Masuk RPJMD, Bukti Keseriusan Pemkab Pamekasan Dukung Pengeboran Migas Blok Paus Biru

- Jurnalis

Minggu, 7 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – Rencana eksploitasi minyak bumi dan gas (migas) di perairan Pamekasan mendapat karpet merah. Buktinya, rencana pengeboran tersebut masuk isu strategis rencana pembangunan.

Isu strategis itu tertuang Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Rencana Pembanguna Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018 – 2023.

Perda yang membahas secara detail rencana pembagunan tersebut ditandatangani langsung Bupati Baddrut Tamam. Dokumen tersebut menjadi acuan pembangunan Pamekasan selama lima tahun.

Analis Kebijakan Publik Achmad Hambali mengatakan, Pamekasan merupakan satu-satunya kabupaten di Madura yang tidak memiliki pengeboran migas. Maka wajar jika pemkab setempat langsung memberikan karpet merah saat ada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang ingin mengebor migas.

Baca juga :  Kuota Pupuk Bersubsidi di Pamekasan Turun 50 Persen

Rencana pengeboran migas Blok Paus Biru di Pamekasan sebenarnya sudah bergulir sejak lama. Pada 2019 sudah dilakuka pra eksplorasi. Kemudian, dilanjutkan dengan sosialisasi kepada masyarakat.

Sosialisasi itu menyasar masyarakat perwakilan tiga desa. Yakni, Desa Padelegan, Kecamatan Galis, Desa Tanjung dan Pegagan, Kecamatan Pademawu.

“Prosesnya sudah on the track, tapi tidak tahu apa kendalanya sampai sekarang eksploitasi belum dilakukan,” katanya.

Menurut Hambali, Pemkab Pamekasan sangat serius mendukung pengeboran migas. Terbukti, dalam dokumen RPJMD, rencana pengeboran migas blok paus biru masuk isu strategis.

Baca juga :  Buntut Toilet Berbayar, Mantan Wakil Kepala MAN 1 Pamekasan Terancam Dipecat sebagai PNS

Dengan adanya sambutan luar biasa itu, mestinya eksploitasi bisa segera dilakukan. Apalagi, tidak ada gejolak berarti di tengah masyarakat.

“Bisnis migas ini memang beda dengan bisnis lain. Hitung-hitungannya jangka panjang. Bisa jadi, belum ada pengeboran karena secara hitung-hitungan belum menguntungkan,” terangnya.

Sebelumnya, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menyampaikan dukungannya terhadap pengeboran migas itu. Menurut dia, selama kegiatan tersebut demi kemaslahatan masyarakat, pemkab akan memberikan dukungan penuh. (andra/diend)

Berita Terkait

UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus
Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar
Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026
Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Madura Bakal Tanggung Iuran JKN Warga Miskin Lewat CSR
Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka
Tak Ingin Kisruh Penolakan Puskesmas Teja Antar Jenazah Pakai Ambulans Berlarut, Dewan Segera Lakukan Klarifikasi
Komisi III DPRD Pamekasan Usul Jembatan Blumbungan Dibangun Ulang
Operasi Wirawaspada 2026 Digelar, Imigrasi Pamekasan Perketat Pengawasan Orang Asing

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 13:43 WIB

UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus

Sabtu, 11 April 2026 - 11:57 WIB

Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar

Sabtu, 11 April 2026 - 10:23 WIB

Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 10:03 WIB

Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Madura Bakal Tanggung Iuran JKN Warga Miskin Lewat CSR

Jumat, 10 April 2026 - 11:30 WIB

Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka

Berita Terbaru