Kasus Dugaan Ujaran Kebencian terhadap NU Ditangani Polda Jatim

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Kantor Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan hasutan terhadap Nahdlatul Ulama (NU) dan para pendirinya ditangani Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

Kasus tersebut diduga melibatkan Ainul Yakin, warga Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan membenarkan bahwa perkara tersebut telah dilimpahkan ke unit Cyber Polda Jatim.

Menurutnya, pelimpahan itu bukan karena ketidakmampuan Polres Pamekasan, melainkan karena kasus tersebut masuk dalam kategori pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang memerlukan penanganan khusus.

Baca juga :  Gubernur Jatim Tinjau Pengerukan Sungai Kali Jombang Pamekasan, Soroti Banjir Perkotaan

“Bukan ketidakmampuan kami dalam menyelesaikan kasus ini, namun ada unit khusus Cyber yang menanganinya,” ujar AKP Doni saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia menambahkan, Polres Pamekasan belum sempat melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Sebab, langsung dilimpahkan agar cepat ditangani.

Untuk diketahui, kasus tersebut mencuat setelah beredarnya pesan suara (voice note) secara berantai melalui aplikasi WhatsApp.

Dalam pesan berdurasi beberapa menit tersebut, terdengar suara pria yang diduga Ainul Yakin, melontarkan pernyataan-pernyataan yang dinilai mengandung unsur fitnah dan ujaran kebencian.

Bahkan, diduga mengandung unsur provokasi untuk membenci NU dan para tokoh pendirinya, termasuk hasutan kepada KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Baca juga :  Renungan Suci, Kapolres Pamekasan Ajak Seluruh Elemen Jaga NKRI dan Jauhi Paham Radikalisme

Dengan demikian, kasus dugaan ujaran kebencian dan hasutan itu dilaporkan ke Mapolres Pamekasan oleh PC Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pamekasan. (ibl/diend)

Berita Terkait

DPD Gelora Pamekasan Soroti Buruknya Fasilitas Kesehatan
Ketua DPRD Pamekasan Puji Sikap Santun Ratusan Mahasiswa Saat Demo
Aksi Damai Ditutup Pembacaan Sholawat, Ketua DPRD Pamekasan Teken Tuntutan Mahasiswa
UIM Tutup PKKMB 2025 dengan Kuliah Umum, Tekankan Sinergi Bersama Pemerintah
Antisipasi Demo Anarkis, Dokumen Penting Kantor Bupati dan DPRD Pamekasan Dievakuasi
Gunakan Sisrute, RSUD Smart Pamekasan Permudah Proses Rujukan Pasien
Doa dan Sholawat Jadi Penyejuk, Majelis  Sholawat Tangga Seribu Doakan Pamekasan Tetap Aman
Di Tengah Gejolak Nasional, PCNU Pamekasan Imbau Masyarakat Tetap Tanang

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 15:40 WIB

DPD Gelora Pamekasan Soroti Buruknya Fasilitas Kesehatan

Selasa, 2 September 2025 - 12:38 WIB

Ketua DPRD Pamekasan Puji Sikap Santun Ratusan Mahasiswa Saat Demo

Selasa, 2 September 2025 - 11:41 WIB

Aksi Damai Ditutup Pembacaan Sholawat, Ketua DPRD Pamekasan Teken Tuntutan Mahasiswa

Selasa, 2 September 2025 - 08:19 WIB

Antisipasi Demo Anarkis, Dokumen Penting Kantor Bupati dan DPRD Pamekasan Dievakuasi

Selasa, 2 September 2025 - 08:13 WIB

Gunakan Sisrute, RSUD Smart Pamekasan Permudah Proses Rujukan Pasien

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPD Gelora Pamekasan, Lora Izzat Muhammad Ghozali. (DOK. KLIKMADURA)

Pamekasan

DPD Gelora Pamekasan Soroti Buruknya Fasilitas Kesehatan

Selasa, 2 Sep 2025 - 15:40 WIB