Membanggakan! Pasar Kolpajung Raih Juara Nasional Lomba PPABK

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Akhmad Basri Yulianto saat menerima penghargaan. (DOK. KLIKMADURA)

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Akhmad Basri Yulianto saat menerima penghargaan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pasar Kolpajung Kabupaten Pamekasan menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional.

Pasar yang berada di Jalan Ronggosukowati itu berhasil meraih juara dua dalam lomba Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK) tahun 2025.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Akhmad Basri Yulianto menjelaskan, proses panjang menuju penghargaan itu dimulai sejak tingkat kabupaten. Pada 2024 lalu, Pasar Kolpajung masuk lima besar tingkat Provinsi Jawa Timur.

Setelah itu, tim dari BPOM Surabaya turun langsung melakukan sosialisasi, edukasi, hingga uji laboratorium terhadap sejumlah pangan yang dijual di pasar tersebut.

Baca juga :  Minta Uang Pelicin, Kejati Jatim Tetapkan Pejabat DPRKP Sumenep sebagai Tersangka Kasus BSPS

“Lima kabupaten atau kota se-Jawa Timur bersaing, dan akhirnya Kabupaten Pamekasan ditetapkan sebagai juara satu tingkat provinsi. Kami pun mewakili Jawa Timur ke tingkat nasional,” ungkap Basri.

Di tingkat nasional, Pasar Kolpajung bersaing dengan pasar-pasar besar dari lima provinsi lain, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Bengkulu.

Hasilnya, Pasar Kolpajung ditetapkan sebagai juara dua nasional. Penghargaan tersebut diserahkan langsung di Jakarta pada Selasa (21/10/2025).

Menurut Basri, tujuan utama lomba PPABK adalah memastikan pangan yang diperjualbelikan di pasar benar-benar aman dikonsumsi masyarakat.

Baca juga :  Dinsos Pamekasan Gencar Salurkan Bantuan Mamin Lansia dan Dipastikan Tepat Sasaran

 

Artinya, produk pangan harus bebas dari bahan berbahaya seperti rodamin B, boraks, dan formalin.

“Seluruh bahan pangan diuji melalui laboratorium untuk memastikan keamanannya,” terangnya.

Selain aspek keamanan pangan, penilaian juga mencakup faktor pendukung seperti kebersihan lingkungan pasar, ketersediaan air bersih melalui sumur bor, serta keberadaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di zona basah seperti area daging dan ikan.

Basri menegaskan, capaian ini merupakan hasil kerja sama dan kekompakan seluruh pedagang serta pengelola pasar. Ia berharap semangat menjaga keamanan pangan terus ditingkatkan.

Baca juga :  SIGANTENG TENAN Antarkan Pemkab Pamekasan Raih Predikat Sangat Inovatif IGA 2025

“Ke depan kami menargetkan Pasar Kolpajung menjadi pasar ber-SNI dan bersertifikasi halal bagi para pedagang,” tandasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:37 WIB

Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB