Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Raihan WTP Sebelas Kali Berturut-turut

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menerima salinan laporan hasil pemeriksaan LKPD 2024 dari BPK RI perwakilan Jawa Timur.

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menerima salinan laporan hasil pemeriksaan LKPD 2024 dari BPK RI perwakilan Jawa Timur.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Prestasi Pemkab Pamekasan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 mendapat apresiasi dari berbagai pihak.

Salah satunya, apresiasi itu datang dari Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur. Menurut dia, penghargaan yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI itu menunjukkan komitmen dan konsistensi pemerintah daerah dalam tata kelola keuangan yang akuntabel.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa WTP bukan berarti tidak ada temuan maupun persoalan di dalamnya. Dengan demikian, evaluasi dan perbaikan tetap harus terus dilakukan.

Baca juga :  Yayasan Al-Uswah Abaikan Panggilan DPRD Pamekasan

“WTP itu bukan berarti tanpa masalah. Bisa jadi tetap ada catatan atau temuan, tapi dalam batas wajar dan dapat ditindaklanjuti. Capaian ini adalah hasil kerja kolektif semua pihak,” ujarnya.

Politisi PPP itu menyampaikan, salah satu komponen penting dalam pencapaian WTP adalah kinerja Sekretariat DPRD Pamekasan. Ia menyebut, dalam beberapa kali pemeriksaan, sampel yang diambil oleh BPK justru lebih sering dari lingkungan dewan ketimbang dinas-dinas lain.

“Yang jadi sampel berkali-kali itu bukan dari dinas, tapi dari Sekretariat DPRD Pamekasan. Artinya, administrasi dan pengelolaan keuangan di kantor dewan juga punya peran penting dalam mendukung opini WTP ini,” jelasnya.

Baca juga :  APBD Perubahan 2023 Disahkan, Ketua DPRD Pamekasan Berharap Eksekutif Kerja Cepat

Mantan Aktivis HMI itu juga menuturkan, bahwa ada peran Inspektorat Pamekasan yang terus mendampingi dan membenahi proses administrasi laporan pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah.

“Inspektorat yang berfungsi sebagai pengganti auditor di tingkat kabupaten dalam memastikan semua proses berjalan sesuai aturan juga berperan dalam raihan prestasi ini,” tuturnya.

Santri alumni Ponpes Banyuanyar itu menyampaikan, indeks prestasi tata kelola pemerintahan di Pamekasan juga menunjukkan tren positif.

Yakni, dari sebelumnya 90 persen, naik menjadi 93 persen. Meski demikian, ia mengakui bahwa pencapaian tersebut masih berada di bawah Kabupaten Lamongan.

Baca juga :  Kasus Pasien Kusuma Hospital Meninggal Dunia Bergulir di DPRD Pamekasan

“Kita patut bersyukur dan bangga, tapi sekaligus harus menjadikan sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan kita,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

DPRD Pamekasan Setujui Perubahan APBD 2026, Kini Menunggu Evaluasi Gubernur
RSUD Waru Pamekasan Belanja Enam Alkes Canggih, Anggaran Tembus Rp13,9 Miliar
Pembangunan Puskesmas Bulhaj Baru 26,47 Persen, Dinkes Pamekasan Targetkan Beroperasi 2027
Penerima BLT DBHCHT Pamekasan Bertambah, Kini Jangkau 5.395 Buruh Rokok
Tak Ingin Sampang Cuma Jadi Pemasok Pekerja Surabaya Raya, Disnaker Siapkan SDM Unggul
Gaji PPPK Paruh Waktu Pamekasan Masih Rp500 Ribu, Kenaikan Menunggu Kemampuan Anggaran
Anggaran Pemeliharaan Jalan Dipangkas Rp2,09 Miliar, Begini Kata Bupati Pamekasan
FTBI Jenjang SD Digelar, 91 Siswa Pamekasan Unjuk Bakat Bahasa dan Sastra Madura

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:16 WIB

DPRD Pamekasan Setujui Perubahan APBD 2026, Kini Menunggu Evaluasi Gubernur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:13 WIB

RSUD Waru Pamekasan Belanja Enam Alkes Canggih, Anggaran Tembus Rp13,9 Miliar

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:24 WIB

Pembangunan Puskesmas Bulhaj Baru 26,47 Persen, Dinkes Pamekasan Targetkan Beroperasi 2027

Rabu, 30 September 2026 - 09:30 WIB

Penerima BLT DBHCHT Pamekasan Bertambah, Kini Jangkau 5.395 Buruh Rokok

Selasa, 29 September 2026 - 10:56 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu Pamekasan Masih Rp500 Ribu, Kenaikan Menunggu Kemampuan Anggaran

Berita Terbaru