Kasus Pengeroyokan Anggota TNI Berlanjut, Polres Pamekasan Tetapkan Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 29 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus pengeroyokan anggota TNI pada acara pertunjukan musik daul di Kelurahan Jungcancang, Kecamatan Kota Pamekasan, Minggu (24/3/2024) berlanjut.

Penyidik Polres Pamekasan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah orang.

Hasilnya, korps bhayangkara tersebut menetapkan tersangka atas kasus dugaan tindak pidana kriminal berupaya pengeroyokan tersebut.

Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan, kasus dugaan pengeroyokan terhadap anggota TNI aktif itu masuk tahap penyidikan.

Bahkan, beberapa orang yang diduga pelaku pengeroyokan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Terkait kejadian di musik ul daul memang ada beberapa orang yang sudah ditetapkan sebaga tersangka,” katanya.

Baca juga :  Polri Turunkan Tim Panjinak Bom Amankan Kampanye Akbar Paslon AMIN di Pamekasan

Meski demikian, tersangka tindak pidana pengeroyokan tersebut belum diamankan oleh penyidik.

“Sementara belum ada yang diamankan, inshaallah kami akan terus menindaklanjuti kejadian ini,” terang mantan Kapolsek Palengaan itu.

Untuk diketahui, peristiwa tersebut terjadi Minggu (24/3/2024) sekitar pukul 01.30 di Jalan R. Abdul Aziz, Kelurahan Jungcancang, Kecamatan Kota, Pamekasan.

Pengeroyokan itu bermula saat anggota TNI meminta pertunjukan musik daul dihentikan sementara.

Alasannya, karena dia hendak mengeluarkan mobil untuk kembali ke Surabaya.

Salah salah satu grup musik daul tidak berkenan sehingga berujung pada tindakan melanggar hukum tersebut. (diend)

Baca juga :  Pastikan Industri Tembakau Sesuai Aturan, Disperindag Pamekasan Kerahkan Tim Pengawas

Berita Terkait

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:37 WIB

Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB