Nasib PKL Eks PJKA Usai Ditutup Paksa: Tak Mampu Bayar Cicilan, Biaya Makan Harus Ngutang

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah PKL eks Stasiun PJKA Pamekasan saat siniar dalam program Catatan Pena Klik Madura.

Sejumlah PKL eks Stasiun PJKA Pamekasan saat siniar dalam program Catatan Pena Klik Madura.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sudah 19 hari Stasiun Eks Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) ditutup untuk kegiatan ekonomi. Nasib ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi tersebut tak jelas.

Tidak sedikit pedagan kesusahan menyambung hidup. Mereka terpaksa berhutang untuk memenuhi kebutuhan makan setiap hari.

Belum lagi, sebagian besar para PKL memiliki cicilan ke bank yang harus dibayar setiap bulan. Hutang mereka bertumpuk, sementara lahan berjualan yang representatif belum tersedia.

Dedi, penjual es batu di Eks PJKA mengatakan, penutupan tempat berjualan itu dilakukan oleh Pemkab Pamekasan secara dadakan. Tidak ada pemberitahuan sebelumnya sehingga para pedagang merasa terkejut.

Baca juga :  Kabar Istri Bupati Terlibat Jual Beli Kios Eks PJKA Dipastikan Hoaks dan Menyesatkan

“Tiba-tiba, pukul 10 malam banyak petugas datang dan menyampaikan bahwa mulai pukul 12 malam area eks stasiun PJKA akan ditutup sementara,” katanya.

Dedi menyampaikan, kebijakan itu bukan hanya membuat para pedagang terkejut. Tetapi, juga menyengsarakan karena dilakukan tiga hari sebelum lebaran.

Padahal, harapan para pedagang untuk mendulang keuntungan besar yakni menjelang lebaran.

“Jangankan mendapat untung besar, berjualan saja tidak boleh. Istri dan anak-anak kami menangis karena lebaran tidak punya uang,” katanya.

Selain kebutuhan biaya hidup, Dedi juga punya tanggungan cicilan di bank. Dia bingung harus bayar pakai apa cicilan itu. Sebab, sejak eks PJKA ditutup, dia tidak punya penghasilan sepeserpun.

Baca juga :  Komisi II DPRD Pamekasan Evaluasi Zonasi Solar Subsidi Nelayan, Sejumlah OPD Dipanggil

Lokasi alternatif yang ditawarkan oleh Pemkab Pamekasan, yakni di sepanjang jalan Desa Teja tidak representatif. Bahkan, sudah banyak warga sekitar yang berjualan.

Akibatnya, Dedi tidak bisa berjualan. Sementara waktu, dia mengandalkan uang hasil pinjaman untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Keputusan pemkab yang sepihak ini sangat menyengsarakan bagi kami. Kami PKL kecil, tidak makan kalau tidak berjualan,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

Buruh Tani Tembakau Pamekasan Diusulkan Terima BLT DBHCHT, Anggaran Rp1,7 Miliar Masuk PAK
DPK Pamekasan Berencana Buka Pelayanan Perpustakaan di Pantura
Pemkab Pamekasan Mulai Kaji 10 Syarat Pansus, Pembahasan Raperda SOTK Diprediksi Molor
Jurnalis Pamekasan Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis Hilang saat Liput Anak Krakatau
Sepuluh Syarat Mutlak Belum Dipenuhi, DPRD Pamekasan Hentikan Pembahasan Raperda SOTK
Dalami Dugaan Penyalahgunaan NIK Kasus TK ABA IV, Polres Pamekasan Panggil Pelapor
Ahli Gizi Puskesmas Palengaan Bagikan Tips Memilih Makanan dan Minuman Sehat
Turnamen Voli Piala Ketua DPRD Pamekasan Sukses Digelar, Ali Masykur Dorong Prestasi Generasi Muda

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Buruh Tani Tembakau Pamekasan Diusulkan Terima BLT DBHCHT, Anggaran Rp1,7 Miliar Masuk PAK

Selasa, 15 September 2026 - 09:31 WIB

DPK Pamekasan Berencana Buka Pelayanan Perpustakaan di Pantura

Selasa, 15 September 2026 - 09:26 WIB

Pemkab Pamekasan Mulai Kaji 10 Syarat Pansus, Pembahasan Raperda SOTK Diprediksi Molor

Senin, 14 September 2026 - 11:39 WIB

Jurnalis Pamekasan Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis Hilang saat Liput Anak Krakatau

Senin, 14 September 2026 - 09:06 WIB

Sepuluh Syarat Mutlak Belum Dipenuhi, DPRD Pamekasan Hentikan Pembahasan Raperda SOTK

Berita Terbaru