIMBOLIS: Kepala Diskop UKM Dan Naker Pamekasan Muttaqin saat mengikuti Musdes Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur. (DISKOP UKM NAKER FOR KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Tahun ini Pemerintah Republik Indonesia (RI) menggencarkan terbentuknya Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Di Kabupaten Pamekasan, sudah ada 175 koperasi yang terbentuk.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Dan Tenaga Kerja (Diskop UKM Dan Naker) Pamekasan Muttaqin mengatakan, masih kurang 14 koperasi untuk mencapai target. Diupayakan, bulan ini target tersebut sudah tuntas 100 persen.

Mantan Camat Tlanakan itu menyampaikan, 175 koperasi merah putih tersebut sudah berbadan hukum. Meskipun harus melengkapi persyaratan yang cukup banyak.

Di antaranya, kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), anggota dengan struktural yang jelas dan beberapa persyaratan lainnya. Namun, pihak desa sangat antusias melengkapi seluruh persyaratan tersebut.

Baca juga :  DPC PBB Pamekasan Tarik Uang Jaminan Keseriusan Bacabup Rp 25 Juta

Muttaqin mengungkapkan, tujuan terbentuknya koperasi merah putih itu untuk menyiapkan kebutuhan masyarakat dengan harga yang relatif terjangkau.

Kemudian, memfasilitasi produk-produk yang dibutuhkan warga dengan harga murah.

“Kami tekankan satu desa ada satu koperasi merah putih, misalkan mau membentuk lagi selain koperasi itu, iya monggo,” katanya.

Modal utama dari koperasi merah putih untuk saat ini masih bergantung dari anggota. Nominalnya disesuaikan dengan hasil musyawarah yang sudah terlaksana.

Apabila terdapat koperasi yang tidak aktif, Diskop UKM dan Naker masih belum memiliki sanksi khusus. Namun, Muttaqin berharap koperasi yang sudah terbentuk bisa berjalan sesuai harapan.

Baca juga :  Tak Dapat Kepastian Ganti Rugi, Korban Penipuan Laporkan Pegadaian Pamekasan ke Bareskrim Polri hingga KPK

“Kopdes Merah Putih ini merupakan inisiatif dari pemerintah pusat, kami berharap bisa berjalan dengan baik sesuai harapan,” tukasnya. (enk/diend)

Berita Terkait

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:37 WIB

Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB