Nasib PKL Eks PJKA Usai Ditutup Paksa: Tak Mampu Bayar Cicilan, Biaya Makan Harus Ngutang

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah PKL eks Stasiun PJKA Pamekasan saat siniar dalam program Catatan Pena Klik Madura.

Sejumlah PKL eks Stasiun PJKA Pamekasan saat siniar dalam program Catatan Pena Klik Madura.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sudah 19 hari Stasiun Eks Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) ditutup untuk kegiatan ekonomi. Nasib ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi tersebut tak jelas.

Tidak sedikit pedagan kesusahan menyambung hidup. Mereka terpaksa berhutang untuk memenuhi kebutuhan makan setiap hari.

Belum lagi, sebagian besar para PKL memiliki cicilan ke bank yang harus dibayar setiap bulan. Hutang mereka bertumpuk, sementara lahan berjualan yang representatif belum tersedia.

Dedi, penjual es batu di Eks PJKA mengatakan, penutupan tempat berjualan itu dilakukan oleh Pemkab Pamekasan secara dadakan. Tidak ada pemberitahuan sebelumnya sehingga para pedagang merasa terkejut.

Baca juga :  Bantuan Alat Tangkap Ikan Berkutat di Proses Rekap Usulan

“Tiba-tiba, pukul 10 malam banyak petugas datang dan menyampaikan bahwa mulai pukul 12 malam area eks stasiun PJKA akan ditutup sementara,” katanya.

Dedi menyampaikan, kebijakan itu bukan hanya membuat para pedagang terkejut. Tetapi, juga menyengsarakan karena dilakukan tiga hari sebelum lebaran.

Padahal, harapan para pedagang untuk mendulang keuntungan besar yakni menjelang lebaran.

“Jangankan mendapat untung besar, berjualan saja tidak boleh. Istri dan anak-anak kami menangis karena lebaran tidak punya uang,” katanya.

Selain kebutuhan biaya hidup, Dedi juga punya tanggungan cicilan di bank. Dia bingung harus bayar pakai apa cicilan itu. Sebab, sejak eks PJKA ditutup, dia tidak punya penghasilan sepeserpun.

Baca juga :  Kabar Istri Bupati Terlibat Jual Beli Kios Eks PJKA Dipastikan Hoaks dan Menyesatkan

Lokasi alternatif yang ditawarkan oleh Pemkab Pamekasan, yakni di sepanjang jalan Desa Teja tidak representatif. Bahkan, sudah banyak warga sekitar yang berjualan.

Akibatnya, Dedi tidak bisa berjualan. Sementara waktu, dia mengandalkan uang hasil pinjaman untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Keputusan pemkab yang sepihak ini sangat menyengsarakan bagi kami. Kami PKL kecil, tidak makan kalau tidak berjualan,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Lesong Daja Jalani Sidang Perdana di PN Pamekasan
Puluhan Aktivis PMII UIN Madura Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Pertanyakan Kinerja Satgas MBG dan Korwil BGN
Ketua DPRD Pamekasan Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu dan Anak, Bakal Panggil Semua Faskes
Peringati Malam Nuzulul Qur’an, UIM Gelar Istigasah dan Santunan Anak Yatim
DLH Pamekasan Belum Terima Hasil Uji Laboratorium IPAL dari Ratusan SPPG
Pegadaian Syariah Area Madura Berbagi Berkah Ramadan dengan Korban Penipuan Hozizah
Berbagi Berkah Ramadan, PT. Pegadaian Syariah Area Madura Salurkan Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa
SPPG As-Salman Minta Maaf, Menu MBG di SMAN 2 Pamekasan Siap Diganti

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:11 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Lesong Daja Jalani Sidang Perdana di PN Pamekasan

Kamis, 12 Maret 2026 - 07:00 WIB

Puluhan Aktivis PMII UIN Madura Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Pertanyakan Kinerja Satgas MBG dan Korwil BGN

Kamis, 12 Maret 2026 - 04:23 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu dan Anak, Bakal Panggil Semua Faskes

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:44 WIB

Peringati Malam Nuzulul Qur’an, UIM Gelar Istigasah dan Santunan Anak Yatim

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:31 WIB

Pegadaian Syariah Area Madura Berbagi Berkah Ramadan dengan Korban Penipuan Hozizah

Berita Terbaru

Opini

Sahur Kebijakan Publik

Rabu, 11 Mar 2026 - 12:32 WIB