Pasien BPJS Kesehatan di Pamekasan Kaget, Sekali Suntik Penyakit Kista Harus Bayar Rp4,5 Juta

- Jurnalis

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendara melintas di depan tempat praktik dr. Tatik Sulistyowati di Jalan Trunojoyo, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pengendara melintas di depan tempat praktik dr. Tatik Sulistyowati di Jalan Trunojoyo, Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Keluarga Parma (59), warga Desa Bujur Timur, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, terkejut usai dikenakan biaya suntik kista jutaan rupiah di tempat praktik dr. Tatik Sulistyowati di Jalan Trunojoyo, Pamekasan.

Padahal, Parma merupakan peserta aktif BPJS Kesehatan dan sebelumnya mengira semua biaya akan ditanggung penuh oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Keluarga pasien, Saleh, menjelaskan bahwa mereka mendatangi praktik dr. Tatik setelah mendapat rekomendasi dari Rumah Sakit (RS) Larasati sebelum tindakan operasi.

“Awalnya kami kira tidak akan keluar biaya sepeser pun karena sudah peserta BPJS. Karena rekomendasi dari rumah sakit, kami nurut saja tanpa mempertanyakan adanya biaya lain,” ujarnya, Senin (15/9/2025).

Baca juga :  Kanim Pamekasan Perkuat Sinergi Lintas Instansi dan Akademisi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Namun, setelah dilakukan penyuntikan dan ultrasonografi (USG), keluarga kaget lantaran diminta membayar sekitar Rp4,5 juta untuk sekali suntik. Bahkan, menurut Saleh, pasien lain dengan keluhan serupa dikenakan biaya hingga Rp5 juta.

“Saya terkejut. Dengan kondisi yang kurang mampu, terpaksa harus meminjam uang untuk biaya sekali suntik tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, dr. Tatik Sulistyowati menegaskan bahwa suntikan yang diberikan adalah Tapros, obat khusus untuk penderita kista dengan harga yang memang bervariasi.

“Tapros 3,75 mg biasanya di kisaran Rp1,55 juta hingga Rp1,75 juta. Sedangkan Tapros 3M (11,25 mg) bisa mencapai Rp4,95 juta per boks,” jelasnya.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Tak Lunasi Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 41 Miliar, Layanan UHC Non-Cut Off Dihentikan

dr. Tatik menegaskan dirinya tidak pernah memaksa pasien memilih dosis yang lebih mahal. Menurutnya, pemeriksaan dan penyuntikan di tempat praktik memang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

“Biaya suntik berbeda-beda sesuai kondisi penyakit. Kadang pasien diberikan dosis lebih tinggi agar penyakit tidak tumbuh lagi. BPJS hanya menanggung biaya operasi di RS Larasati. Kalau berobat di tempat praktik, otomatis tidak bisa pakai BPJS,” paparnya.

Ia juga menegaskan sudah memberi penjelasan kepada keluarga pasien terkait biaya sebelum tindakan dilakukan.

“Kami sudah memberi tahu keluarga pasien terlebih dahulu,” tandasnya.

Baca juga :  Hutang Pemkab Pamekasan untuk Pembayaran BPJS Kesehatan Paling Tinggi di Madura

Hingga kini, upaya redaksi untuk mendapatkan keterangan dari pihak RS Larasati terkait prosedur penanganan operasi kista sebelum tindakan suntik belum membuahkan hasil. (ibl/nda)

Berita Terkait

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:37 WIB

Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB