Kasus Dugaan Ujaran Kebencian terhadap NU Ditangani Polda Jatim

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Kantor Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan hasutan terhadap Nahdlatul Ulama (NU) dan para pendirinya ditangani Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

Kasus tersebut diduga melibatkan Ainul Yakin, warga Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan membenarkan bahwa perkara tersebut telah dilimpahkan ke unit Cyber Polda Jatim.

Menurutnya, pelimpahan itu bukan karena ketidakmampuan Polres Pamekasan, melainkan karena kasus tersebut masuk dalam kategori pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang memerlukan penanganan khusus.

Baca juga :  Sebulan ke Depan, Empat Mahasiswa UIN Madura Dalami Ilmu Jurnalistik

“Bukan ketidakmampuan kami dalam menyelesaikan kasus ini, namun ada unit khusus Cyber yang menanganinya,” ujar AKP Doni saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia menambahkan, Polres Pamekasan belum sempat melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Sebab, langsung dilimpahkan agar cepat ditangani.

Untuk diketahui, kasus tersebut mencuat setelah beredarnya pesan suara (voice note) secara berantai melalui aplikasi WhatsApp.

Dalam pesan berdurasi beberapa menit tersebut, terdengar suara pria yang diduga Ainul Yakin, melontarkan pernyataan-pernyataan yang dinilai mengandung unsur fitnah dan ujaran kebencian.

Bahkan, diduga mengandung unsur provokasi untuk membenci NU dan para tokoh pendirinya, termasuk hasutan kepada KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Baca juga :  Terlibat Curanmor, Pasutri Asal Pamekasan Dibui

Dengan demikian, kasus dugaan ujaran kebencian dan hasutan itu dilaporkan ke Mapolres Pamekasan oleh PC Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pamekasan. (ibl/diend)

Berita Terkait

Tim Gabungan Segel Hotel Putri dan Sejumlah Tempat Hiburan di Pamekasan
Pemkab Pamekasan Berpotensi Dapat Kucuran Anggaran Rp107 Miliar untuk Penanganan Sampah
Disdikbud Pamekasan Apresiasi SDN Kowel 3, Dorong Guru Naik Level Lewat Digitalisasi Pembelajaran
Lapangan Karapan Sapi Pamekasan Belum Layak Gelar Piala Presiden, Pakar Sakera Minta Segera Dibenahi
Optimalkan Layanan UHC Pamekasan, Edy Gelora Desak Tambahan Anggaran Rp12 Miliar
74 KDKMP di Pamekasan Lolos Verifikasi, Diskop UKM Siapkan Pelatihan Pengurus
Jelang Hadapi Madura United, Skuad Bhayangkara FC Matangkan Latihan di Lapangan Puri Dewata Mini Soccer 
Belum Usai Kasus Investasi Bodong, Pemilik Seblak Moms Iphiie Kembali Dilaporkan Kasus Dugaan Penipuan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:16 WIB

Tim Gabungan Segel Hotel Putri dan Sejumlah Tempat Hiburan di Pamekasan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Pemkab Pamekasan Berpotensi Dapat Kucuran Anggaran Rp107 Miliar untuk Penanganan Sampah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Disdikbud Pamekasan Apresiasi SDN Kowel 3, Dorong Guru Naik Level Lewat Digitalisasi Pembelajaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:30 WIB

Lapangan Karapan Sapi Pamekasan Belum Layak Gelar Piala Presiden, Pakar Sakera Minta Segera Dibenahi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:34 WIB

Optimalkan Layanan UHC Pamekasan, Edy Gelora Desak Tambahan Anggaran Rp12 Miliar

Berita Terbaru