Nasib PKL Eks PJKA Usai Ditutup Paksa: Tak Mampu Bayar Cicilan, Biaya Makan Harus Ngutang

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah PKL eks Stasiun PJKA Pamekasan saat siniar dalam program Catatan Pena Klik Madura.

Sejumlah PKL eks Stasiun PJKA Pamekasan saat siniar dalam program Catatan Pena Klik Madura.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sudah 19 hari Stasiun Eks Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) ditutup untuk kegiatan ekonomi. Nasib ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi tersebut tak jelas.

Tidak sedikit pedagan kesusahan menyambung hidup. Mereka terpaksa berhutang untuk memenuhi kebutuhan makan setiap hari.

Belum lagi, sebagian besar para PKL memiliki cicilan ke bank yang harus dibayar setiap bulan. Hutang mereka bertumpuk, sementara lahan berjualan yang representatif belum tersedia.

Dedi, penjual es batu di Eks PJKA mengatakan, penutupan tempat berjualan itu dilakukan oleh Pemkab Pamekasan secara dadakan. Tidak ada pemberitahuan sebelumnya sehingga para pedagang merasa terkejut.

Baca juga :  Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi

“Tiba-tiba, pukul 10 malam banyak petugas datang dan menyampaikan bahwa mulai pukul 12 malam area eks stasiun PJKA akan ditutup sementara,” katanya.

Dedi menyampaikan, kebijakan itu bukan hanya membuat para pedagang terkejut. Tetapi, juga menyengsarakan karena dilakukan tiga hari sebelum lebaran.

Padahal, harapan para pedagang untuk mendulang keuntungan besar yakni menjelang lebaran.

“Jangankan mendapat untung besar, berjualan saja tidak boleh. Istri dan anak-anak kami menangis karena lebaran tidak punya uang,” katanya.

Selain kebutuhan biaya hidup, Dedi juga punya tanggungan cicilan di bank. Dia bingung harus bayar pakai apa cicilan itu. Sebab, sejak eks PJKA ditutup, dia tidak punya penghasilan sepeserpun.

Baca juga :  Audensi Terkait Sengkarut Pendistribusian Kios Pasar Kolpajung Dibatalkan Sepihak, Aktivis Layangkan Surat Aksi

Lokasi alternatif yang ditawarkan oleh Pemkab Pamekasan, yakni di sepanjang jalan Desa Teja tidak representatif. Bahkan, sudah banyak warga sekitar yang berjualan.

Akibatnya, Dedi tidak bisa berjualan. Sementara waktu, dia mengandalkan uang hasil pinjaman untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Keputusan pemkab yang sepihak ini sangat menyengsarakan bagi kami. Kami PKL kecil, tidak makan kalau tidak berjualan,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

Pegadaian Syariah Madura Gelar Lomba Mewarnai, 400 Anak Antusias Jadi Peserta
Tasyakuran dan Bakti Sosial, Imigrasi Pamekasan Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim
Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Imigrasi Pamekasan Unjuk Semangat di Beragam Lomba Antarinstansi
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Borong Dua Penghargaan di Evaluasi Semester I 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Imigrasi Pamekasan Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
Rayakan HUT ke-81 RI, SDI Al-Munawwarah Pamekasan Latih Disiplin dan Kepemimpinan Siswa
Luar Biasa! Regu Putri SMAN 1 Pademawu Sabet Juara I Gerak Jalan Tingkat Kabupaten Pamekasan
SMAN 2 Pamekasan Raih Juara Gerak Jalan Tingkat Kabupaten

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:10 WIB

Pegadaian Syariah Madura Gelar Lomba Mewarnai, 400 Anak Antusias Jadi Peserta

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Tasyakuran dan Bakti Sosial, Imigrasi Pamekasan Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:39 WIB

Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Imigrasi Pamekasan Unjuk Semangat di Beragam Lomba Antarinstansi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:24 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Imigrasi Pamekasan Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:03 WIB

Rayakan HUT ke-81 RI, SDI Al-Munawwarah Pamekasan Latih Disiplin dan Kepemimpinan Siswa

Berita Terbaru