Masuk RPJMD, Bukti Keseriusan Pemkab Pamekasan Dukung Pengeboran Migas Blok Paus Biru

- Jurnalis

Minggu, 7 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – Rencana eksploitasi minyak bumi dan gas (migas) di perairan Pamekasan mendapat karpet merah. Buktinya, rencana pengeboran tersebut masuk isu strategis rencana pembangunan.

Isu strategis itu tertuang Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Rencana Pembanguna Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018 – 2023.

Perda yang membahas secara detail rencana pembagunan tersebut ditandatangani langsung Bupati Baddrut Tamam. Dokumen tersebut menjadi acuan pembangunan Pamekasan selama lima tahun.

Analis Kebijakan Publik Achmad Hambali mengatakan, Pamekasan merupakan satu-satunya kabupaten di Madura yang tidak memiliki pengeboran migas. Maka wajar jika pemkab setempat langsung memberikan karpet merah saat ada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang ingin mengebor migas.

Baca juga :  Natal 2023, 12 Warga Binaan Lapas Kelas II-A Pamekasan Dapat Potongan Hukuman

Rencana pengeboran migas Blok Paus Biru di Pamekasan sebenarnya sudah bergulir sejak lama. Pada 2019 sudah dilakuka pra eksplorasi. Kemudian, dilanjutkan dengan sosialisasi kepada masyarakat.

Sosialisasi itu menyasar masyarakat perwakilan tiga desa. Yakni, Desa Padelegan, Kecamatan Galis, Desa Tanjung dan Pegagan, Kecamatan Pademawu.

“Prosesnya sudah on the track, tapi tidak tahu apa kendalanya sampai sekarang eksploitasi belum dilakukan,” katanya.

Menurut Hambali, Pemkab Pamekasan sangat serius mendukung pengeboran migas. Terbukti, dalam dokumen RPJMD, rencana pengeboran migas blok paus biru masuk isu strategis.

Baca juga :  Motivasi Santri Melanjutkan Pendidikan Tinggi, KKN IAIN Madura Posko 6 Gelar Sharing Sesion

Dengan adanya sambutan luar biasa itu, mestinya eksploitasi bisa segera dilakukan. Apalagi, tidak ada gejolak berarti di tengah masyarakat.

“Bisnis migas ini memang beda dengan bisnis lain. Hitung-hitungannya jangka panjang. Bisa jadi, belum ada pengeboran karena secara hitung-hitungan belum menguntungkan,” terangnya.

Sebelumnya, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menyampaikan dukungannya terhadap pengeboran migas itu. Menurut dia, selama kegiatan tersebut demi kemaslahatan masyarakat, pemkab akan memberikan dukungan penuh. (andra/diend)

Berita Terkait

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:37 WIB

Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB