Pelantikan Perpanjangan Masa Jabatan 11 Kades di Mandhapa Agung Ronggosukowati Dikawal Perkasa Pamekasan

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOLID: Ketua Perkasa Kabupaten Pamekasan H. Pahrianto (tengah) foto bersama 11 kades usai pengukuhan perpanjangan jabatan di Mandhapa Agung Ronggosukowati. (PERKASA PAMEKASAN UNTUK KLIK MADURA).

SOLID: Ketua Perkasa Kabupaten Pamekasan H. Pahrianto (tengah) foto bersama 11 kades usai pengukuhan perpanjangan jabatan di Mandhapa Agung Ronggosukowati. (PERKASA PAMEKASAN UNTUK KLIK MADURA).

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sebanyak 11 Kepala Desa (kades) dilantik untuk perpanjangan masa jabatan sampai tahun 2027 mendatang.

Pelantikan tersebut dilakukan oleh Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman di Mandhapa Agung Ronggosukowati, Rabu (13/8/2025).

Ketua Persatuan Kepala Desa (Perkasa) H. Pahrianto mengatakan, perpanjangan masa jabatan 11 kades itu merupakan amanah UU melalui surat edaran Kemendagri.

Dalam regulasi itu disebutkan, kades yang masa jabatannya berakhir di bulan November-Desember tahun 2023 dan bukan Januari tahun 2024 mendapatkan tambahan perpanjangan selama dua tahun.

“Alhamdulillah kami berterima kasih atas diberikannya tambahan periode ini dan terima kasih kepada Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman yang sudah melantik 11 kades itu,” ungkapnya.

Baca juga :  Tak Ideal, 477 Sekolah Dasar di Pamekasan Hanya Didampingi 22 Orang

Diharapkan, para kades tersebut selalu bersinergi menjaga kondusifitas desanya. Juga, bersinergi dengan perangkat-perangkat yang sudah ada sehingga kedepannya bisa memberikan pelayanan terbaik.

“Kami selalu merawat soliditas kades di Kabupaten Pamekasan,” tegasnya.

Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman menyampaikan, jabatan 11 kades itu diperpanjang sampai tahun 2027. Diharapkan, para kades benar-benar memanfaatkan perjangan masa jabatan itu untuk melayani masyarakat.

Kemudian, menjaga intensitas komunikasi dengan camat dan Pemkab sehingga tugas-tugas pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik dan lancar.

“Semoga amanah dalam mengamban tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Baca juga :  Gelar Musik DJ, Satpol PP Pamekasan Tutup Paksa Teman Jhuang Cafe

Perlu diketahui, 11 kades yang masa jabatannya diperpanjang itu yakni, Kades Bulangan Haji, Akhmad Zaini, Kades Ambender, Zaifudin dan Kades Bangsereh, Suharyanto.

Kemudian, Kades Bujur Tengah, Mohammad Sulam, Kades Pademawu Barat, Yusuf Ihwani, Kades Jarin, Moh. Zuhri, Kades Toket Abd. Karim dan Kades Billa’an, Hasan Basri.

Lalu, Kades Pangbetok, Abdul Aziz, Kades Banyupelle Samsul Arifin, dan Kades Tagengser Daya, Fausi Santoso. (enk/nda)

Berita Terkait

SMPN 2 Pademawu Jadi Sorotan, Dinilai Tutupi Pemukulan Siswi dari Orang Tua Korban
Massa Kepung Kantor Bea Cukai Madura, Desak Berantas Rokok Ilegal
RSUD Smart Kenalkan Layanan Cath Lab, Pasien Penyakit Jantung Tak Perlu Lagi Berobat ke Surbaya
Enggan Berdamai, Kasus Perundungan Siswi SMPN 2 Pademawu Terus Bergulir di Polres Pamekasan
Diduga Keroyok Perempuan Cantik, Ibu dan Anak di Pamekasan Dipolisikan
UPT Puskesmas Pademawu Raih Prestasi Pembinaan TPCB Terbaik di Pamekasan
Membanggakan! RSUD Smart Pamekasan Raih Penghargaan Sisrute Terbaik
Dinkes Pamekasan Gelar Rakerkes, Perkuat Kolaborasi dan Optimalisasi Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:30 WIB

SMPN 2 Pademawu Jadi Sorotan, Dinilai Tutupi Pemukulan Siswi dari Orang Tua Korban

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:56 WIB

Massa Kepung Kantor Bea Cukai Madura, Desak Berantas Rokok Ilegal

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:45 WIB

Pelantikan Perpanjangan Masa Jabatan 11 Kades di Mandhapa Agung Ronggosukowati Dikawal Perkasa Pamekasan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:32 WIB

RSUD Smart Kenalkan Layanan Cath Lab, Pasien Penyakit Jantung Tak Perlu Lagi Berobat ke Surbaya

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:54 WIB

Enggan Berdamai, Kasus Perundungan Siswi SMPN 2 Pademawu Terus Bergulir di Polres Pamekasan

Berita Terbaru