Nasib PKL Eks PJKA Usai Ditutup Paksa: Tak Mampu Bayar Cicilan, Biaya Makan Harus Ngutang

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah PKL eks Stasiun PJKA Pamekasan saat siniar dalam program Catatan Pena Klik Madura.

Sejumlah PKL eks Stasiun PJKA Pamekasan saat siniar dalam program Catatan Pena Klik Madura.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sudah 19 hari Stasiun Eks Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) ditutup untuk kegiatan ekonomi. Nasib ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi tersebut tak jelas.

Tidak sedikit pedagan kesusahan menyambung hidup. Mereka terpaksa berhutang untuk memenuhi kebutuhan makan setiap hari.

Belum lagi, sebagian besar para PKL memiliki cicilan ke bank yang harus dibayar setiap bulan. Hutang mereka bertumpuk, sementara lahan berjualan yang representatif belum tersedia.

Dedi, penjual es batu di Eks PJKA mengatakan, penutupan tempat berjualan itu dilakukan oleh Pemkab Pamekasan secara dadakan. Tidak ada pemberitahuan sebelumnya sehingga para pedagang merasa terkejut.

Baca juga :  Warga Kurang Mampu di Pamekasan Akhirnya Menikmati Listrik Berkat Bantuan PLN UIT JBM

“Tiba-tiba, pukul 10 malam banyak petugas datang dan menyampaikan bahwa mulai pukul 12 malam area eks stasiun PJKA akan ditutup sementara,” katanya.

Dedi menyampaikan, kebijakan itu bukan hanya membuat para pedagang terkejut. Tetapi, juga menyengsarakan karena dilakukan tiga hari sebelum lebaran.

Padahal, harapan para pedagang untuk mendulang keuntungan besar yakni menjelang lebaran.

“Jangankan mendapat untung besar, berjualan saja tidak boleh. Istri dan anak-anak kami menangis karena lebaran tidak punya uang,” katanya.

Selain kebutuhan biaya hidup, Dedi juga punya tanggungan cicilan di bank. Dia bingung harus bayar pakai apa cicilan itu. Sebab, sejak eks PJKA ditutup, dia tidak punya penghasilan sepeserpun.

Baca juga :  Kasus Pak Kos Minta Dilayani Mahasiswi di Pamekasan Berakhir Damai

Lokasi alternatif yang ditawarkan oleh Pemkab Pamekasan, yakni di sepanjang jalan Desa Teja tidak representatif. Bahkan, sudah banyak warga sekitar yang berjualan.

Akibatnya, Dedi tidak bisa berjualan. Sementara waktu, dia mengandalkan uang hasil pinjaman untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Keputusan pemkab yang sepihak ini sangat menyengsarakan bagi kami. Kami PKL kecil, tidak makan kalau tidak berjualan,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

Berkat Gerak Cepat Pemkab Pamekasan, Siswa Putus Sekolah Akhirnya Bisa Kembali Mengenyam Pendidikan
Nelayan Tanjung Resah, Ratusan Perahu Asal Pasuruan Diduga Rusak Ekosistem Laut
Diduga Lecehkan Siswa, Oknum Guru MTsN 2 Pamekasan Disanksi
Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian
Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas
Hilang 11 Jam, Nenek 50 Tahun Ditemukan Terjatuh di Sumur Warga
Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Gerak Cepat Polres Ringkus Jambret yang Tewaskan Nenek 60 Tahun
Membanggakan! SDI Al-Munawwarah Pamekasan Sabet Juara Umum dan Juara Terbaik LOGAM 2026

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:24 WIB

Berkat Gerak Cepat Pemkab Pamekasan, Siswa Putus Sekolah Akhirnya Bisa Kembali Mengenyam Pendidikan

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:08 WIB

Nelayan Tanjung Resah, Ratusan Perahu Asal Pasuruan Diduga Rusak Ekosistem Laut

Rabu, 14 Januari 2026 - 04:18 WIB

Diduga Lecehkan Siswa, Oknum Guru MTsN 2 Pamekasan Disanksi

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:40 WIB

Gaji Belum Cair, PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Keluhkan Ketidakpastian

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:33 WIB

Pemkab Pamekasan Siapkan Rp77 Miliar, Utang Premi UHC ke BPJS Kesehatan Dipastikan Lunas

Berita Terbaru