PAMEKASAN || KLIKMADURA – Komisi II DPRD Kabupaten Pamekasan mendorong agar sistem penarikan retribusi di Pasar Kolpajung segera beralih ke sistem digital. Dorongan ini muncul setelah dua tahun berturut-turut Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar tak kunjung mencapai target.
Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan, Moh. Faridi, menilai ada indikasi kebocoran pada sistem manual yang masih diterapkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Ia menegaskan, selama tidak ada ketegasan terhadap oknum yang bermain di lapangan, capaian PAD dari retribusi pasar sulit maksimal.
“Dua tahun terakhir PAD dari retribusi pasar Kolpajung tidak tercapai. Kalau oknum-oknum ini tidak diberi punishment, maka penarikan retribusi tidak akan maksimal,” ujar Faridi, Selasa (7/10/2025).
Politisi PKB itu juga mempertanyakan ketidaksesuaian antara kenaikan total PAD daerah dengan capaian sektor pasar. Dalam perubahan APBD, PAD Pamekasan naik dari Rp350 miliar menjadi Rp375 miliar, namun kontribusi pasar justru tak mengalami peningkatan.
“Kami justru curiga ketika PAD pasar tidak mencapai target. Lalu apa kontribusi pasar terhadap PAD kita?” ungkapnya.
Faridi menambahkan, Komisi II telah berulang kali memberikan rekomendasi agar sistem manual segera diganti dengan sistem digital berbasis QRIS atau barcode. Menurutnya, langkah itu merupakan solusi konkret untuk menutup celah kebocoran dan memastikan pembayaran retribusi lebih transparan.
“Kita meminta kepada Disperindag agar setiap pedagang menggunakan sistem barcode dalam pembayaran seperti QRIS. Dengan begitu bisa diketahui siapa yang sudah bayar dan siapa yang belum,” tuturnya.
Ia berharap penerapan digitalisasi ini tidak hanya mendorong peningkatan PAD, tetapi juga menjadi pijakan awal menuju transformasi ekonomi daerah yang lebih modern.
“Kami ingin Pamekasan menjadi wilayah industrialisasi yang mampu menarik pengusaha besar. Pemerintah harus memfasilitasi masyarakat demi kesejahteraan bersama,” tandasnya. (ibl/nda)