Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Pamekasan Belum Capai Target

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMBOLIS: Kepala Diskop UKM Dan Naker Pamekasan Muttaqin saat mengikuti Musdes Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur. (DISKOP UKM NAKER FOR KLIK MADURA)

SIMBOLIS: Kepala Diskop UKM Dan Naker Pamekasan Muttaqin saat mengikuti Musdes Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Pamaroh, Kecamatan Kadur. (DISKOP UKM NAKER FOR KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Tahun ini Pemerintah Republik Indonesia (RI) menggencarkan terbentuknya Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Di Kabupaten Pamekasan, sudah ada 175 koperasi yang terbentuk.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Dan Tenaga Kerja (Diskop UKM Dan Naker) Pamekasan Muttaqin mengatakan, masih kurang 14 koperasi untuk mencapai target. Diupayakan, bulan ini target tersebut sudah tuntas 100 persen.

Mantan Camat Tlanakan itu menyampaikan, 175 koperasi merah putih tersebut sudah berbadan hukum. Meskipun harus melengkapi persyaratan yang cukup banyak.

Di antaranya, kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), anggota dengan struktural yang jelas dan beberapa persyaratan lainnya. Namun, pihak desa sangat antusias melengkapi seluruh persyaratan tersebut.

Baca juga :  Kotak Suara di Kecamatan Pademawu Pamekasan Tidak Tersegel, Saksi Partai Hanura Bakal Lapor Sentra Gakkumdu

Muttaqin mengungkapkan, tujuan terbentuknya koperasi merah putih itu untuk menyiapkan kebutuhan masyarakat dengan harga yang relatif terjangkau.

Kemudian, memfasilitasi produk-produk yang dibutuhkan warga dengan harga murah.

“Kami tekankan satu desa ada satu koperasi merah putih, misalkan mau membentuk lagi selain koperasi itu, iya monggo,” katanya.

Modal utama dari koperasi merah putih untuk saat ini masih bergantung dari anggota. Nominalnya disesuaikan dengan hasil musyawarah yang sudah terlaksana.

Apabila terdapat koperasi yang tidak aktif, Diskop UKM dan Naker masih belum memiliki sanksi khusus. Namun, Muttaqin berharap koperasi yang sudah terbentuk bisa berjalan sesuai harapan.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Gelar Job Fair, Datangkan 31 Perusahaan Buka 3.000 Lowongan Pekerjaan

“Kopdes Merah Putih ini merupakan inisiatif dari pemerintah pusat, kami berharap bisa berjalan dengan baik sesuai harapan,” tukasnya. (enk/diend)

Berita Terkait

Rumah Peninggalan Famili Ludes Digondol Orang Kepercayaan, Ahli Waris di Pamekasan Lapor Polisi
PAD Diduga Bocor, Komisi II DPRD Pamekasan Desak Digitalisasi Retribusi Pasar Kolpajung
Sambut Harlisnas ke-80, Srikandi dan YBM PLN UP3 Madura Beri Bantuan Alat Tulis ke Siswa Sekolah Rakyat Pamekasan
Ruang Kelas Terbakar, Siswa SDN Potoan Daja 2 Pamekasan Belajar di Rumah Penjaga Sekolah
Demi Kesejahteraan Petani Tembakau, Bupati Pamekasan Dorong Disperindag Kejar Target Serapan 29 Ribu Ton
Bupati Kholilurrahman Cicipi Langsung MBG di PP Matsaratul Huda, Pastikan Aman dan Bergizi
Di Tengah Keterbatasan Anggaran, Bupati Kholilurrahman Siapkan Strategi Dongkrak Pembangunan Pamekasan
SDN Potoan Daja 2 Pamekasan Terbakar, Tiga Ruang Kelas Hangus Dilalap Api

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:22 WIB

Rumah Peninggalan Famili Ludes Digondol Orang Kepercayaan, Ahli Waris di Pamekasan Lapor Polisi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:37 WIB

PAD Diduga Bocor, Komisi II DPRD Pamekasan Desak Digitalisasi Retribusi Pasar Kolpajung

Selasa, 7 Oktober 2025 - 07:45 WIB

Sambut Harlisnas ke-80, Srikandi dan YBM PLN UP3 Madura Beri Bantuan Alat Tulis ke Siswa Sekolah Rakyat Pamekasan

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Ruang Kelas Terbakar, Siswa SDN Potoan Daja 2 Pamekasan Belajar di Rumah Penjaga Sekolah

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:36 WIB

Demi Kesejahteraan Petani Tembakau, Bupati Pamekasan Dorong Disperindag Kejar Target Serapan 29 Ribu Ton

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tak Perlu KEK, Cukup Berlakukan Tarif Cukai Kelas Tiga

Selasa, 7 Okt 2025 - 11:41 WIB