DPRD Pamekasan Berada di Garda Terdepan Perjuangkan Kesejahteraan Petani Tembakau

- Jurnalis

Kamis, 27 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar taaruf PW GP Ansor Jatim Bidang SDA, ESDM dan Lingkungan Hidup.

Tangkapan layar taaruf PW GP Ansor Jatim Bidang SDA, ESDM dan Lingkungan Hidup.

PAMEKASAN, klikmadura.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan berada di garda terdepan dalam mengawal kepentingan petani tembaku. Buktinya, Pamekasan menjadi satu-satunya kabupaten di Jawa Timur yang memiliki peraturan daerah (perda) tentang tembakau.

Yakni, Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengusahaan Tembakau. Bahkan, wakil rakyat di Kota Gerbang Salam juga mendorong agar perda yang mengatur tentang tembakau di tingkat Jawa Timur segera disahkan.

Ketua DPRD Pamekasan Halili mengatakan, beberapa upaya kongkret dilakukan dalam rangka mendorong industrialisasi tembakau berjalan dengan baik. Selain membuat payung hukum, juga melakukan kunjungan ke sejumlah instansi.

Salah satunya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur. Kunjungan itu dalam rangka memperjuangkan petani tembakau agar ada kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jatim yang betul-betul memihak.

Baca juga :  Lepas 1.049 CJH Asal Pamekasan, Bupati KH. Kholilurrahman Doakan Jadi Haji Mabrur

“Harapan kami, petani betul-betul merasa terlindungi dengan adanya kebijakan-kebijakan dari pemerintah baik provinsi maupun kabupaten melalui regulasi yang dibuat oleh pemerintah provinsi,” tuturnya Kamis (27/07/2023).

Halili menyampaikan, Pemprov Jatim cukup lama merancang draf rancangan peraturan daerah (raperda) tentang tata niaga tembakau. Bahkan informasinya sudah sejak 10 tahun lalu, tetapi hingga saat ini belum disahkan.

“Kami beberapa kali berkunjung ke provinsi baik ke biro hukum, disperindag, dan biro perekonomian untuk mendorong agar perda ini segera dituntaskan,” ucapnya.

Halili mengaku mendapat informasi, raperda tersebut sudah masuk ke DPRD Provinsi Jatim. Dalam waktu dekat, akan diparipurnakan untuk pembahasan lanjutan.

Baca juga :  Aliyadi Mustofa: Selangkah Lagi Raperda Perlindungan Petani Tembakau Diundangkan

“Harus melalui paripurna terlebih dahulu untuk dilakukan nota penjelasan awal dari pihak pemerintah Provinsi Jatim,” terangnya.

Diketahui, muatan-muatan aturan raperda itu banyak mengadopsi perda yang dirancang DPRD Pamekasan. Namun, banyak juga muatan baru yang dimasukkan ke klausul raperda tersebut.

“Di antaranya, terkait pengambilan sampel, jadi sampel di perda Pamekasan masih tercantum toleransi bahwa pihak pembeli bisa mengambil sampel 1 kilogram, namun rupanya di raperda provinsi sampel itu menjadi bagian dari barang yang dibeli, artinya harus ditimbang dan diberi harga, itu juga usulan dari kami DPRD Pamekasan,” jelasnya.

Baca juga :  Di Hadapan Ratusan Kader Muda NU, Direktur Klik Madura Gelorakan Bijak Bermedia Sosial

Halili menjelaskan, secara umum perda tentang tata niaga tembakau Pamekasan sudah memihak kepada petani. Namun, dalam perjalanannya perlu ada evaluasi dan revisi agar lebih sempurna.

“Terkait pengambilan sampel yang diberi toleransi 1 kilogram, rupanya banyak tuntutan dari petani dan pemerhati agar sampel tidak lagi diambil secara gratis tetapi harus diberi harga dan ditimbang,” ujarnya.

Halili berjanji akan memasukkan tuntutan masyarakat ke muatan perda yang akan direvisi. Dengan demikian, petani tembakau benar-benar terlindungi dan kesejahteraan petani lebih terjamin. (zhrh/diend)

Berita Terkait

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres
Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil
Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan
APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik
Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember
Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan
Ratusan Simpatisan Ponpes Bongkar Indomaret di Pamekasan Pakai Alat Berat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:01 WIB

APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember

Berita Terbaru