Nasib PKL Eks PJKA Usai Ditutup Paksa: Tak Mampu Bayar Cicilan, Biaya Makan Harus Ngutang

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah PKL eks Stasiun PJKA Pamekasan saat siniar dalam program Catatan Pena Klik Madura.

Sejumlah PKL eks Stasiun PJKA Pamekasan saat siniar dalam program Catatan Pena Klik Madura.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sudah 19 hari Stasiun Eks Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) ditutup untuk kegiatan ekonomi. Nasib ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi tersebut tak jelas.

Tidak sedikit pedagan kesusahan menyambung hidup. Mereka terpaksa berhutang untuk memenuhi kebutuhan makan setiap hari.

Belum lagi, sebagian besar para PKL memiliki cicilan ke bank yang harus dibayar setiap bulan. Hutang mereka bertumpuk, sementara lahan berjualan yang representatif belum tersedia.

Dedi, penjual es batu di Eks PJKA mengatakan, penutupan tempat berjualan itu dilakukan oleh Pemkab Pamekasan secara dadakan. Tidak ada pemberitahuan sebelumnya sehingga para pedagang merasa terkejut.

Baca juga :  Gadis Berusia 12 Tahun Digagahi 6 Pria, Polres Sampang Berhasil Ringkus Pelaku

“Tiba-tiba, pukul 10 malam banyak petugas datang dan menyampaikan bahwa mulai pukul 12 malam area eks stasiun PJKA akan ditutup sementara,” katanya.

Dedi menyampaikan, kebijakan itu bukan hanya membuat para pedagang terkejut. Tetapi, juga menyengsarakan karena dilakukan tiga hari sebelum lebaran.

Padahal, harapan para pedagang untuk mendulang keuntungan besar yakni menjelang lebaran.

“Jangankan mendapat untung besar, berjualan saja tidak boleh. Istri dan anak-anak kami menangis karena lebaran tidak punya uang,” katanya.

Selain kebutuhan biaya hidup, Dedi juga punya tanggungan cicilan di bank. Dia bingung harus bayar pakai apa cicilan itu. Sebab, sejak eks PJKA ditutup, dia tidak punya penghasilan sepeserpun.

Baca juga :  Pemkab Sampang Tarik Pajak PKL Beromzet Rp 5 Juta  

Lokasi alternatif yang ditawarkan oleh Pemkab Pamekasan, yakni di sepanjang jalan Desa Teja tidak representatif. Bahkan, sudah banyak warga sekitar yang berjualan.

Akibatnya, Dedi tidak bisa berjualan. Sementara waktu, dia mengandalkan uang hasil pinjaman untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Keputusan pemkab yang sepihak ini sangat menyengsarakan bagi kami. Kami PKL kecil, tidak makan kalau tidak berjualan,” tandasnya. (pen)

Berita Terkait

DPRD Pamekasan Mulai Bahas Regulasi Pemerintahan Desa, Pilkades Berpotensi Digelar 2027
Sambut HUT ke-65, Bank Jatim Gelar Pemeriksaan Mata dan Salurkan Kacamata Gratis bagi Ratusan Pelajar
Bendera Diturunkan, Kepsek: Semangat Kemerdekaan SMAN 1 Pamekasan Tak Boleh Padam
Perayaan HUT ke-81 RI, Ketua DPRD Pamekasan Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat
484 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Terima Remisi HUT ke-81 RI
Kemerdekaan ke-81 RI Jadi Momentum Bangkit, Dandim Pamekasan Titip Harapan kepada Pemuda
Tragis, Ibu di Pamekasan Diduga Bunuh Anak Kandung Pakai Pisau
Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan RI, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Dorong Penguatan SDM Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:10 WIB

DPRD Pamekasan Mulai Bahas Regulasi Pemerintahan Desa, Pilkades Berpotensi Digelar 2027

Selasa, 18 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Sambut HUT ke-65, Bank Jatim Gelar Pemeriksaan Mata dan Salurkan Kacamata Gratis bagi Ratusan Pelajar

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:27 WIB

Bendera Diturunkan, Kepsek: Semangat Kemerdekaan SMAN 1 Pamekasan Tak Boleh Padam

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:41 WIB

484 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Terima Remisi HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Kemerdekaan ke-81 RI Jadi Momentum Bangkit, Dandim Pamekasan Titip Harapan kepada Pemuda

Berita Terbaru