Kasus Dugaan Ujaran Kebencian terhadap NU Ditangani Polda Jatim

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Kantor Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan hasutan terhadap Nahdlatul Ulama (NU) dan para pendirinya ditangani Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

Kasus tersebut diduga melibatkan Ainul Yakin, warga Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan membenarkan bahwa perkara tersebut telah dilimpahkan ke unit Cyber Polda Jatim.

Menurutnya, pelimpahan itu bukan karena ketidakmampuan Polres Pamekasan, melainkan karena kasus tersebut masuk dalam kategori pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang memerlukan penanganan khusus.

Baca juga :  Dibacok Hingga Tewas, Pedagang Sayur Keliling Ini Ternyata Selingkuhi Istri TKI

“Bukan ketidakmampuan kami dalam menyelesaikan kasus ini, namun ada unit khusus Cyber yang menanganinya,” ujar AKP Doni saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia menambahkan, Polres Pamekasan belum sempat melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Sebab, langsung dilimpahkan agar cepat ditangani.

Untuk diketahui, kasus tersebut mencuat setelah beredarnya pesan suara (voice note) secara berantai melalui aplikasi WhatsApp.

Dalam pesan berdurasi beberapa menit tersebut, terdengar suara pria yang diduga Ainul Yakin, melontarkan pernyataan-pernyataan yang dinilai mengandung unsur fitnah dan ujaran kebencian.

Bahkan, diduga mengandung unsur provokasi untuk membenci NU dan para tokoh pendirinya, termasuk hasutan kepada KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Baca juga :  Tiga Hari SDN Candi Burung 1 Pamekasan Tak Terima MBG, Distribusi Diduga Amburadul

Dengan demikian, kasus dugaan ujaran kebencian dan hasutan itu dilaporkan ke Mapolres Pamekasan oleh PC Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pamekasan. (ibl/diend)

Berita Terkait

Harga Tembakau Madura Turun, Ternyata Ini Penyebabnya
Hadapi Era Digital, Disdikbud Pamekasan Bentuk 50 Rintisan Sekolah Model
Warga Pamekasan Mengeluh Masuk Desil Tinggi, BPS Ungkap Penentu DTSEN Tak Hanya Pendapatan
PD Muhammadiyah Pamekasan Bantah Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Singgung Surat Pencabutan Ahli Waris
Haul ke-7 RKH Hasan Bakir Dihadiri Ribuan Jamaah, Utusan Khusus Presiden Sampaikan Pesan Persatuan
Produksi Pangan Terancam Turun, Mardiono Sebut Madura Punya Peran Penting
Antrean Mengular di Sejumlah SPBU Pamekasan, Pertamina Berdalih Konsumen Datang Bersamaan karena Khawatir Kehabisan
Harga Tembakau Pamekasan Paling Tinggi Rp75 Ribu per Kilogram, Serapan Capai 16 Ribu Ton

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:41 WIB

Harga Tembakau Madura Turun, Ternyata Ini Penyebabnya

Sabtu, 5 September 2026 - 07:42 WIB

Hadapi Era Digital, Disdikbud Pamekasan Bentuk 50 Rintisan Sekolah Model

Sabtu, 5 September 2026 - 04:03 WIB

Warga Pamekasan Mengeluh Masuk Desil Tinggi, BPS Ungkap Penentu DTSEN Tak Hanya Pendapatan

Sabtu, 5 September 2026 - 02:39 WIB

PD Muhammadiyah Pamekasan Bantah Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Singgung Surat Pencabutan Ahli Waris

Jumat, 4 September 2026 - 23:59 WIB

Haul ke-7 RKH Hasan Bakir Dihadiri Ribuan Jamaah, Utusan Khusus Presiden Sampaikan Pesan Persatuan

Berita Terbaru

H. Her saat menyortir tembakau saat melakukan pembelian. (DOK. KLIKMADURA)

Pamekasan

Harga Tembakau Madura Turun, Ternyata Ini Penyebabnya

Sabtu, 5 Sep 2026 - 09:41 WIB